TANJABBAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui surat pengumuman nomor 649/PL.01.4-Pu/1506/2023 tertanggal 4 November 2023.
Dalam pengumuman resmi tersebut, terdapat 16 partai politik yang menjadi peserta pemilu dengan persentase keterwakilan perempuan 25 persen sampai 40 persen.
Berikut persentase keterwakilan perempuan dari masing-masing parpol yang ikut dalam pencalonan anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat.
PKB 37,14 persen, Partai Gerindra 37,14 persen, PDI Perjuangan 38,24 persen, Partai Golkar 37,14 persen, Partai NasDem 42,86 persen, Partai Buruh 25 persen, Gelora Indonesia 40 Persen, PKS 40 Persen, PKN 35 persen, PAN 42,86 persen, PBB 37,5 persen, Partai Demokrat 37,14 persen, PSI 31,25 persen, Partai PERINDO 40 persen, PPP 34,29 persen, dan Partai Ummat 33,33 persen.
Berikut ini Rekapitulasi Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan pemenuhan keterwakilan perempuan. (klik link dibawah) atau buka laman resmi https://kab-tanjungjabungbarat.kpu.go.id/.
Download Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2023
(*/adv)
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba
TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi
TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu
TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae