TANJABBAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui surat pengumuman nomor 649/PL.01.4-Pu/1506/2023 tertanggal 4 November 2023.
Dalam pengumuman resmi tersebut, terdapat 16 partai politik yang menjadi peserta pemilu dengan persentase keterwakilan perempuan 25 persen sampai 40 persen.
Berikut persentase keterwakilan perempuan dari masing-masing parpol yang ikut dalam pencalonan anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat.
PKB 37,14 persen, Partai Gerindra 37,14 persen, PDI Perjuangan 38,24 persen, Partai Golkar 37,14 persen, Partai NasDem 42,86 persen, Partai Buruh 25 persen, Gelora Indonesia 40 Persen, PKS 40 Persen, PKN 35 persen, PAN 42,86 persen, PBB 37,5 persen, Partai Demokrat 37,14 persen, PSI 31,25 persen, Partai PERINDO 40 persen, PPP 34,29 persen, dan Partai Ummat 33,33 persen.
Berikut ini Rekapitulasi Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan pemenuhan keterwakilan perempuan. (klik link dibawah) atau buka laman resmi https://kab-tanjungjabungbarat.kpu.go.id/.
Download Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2023
(*/adv)
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata
TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti araha
JAMBI - Di tengah transisi besar hukum pidana nasional, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi memperkuat barisan penegak hukum di wilayah Sumatera. Se
TANJAB TIMUR – Kabar baik bagi masyarakat Jambi. Aktivitas di Dermaga Kuala Jambi diprediksi akan semakin ramai dengan kedatangan kapal-kapal barang. Hal ini