Hari Ini Ada 21 Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Jambi, 5 Diantaranya dari Tanjabbar


Minggu, 27 September 2020 - WIB - Dibaca: 1069 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 terus bertambah. Hari ini, Minggu (27/9), terdapat sebanyak 21 penambahan pasien terkonfirmasi. Angka tersebut tentu menjadi angka penambahan terbanyak semenjak Covid-19 melanda Provinsi Jambi.

Dikatakan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah, selain pasien positif yang bertambah, pasien sembuh juga bertambah sebanyak 2 orang.

"Swab yang keluar hari ini sebanyak 23 hasilnya 21 orang positif dan 2 orang sembuh," kata Johansyah via WhatsApp.

Menurut Karo Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi itu, pasien positif asal Muaro Jambi sebanyak 7 orang, Bungo 1 orang, Kota Jambi 8 orang, Tanjabbar 5 orang.

"Hingga saat ini keseluruhan pasien terkonfirmasi covid-19 sebanyak 446 orang, 265 orang diantaranya telah dinyatakan sembuh, 9 meninggal dunia, dan dalam proses penanganan sebanyak 172 orang," pungkas Johansyah. (Ari/HS)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement