Hanya Tiga Kabupaten yang Ada Penambahan Pasien Covid-19 Hari Ini


Minggu, 11 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1529 kali

Tabel Penyebaran Covid-19 di Provinsi Jambi per 11 Oktober 2020. / HALOSUMATERA.COM

JAMBI – Hari ini, 11 Oktober 2020, ada penambahan 22 pasien terkonfirmasi positif di Provinsi Jambi. Dari Kota Jambi sebanyak 14 orang, Kabupaten Muarojambi 5 orang dan Batanghari 3 orang.

Data ini diumumkan melalui Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi per hari ini.

Data yang dihimpun halosumatera.com, untuk pasien yang dua kali swab hasil negatif, tercatat enam orang. Dari Kota Jambi tiga orang dan Sarolangun 3 orang.

Untuk pasien terkonfirmasi yang meninggal dunia sebanyak dua orang, dari Kerinci SUM (69) laki-laki, dan dari Kabupaten Bungo, IMR (55) seorang laki-laki.

Total pasien terkonfirmasi positif di Provinsi Jambi sebanyak 812 orang, dalam penanganan 478 orang. Pasien sembuh 316 orang, angka kematian 18 orang.

Untuk wilayah terbanyak terpapar Covid-19 berdasarkan Gugus Tugas Provinsi Jambi adalah Kota Jambi sebanyak 317 orang, urutan kedua Tanjabbar 111 orang dan Muaro Jambi 108 orang.(nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement