Kasus Dugaan Guru Aniaya Siswa SD Berlanjut, PGRI Tanjabbar Akan Siapkan Pengacara


Senin, 14 Agustus 2023 - 16:10:41 WIB - Dibaca: 1172 kali

Ketua PGRI Tanjabbar, Nurrudin, saat mendampingi Guru Honorer SDN 25/V Desa Teluk Ketapang, Budi Utomo, di Mapolres Tanjabbar, Senin (13/8/2023). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Dengan adanya pelaporan pihak orang tua siswa SDN 25/V Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjabbar) atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya dalam beberapa waktu yang lalu.

Diketahui, orang tua siswa melaporkan atas kejadian tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur ke Polres Tanjabbar, Kamis (3/8/2023) yang lalu.

Atas pelaporan tersebut, Organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tanjabbar akan menyiapkan Pengacara untuk melakukan pendampingan terhadap Guru yang dilaporkan.

Ketua PGRI Tanjabbar, Nurrudin mengatakan pihaknya akan terus memberikan motivasi dan pendampingan terhadap guru SD 125/V Desa Teluk Ketapang, yang saat ini dilaporkan oleh orang tua siswa atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya.

"Terkait masalah hukum bagi guru yang menjalankan profesi, kami sebagai organisasi wajib memberikan pendampingan," ucapnya, Senin (14/8/2023), di Mapolres Tanjabbar.

Dikatakan Nurrudin, pihaknya selaku organisasi provesi sudah melakukan koordinasi dengan PGRI Provinsi Jambi, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. 

Bahkan, pengacara pun sudah disiapkan. Hanya tinggal menunggu kapan dibutuhkan akan diturunkan.

"Walaupun saat ini tingkatnya hanya sekedar wawancara, seandainya memang melakukan kesalahan tindak kriminal, kami akan melaporkan juga ke PGRI provinsi Jambi. Dan mereka pun bersedia memberikan pengacara untuk bantuan hukum dan pendampingan," timpalnya.

"Sebenarnya perkaranya ini sangat relatiflah, mungkin bagi orang itu penganiayaan. Tapi, bagi kita pihak yang bermasalah tidak ada ciri ciri bahwa anak itu dianiaya, karena dari visum tidak ada bukti dan saksi pun tidak ada," tambahnya. 

Sementara itu, dari pengakuan guru tidak ada pemukulan apapun yang dilakukan dirinya kepada anak tesebut. Hanya mencekram kelala siswa tersebut. 

"Kalau dari pengakuan gurunya, dia tidak menampar, hanya cengkram kepalanya saja. Karena sudah menganggu lokal sebelah yang sedang belajar," ungkap Nurrudin.

Nuruddin menjelaskan, saat kejadian itu, Budi (guru yang dilaporkan.red) tengah mengajar di kelas 3. Sedangkan siswa yang bersangkutan itu berada di kelas 4 yang bersebelahan langsung.

"Saat itu, guru di kelas 4 tidak masuk, sehingganya siswa keluar masuk dan menganggu belajar kelas lainnya termasuk kelas 3 yang diajar Budi Utomo dengan cara mengedor pintu kelas berulang kali," terang Nurrudin. 

"Yang tidak belajar karena gurunya tidak hadir. Setiap saat Anak-anak kelas 4 itu selalu gedor pintu di kelas 3 yang diajar guru tersebut. Mungkin yang gedor anak lain sudah diperingatkan jangan gedor. Namun, pas ketemu anak ini (korban.red) kamu ini dibilangi," tiru Nurrudin menjelaskan atas kejadian tersebut. (*)

 

 

Editor: Putra




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorang  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement