Harga Beras Lokal dan Produksi Menurun Jadi Kendala Program Beras ASN


Rabu, 11 Januari 2023 - 19:55:56 WIB - Dibaca: 911 kali

Beras lokal yang dibeli oleh ASN Tanjabbar setiap bulan. Program ini menjadi terobosan Pemkab Tanjabbar untuk menyerap beras lokal dari Petani di Tanjabbar. / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Program Pemkab Tanjab Barat yang mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli beras dari petani lokal mengalami kendala. Pasalnya, belakangan produksi petani mengalami penurunan akibat musim penghujan.

Seperti diketahui, program beras petani lokal ini diluncurkan Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag bersama wakilnya, Hairan. Terobosan ini ternyata belakangan mengalami polemik.

Informasi yang berhasil dihimpun, beberapa waktu yang lalu, ASN di lingkup Pemkab Tanjab Barat disinyalir mengeluh terkait dengan kualitas beras yang dinilai tidak bagus. 

Padahal, jika menilik dari beras yang diproduksi oleh para petani di Tanjab Barat, kualitas yang dihasilkan terbilang tinggi dan berdaya saing.

Berangkat dari hal itu, terindikasi bahwa beras yang diwajibkan pembeliannya bagi para ASN bukanlah beras asli dari petani Tanjab Barat. Selain itu, pengadaan beras bagi para ASN ini diduga menjadi ajang monopoli para penanggung jawab pengadaan beras.

Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya membeberkan, selama tahun 2022, beras yang dijual ke ASN itu merupakan beras yang didatangkan dari luar Kabupaten Tanjab Barat. Hanya saja, ketika akan didistribusikan, kemasan pada beras dirubah menjadi kemasan beras lokal.

“Itu beras sebagian ada dari luar, jadi dicampur dulu, kemudian dibuat kemasan baru dengan logo beras lokal,” ujarnya.

Akibatnya, lanjut sumber, beras produksi petani Tanjab Barat tidak terserap dengan maksimal. “Jadi, terobosan dari bupati dan wabup untuk mendukung pasar beras petani lokal, membangun ketahanan pangan, memacu pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan petani lokal di Kabupaten Tanjungjabung Barat menjadi tersendat, akibat terlalu banyak permainan oknum-oknum nakal,” terangnya.

Sementara, ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu, penyuplai beras ASN Tanjab Barat, yakni Ismail tak menampik jika sepanjang tahun 2022, ada beras yang diimpor dari luar. “Memang pernah, tapi sudah lama,” ujarnya.

Selain itu menurut Ismail, saat itu pihaknya kesulitan mendapatkan beras petani, dikarenakan gagal panen, karena faktor alam dan hujan dan mendapatkan beras kurang bagus dan hancur.

“Namun hal ini dapat diatasi dengan mengolah kembali beras dengan cara mencampur dengan beras lain,” ungkapnya.

Ditambahkannya, untuk awal tahun 2023 pihaknya agak kesulitan mencari pasokan beras petani karena iklim dan musim penghujan. Penyesuaian harga beras juga menjadi kendala, lantaran harga beras yang dijual petani lebih tinggi dari harga beras yang dibeli oleh ASN. 

“Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian,” tutupnya.(*/seb/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement