KUALATUNGKAL – Tim Sukses Anwar Sadat – Suhatmeri (ASRI), Bujang Kemas Azhari harus berurusan dengan polisi, Jumat (13/1). Pasalnya, pria yang akrab dipanggil Bujang Dewo ini dilaporkan aliansi wartawan dan LSM bersatu Kualatungkal, karena mengeluarkan pernyataan yang menghina wartawan dan LSM di Tanjabbar.
Informasi yang dihimpun, Bujang Dewo mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversial, pada pertemuan antara tim pemenangan dengan warga Manunggal II baru-baru ini.
"Bujang Dewo secara terang-terangan mengatakan bahwa wartawan dan LSM di Tanjabbar bisa diukur hanya dengan uang Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Kami heran, apa tujuannya berkata seperti ini. Kalau mau menarik simpati massa tolong jangan menyinggung pihak lain," kata Kamaruddin dari Aliansi LSM bersatu kepada wartawan.
Pernyataan Bujang Dewo ini kontan mendapat reaksi keras dari kalangan media dan LSM. Mereka sangat tersinggung. Sebab masalah ini sudah menyangkut masalah profesi dan tidak ada hubungannya dengan Pilkada.
Tadi, perwakilan wartawan dan LSM Bersatu secara resmi melaporkan tindakan Bujang Dewo ini ke Polres Tanjab Barat.
Kata Kamaruddin, Aliansi menganggap pernyataan Bujang Dewo dihadapan sejumlah orang dianggap sudah melecehkan profesi wartawan dan keberadaan LSM.
"Pernyataan BD tersebut merupakan fitnah, pelecehan serta terkesan menyebarkan kebencian pada khalayak ramai. Sehingga pernyataan itu bisa menimbulkan kebencian warga pada profesi wartawan dan LSM. Dan tidak tertutup kemungkinan pernyataan itu bisa memicu kerusuhan dan kekacauan menjelang Pilkada," tegas Kamaruddin.
Atas kejadian ini tambah Kamaruddin, Aliansi wartawan dan LSM bersatu meminta dan mendesak polisi mengambil langkah tegas serta memproses BD sesuai hukum yang berlaku.
Dan dalam kapasitas BD menjadi bagian tim pemenangan salah satu calon pihaknya berencana melaporkan kejadian ini ke Panwaslu Kabupaten Tanjab Barat.
"Kepada masyarakat kita berharap agar warga tidak mudah terprovokasi dengan pernyataan dan ajakan yang dapat menimbulkan kerusuhan dan kebencian," ungkapnya lagi.
Kepala Satuan Intelkam Polres Tanjabbar AKP Deni yang menerima rombongan pelapor mengaku mengapresiasi langkah aliansi wartawan dan LSM yang tidak gegabah dan mempercayakan pihak kepolisian menyikapi masalah ini.
"Kami apresiasi langkah mereka yang langsung melaporkan dugaan pelecehan, Untuk sementara kami akan mempelajari laporan. Jika nanti ditemukan ada indikasi pidana, kedua belah pihak akan kami panggil," kata pria berkulit putih ini.(*)
Editor : tim redaksi
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata
TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti araha
JAMBI - Di tengah transisi besar hukum pidana nasional, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi memperkuat barisan penegak hukum di wilayah Sumatera. Se
TANJAB TIMUR – Kabar baik bagi masyarakat Jambi. Aktivitas di Dermaga Kuala Jambi diprediksi akan semakin ramai dengan kedatangan kapal-kapal barang. Hal ini