KUALATUNGKAL - Staf Humas PT Petrochina LTd, Eko dihubungi infotanjab.com, Senin (16/2) mengatakan, tidak ada dasar bagi pihak perusahaan memberikan biaya ganti rugi untuk relokasi rumah Sandy.
Persoalan ini sempat dibahas bersama Pemkab Tanjabbar dan menghadirkan SKK Migas, hanya saja tidak ada kesepakatan. Pihaknya juga pernah memperbaiki rumah retak milik Sandy beberapa bulan lalu sebagai tanggungjawab perusahaan.
Jikapun bantuan yang diberikan berupa CSR, pihak perusahaan harus berkoordinasi dengan Pemkab Tanjabbar, agar program yang dikucurkan tepat sasaran. Sebagaimana diatur dalam kesepakatan bersama melalui forum CSR Kabupaten Tanjabbar.
“CSR bisa diberikan, jika ada sasarannya, seperti kelompok di desa, ataupun bentuk organisasi masyarakat. Untuk memberikan ganti rugi, tidak ada dasarnya, dan peruntukkannya tidak ada,” tutur pria asal Binjai, Sumatera Utara ini.
Ditambahkan Eko, konflik ini sudah berlangsung satu tahun, dan sampai kini belum ada kesepakatan. “Sumur Migas itu bukan milik perusahaan, tapi itu bagian dari aset Negara,” timpal dia.(*)
Editor: Andri Damanik
JAMBI - Peduli dengan sesama, menjelang berbuka puasa, Direktorat Intelkam Polda Jambi memberikan bantuan paket sembako, Jumat sore (15/3/24). Pemberian bantuan
SAROLANGUN - Tahapan Pemilu tahun 2024, sudah pada tahapan Pleno di KPU Sarolangun. Tahapan ini, dimulai hari ini, Sabtu 02 Maret 2024, dan dihadiri langsung
TANJAB BARAT - Menyambut Bulan Suci Ramadhan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) UP3 Jambi menyalurkan bantuan 50 p
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH membuka Rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provins
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH memastikan ketersediaan harga kebutuhan bahan pokok (Bapok) di Provinsi Jambi akan tetap stabil dan mencukupi