Hukatan KSBSI Tanjabbar Minta Bupati Kirim Surat ke Presiden RI


Sabtu, 10 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 888 kali

Rapat Tertutup Disnaker Tanjabbar dan Federasi Hukatan KSBSI Tanjab Barat, Jumat (9/10/20). / HALOSUMATERA.COM

TANJAB BARAT (halosumatera.com) - Dinas Tenaga Kerja Tanjab Barat mengundang Federasi Hukatan Konfederasi SBSI Tanjabbat terkait rencana aksi buruh menolak UU Cipta Kerja yang rencananya dilaksanakan, Senin pekan depan.

Pertemuan ini dilakukan secara tertutup, mengundang semua pihak, baik itu jajaran Polres Tanjbabar, Badan Intelijen Daerah, Satpol PP, Dinkes Tanjabbar, Dishub dan stakeholder terkait.

Pertemuan ini dilakukan pada Jumat (9/10/20) yang dipimpin langsung Kadisnaker Tanjabbar Dianda Putra.

Kepada halosumatera.com, Dianda membenarkan jika pihaknya mengundang pengurus DPC Federasi HKSBSI Tanjabbar terkait rencana aksi besar-besaran tersebut.

Dianda mengatakan, pertemuan masih dilanjutkan pada Senin (12/10), dan aksi buruh ditunda sementara.

Terpisah, Ketua DPC Federasi Hukatan KSBSI Tanjabbar Togu Lumban Gaol mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak UU Cipta Kerja karena merugikan buruh.

Dia meminta kepada Pemkab Tanjabbar agar segera mengeluarkan surat ke Presiden RI dan Ketua DPR RI , yang isinya UU Cipta Kerja ini hanya diberlakukan untuk tenaga kerja dan perusahaan baru di wilayah Tanjab Barat.

Berdasarkan data yang diperoleh halosumatera.com, dalam notulen pertemuan disimpulkan bahwa rencana Unras F Hukatan KSBSI Tanjab Barat pada 12-16 Oktober 2020 ditunda dan diganti dengan pertemuan dengan pihak terkait, sekaligus mengundang masing-masing ketua pengurus komisariat yang tergabung di FHKSBSI Tanjabbar di delapan perusahaan. 

Pertemuan selanjutnya dilakukan pada Senin 12 Oktober 2020 di ruang pertemuan/Aula Kantor Disnker Tanjab Barat.

Terkait tuntutan serikat buruh, Pemkab Tanjab Barat akan mengkaji dengan seksama sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat ini, pihak Dinkes Tanjabbar juga menyarankan agar para buruh mematuhi protokol kesehatan jika nantinya aksi dilaksanakan. Mengingat angka penyebaran Covid-19 di Tanjabbar terus meningkat.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Sebut Sekoja Kota Santri

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menyebut Seberang Kota Jambi (Sekoja) sebagai Kota Santri. Sekoja sudah dikenal semenjak dulu, karena seberan

Advertorial

PAMSIMAS di Desa Lubuk Terentang Hanya Difungsikan Saat Kemarau

TANJABBAR - Bangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) III yang berada di RT 03, Dusun Kampung Baru, Desa Lubuk Terentang

Berita Daerah

Gubernur Jambi Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan kepada Dewan

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan bahwa sebagai Penyelenggara Pemerintahan sudah menjadi kewajiban memberikan penjelasan kepada Dew

Advertorial

Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah

JAMBI - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I berharap Gerakan Pemuda (GP) Ansor dapat memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah untuk keberla

Advertorial

Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi, Al Haris : Memperkuat Sinergisitas Lembaga

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Di

Advertorial


Advertisement