Hukatan KSBSI Tanjabbar Minta Bupati Kirim Surat ke Presiden RI


Sabtu, 10 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 985 kali

Rapat Tertutup Disnaker Tanjabbar dan Federasi Hukatan KSBSI Tanjab Barat, Jumat (9/10/20). / HALOSUMATERA.COM

TANJAB BARAT (halosumatera.com) - Dinas Tenaga Kerja Tanjab Barat mengundang Federasi Hukatan Konfederasi SBSI Tanjabbat terkait rencana aksi buruh menolak UU Cipta Kerja yang rencananya dilaksanakan, Senin pekan depan.

Pertemuan ini dilakukan secara tertutup, mengundang semua pihak, baik itu jajaran Polres Tanjbabar, Badan Intelijen Daerah, Satpol PP, Dinkes Tanjabbar, Dishub dan stakeholder terkait.

Pertemuan ini dilakukan pada Jumat (9/10/20) yang dipimpin langsung Kadisnaker Tanjabbar Dianda Putra.

Kepada halosumatera.com, Dianda membenarkan jika pihaknya mengundang pengurus DPC Federasi HKSBSI Tanjabbar terkait rencana aksi besar-besaran tersebut.

Dianda mengatakan, pertemuan masih dilanjutkan pada Senin (12/10), dan aksi buruh ditunda sementara.

Terpisah, Ketua DPC Federasi Hukatan KSBSI Tanjabbar Togu Lumban Gaol mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak UU Cipta Kerja karena merugikan buruh.

Dia meminta kepada Pemkab Tanjabbar agar segera mengeluarkan surat ke Presiden RI dan Ketua DPR RI , yang isinya UU Cipta Kerja ini hanya diberlakukan untuk tenaga kerja dan perusahaan baru di wilayah Tanjab Barat.

Berdasarkan data yang diperoleh halosumatera.com, dalam notulen pertemuan disimpulkan bahwa rencana Unras F Hukatan KSBSI Tanjab Barat pada 12-16 Oktober 2020 ditunda dan diganti dengan pertemuan dengan pihak terkait, sekaligus mengundang masing-masing ketua pengurus komisariat yang tergabung di FHKSBSI Tanjabbar di delapan perusahaan. 

Pertemuan selanjutnya dilakukan pada Senin 12 Oktober 2020 di ruang pertemuan/Aula Kantor Disnker Tanjab Barat.

Terkait tuntutan serikat buruh, Pemkab Tanjab Barat akan mengkaji dengan seksama sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat ini, pihak Dinkes Tanjabbar juga menyarankan agar para buruh mematuhi protokol kesehatan jika nantinya aksi dilaksanakan. Mengingat angka penyebaran Covid-19 di Tanjabbar terus meningkat.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement