TANJABBAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui surat pengumuman nomor 649/PL.01.4-Pu/1506/2023 tertanggal 4 November 2023.
Dalam pengumuman resmi tersebut, terdapat 16 partai politik yang menjadi peserta pemilu dengan persentase keterwakilan perempuan 25 persen sampai 40 persen.
Berikut persentase keterwakilan perempuan dari masing-masing parpol yang ikut dalam pencalonan anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat.
PKB 37,14 persen, Partai Gerindra 37,14 persen, PDI Perjuangan 38,24 persen, Partai Golkar 37,14 persen, Partai NasDem 42,86 persen, Partai Buruh 25 persen, Gelora Indonesia 40 Persen, PKS 40 Persen, PKN 35 persen, PAN 42,86 persen, PBB 37,5 persen, Partai Demokrat 37,14 persen, PSI 31,25 persen, Partai PERINDO 40 persen, PPP 34,29 persen, dan Partai Ummat 33,33 persen.
Berikut ini Rekapitulasi Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan pemenuhan keterwakilan perempuan. (klik link dibawah) atau buka laman resmi https://kab-tanjungjabungbarat.kpu.go.id/.
Download Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2023
(*/adv)
KERINCI - Mencuatnya kasus penggelapan BPKB mobil warga Danau Kerinci yang menyeret nama Erison, warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten
TANJABBAR - Â Meningkatkan keandalan listrik di Tanjab Barat, PLN ULP Kuala Tungkal melakukan pemeliharaan jaringan listrik terencana (Recomisioning Bay 20kv Pa
JAMBI – Direktorat Intelkam Polda Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Syariah Samudra Jambi, Senin 13 Oktober 2023. FGD kali ini membahas ta
JAMBI - Puluhan warga Desa Mendalo Darat dan Mendalo Laut, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, melakukan aksi protes, menolak pembangunan stockpile
TANJABBAR – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kualatungkal mengeluarkan pemberitahuan terkait informasi pemeliharaan jaringan listrik, Nomor 1193/DIS.01.01