TANJABBAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui surat pengumuman nomor 649/PL.01.4-Pu/1506/2023 tertanggal 4 November 2023.
Dalam pengumuman resmi tersebut, terdapat 16 partai politik yang menjadi peserta pemilu dengan persentase keterwakilan perempuan 25 persen sampai 40 persen.
Berikut persentase keterwakilan perempuan dari masing-masing parpol yang ikut dalam pencalonan anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat.
PKB 37,14 persen, Partai Gerindra 37,14 persen, PDI Perjuangan 38,24 persen, Partai Golkar 37,14 persen, Partai NasDem 42,86 persen, Partai Buruh 25 persen, Gelora Indonesia 40 Persen, PKS 40 Persen, PKN 35 persen, PAN 42,86 persen, PBB 37,5 persen, Partai Demokrat 37,14 persen, PSI 31,25 persen, Partai PERINDO 40 persen, PPP 34,29 persen, dan Partai Ummat 33,33 persen.
Berikut ini Rekapitulasi Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan pemenuhan keterwakilan perempuan. (klik link dibawah) atau buka laman resmi https://kab-tanjungjabungbarat.kpu.go.id/.
Download Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2023
(*/adv)
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma