Hina Profesi Wartawan dan LSM, Bujang Dewo Dilaporkan ke Polisi


Jumat, 13 November 2015 - 14:01:47 WIB - Dibaca: 4155 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Tim Sukses Anwar Sadat – Suhatmeri (ASRI), Bujang Kemas Azhari harus berurusan dengan polisi, Jumat (13/1). Pasalnya, pria yang akrab dipanggil Bujang Dewo ini dilaporkan aliansi wartawan dan LSM bersatu Kualatungkal, karena mengeluarkan pernyataan yang menghina wartawan dan LSM di Tanjabbar.

Informasi yang dihimpun, Bujang Dewo mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversial, pada pertemuan antara tim pemenangan dengan warga Manunggal II baru-baru ini.

"Bujang Dewo secara terang-terangan mengatakan bahwa wartawan dan LSM di Tanjabbar bisa diukur hanya dengan uang Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Kami heran, apa tujuannya berkata seperti ini. Kalau mau menarik simpati massa tolong jangan menyinggung pihak lain," kata Kamaruddin dari Aliansi LSM bersatu kepada wartawan.

Pernyataan Bujang Dewo ini kontan mendapat reaksi keras dari kalangan media dan LSM. Mereka sangat tersinggung. Sebab masalah ini sudah menyangkut masalah profesi dan tidak ada hubungannya dengan Pilkada.

Tadi, perwakilan wartawan dan LSM Bersatu secara resmi melaporkan tindakan Bujang Dewo ini ke Polres Tanjab Barat.

Kata Kamaruddin, Aliansi menganggap pernyataan Bujang Dewo dihadapan sejumlah orang dianggap sudah melecehkan profesi wartawan dan keberadaan LSM.

"Pernyataan BD tersebut merupakan fitnah, pelecehan serta terkesan menyebarkan kebencian pada khalayak ramai. Sehingga pernyataan itu bisa menimbulkan kebencian warga pada profesi wartawan dan LSM. Dan tidak tertutup kemungkinan pernyataan itu bisa memicu kerusuhan dan kekacauan menjelang Pilkada," tegas Kamaruddin.

Atas kejadian ini tambah Kamaruddin, Aliansi wartawan dan LSM bersatu meminta dan mendesak polisi mengambil langkah tegas serta memproses BD sesuai hukum yang berlaku.

Dan dalam kapasitas BD menjadi bagian tim pemenangan salah satu calon pihaknya berencana melaporkan kejadian ini ke Panwaslu Kabupaten Tanjab Barat.

"Kepada masyarakat kita berharap agar warga tidak mudah terprovokasi dengan pernyataan dan ajakan yang dapat menimbulkan kerusuhan dan kebencian," ungkapnya lagi.

Kepala Satuan Intelkam Polres Tanjabbar AKP Deni yang menerima rombongan pelapor mengaku mengapresiasi langkah aliansi wartawan dan LSM yang tidak gegabah dan mempercayakan pihak kepolisian  menyikapi masalah ini.

"Kami apresiasi langkah mereka yang langsung melaporkan dugaan pelecehan, Untuk sementara kami akan mempelajari laporan. Jika nanti ditemukan ada indikasi pidana, kedua belah pihak akan kami panggil," kata pria berkulit putih ini.(*)

Editor   : tim redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Rim Nitahi HMB Desak APH Bertindak terhadap Terduga Perusak Hutan Adat di Tapsel

BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene

Berita Daerah

Kolaborasi Jadi Kunci, Tanjab Barat Peringati May Day 2026 dengan Semangat Kebersamaan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Tinjau Program Bedah Rumah BAZNAS di Dua Kelurahan

TANJABBAR – Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat terus diwujudkan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung menin

Advertorial

Tinjau Lokasi Kebakaran di Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Penanganan Maksimal

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Juma

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Gelar Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H.,

Advertorial


Advertisement