TANJABBAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui surat pengumuman nomor 649/PL.01.4-Pu/1506/2023 tertanggal 4 November 2023.
Dalam pengumuman resmi tersebut, terdapat 16 partai politik yang menjadi peserta pemilu dengan persentase keterwakilan perempuan 25 persen sampai 40 persen.
Berikut persentase keterwakilan perempuan dari masing-masing parpol yang ikut dalam pencalonan anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat.
PKB 37,14 persen, Partai Gerindra 37,14 persen, PDI Perjuangan 38,24 persen, Partai Golkar 37,14 persen, Partai NasDem 42,86 persen, Partai Buruh 25 persen, Gelora Indonesia 40 Persen, PKS 40 Persen, PKN 35 persen, PAN 42,86 persen, PBB 37,5 persen, Partai Demokrat 37,14 persen, PSI 31,25 persen, Partai PERINDO 40 persen, PPP 34,29 persen, dan Partai Ummat 33,33 persen.
Berikut ini Rekapitulasi Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan pemenuhan keterwakilan perempuan. (klik link dibawah) atau buka laman resmi https://kab-tanjungjabungbarat.kpu.go.id/.
Download Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2023
(*/adv)
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari