Kasus Dugaan Guru Aniaya Siswa SD Berlanjut, PGRI Tanjabbar Akan Siapkan Pengacara


Senin, 14 Agustus 2023 - 16:10:41 WIB - Dibaca: 1458 kali

Ketua PGRI Tanjabbar, Nurrudin, saat mendampingi Guru Honorer SDN 25/V Desa Teluk Ketapang, Budi Utomo, di Mapolres Tanjabbar, Senin (13/8/2023). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Dengan adanya pelaporan pihak orang tua siswa SDN 25/V Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjabbar) atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya dalam beberapa waktu yang lalu.

Diketahui, orang tua siswa melaporkan atas kejadian tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur ke Polres Tanjabbar, Kamis (3/8/2023) yang lalu.

Atas pelaporan tersebut, Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tanjabbar akan menyiapkan Pengacara untuk melakukan pendampingan terhadap Guru yang dilaporkan.

Ketua PGRI Tanjabbar, Nurrudin mengatakan pihaknya akan terus memberikan motivasi dan pendampingan terhadap guru SD 125/V Desa Teluk Ketapang, yang saat ini dilaporkan oleh orang tua siswa atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya.

"Terkait masalah hukum bagi guru yang menjalankan profesi, kami sebagai organisasi wajib memberikan pendampingan," ucapnya, Senin (14/8/2023), di Mapolres Tanjabbar.

Dikatakan Nurrudin, pihaknya selaku organisasi provesi sudah melakukan koordinasi dengan PGRI Provinsi Jambi, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. 

Bahkan, pengacara pun sudah disiapkan. Hanya tinggal menunggu kapan dibutuhkan akan diturunkan.

"Walaupun saat ini tingkatnya hanya sekedar wawancara, seandainya memang melakukan kesalahan tindak kriminal, kami akan melaporkan juga ke PGRI provinsi Jambi. Dan mereka pun bersedia memberikan pengacara untuk bantuan hukum dan pendampingan," timpalnya.

"Sebenarnya perkaranya ini sangat relatiflah, mungkin bagi orang itu penganiayaan. Tapi, bagi kita pihak yang bermasalah tidak ada ciri ciri bahwa anak itu dianiaya, karena dari visum tidak ada bukti dan saksi pun tidak ada," tambahnya. 

Sementara itu, dari pengakuan guru tidak ada pemukulan apapun yang dilakukan dirinya kepada anak tesebut. Hanya mencekram kelala siswa tersebut. 

"Kalau dari pengakuan gurunya, dia tidak menampar, hanya cengkram kepalanya saja. Karena sudah menganggu lokal sebelah yang sedang belajar," ungkap Nurrudin.

Nuruddin menjelaskan, saat kejadian itu, Budi (guru yang dilaporkan.red) tengah mengajar di kelas 3. Sedangkan siswa yang bersangkutan itu berada di kelas 4 yang bersebelahan langsung.

"Saat itu, guru di kelas 4 tidak masuk, sehingganya siswa keluar masuk dan menganggu belajar kelas lainnya termasuk kelas 3 yang diajar Budi Utomo dengan cara mengedor pintu kelas berulang kali," terang Nurrudin. 

"Yang tidak belajar karena gurunya tidak hadir. Setiap saat Anak-anak kelas 4 itu selalu gedor pintu di kelas 3 yang diajar guru tersebut. Mungkin yang gedor anak lain sudah diperingatkan jangan gedor. Namun, pas ketemu anak ini (korban.red) kamu ini dibilangi," tiru Nurrudin menjelaskan atas kejadian tersebut. (*)

 

 

Editor: Putra




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah

Wabup Katamso Hadiri Arahan Nasional Jelang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026

  TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti araha

Advertorial

16 Advokat DPN Indonesia Resmi Dilantik di Pengadilan Tinggi Jambi

JAMBI - Di tengah transisi besar hukum pidana nasional, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi memperkuat barisan penegak hukum di wilayah Sumatera. Se

Berita Daerah


Advertisement