Kejari Gelar Perkara dengan BPKP, Usut Kasus Korupsi di Dinsosnakertrans Tanjabbar


Kamis, 29 September 2016 - 19:44:15 WIB - Dibaca: 2916 kali

Kajari Kualatungkal Pandoe Pramoekartika SH.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kasus dugaan korupsi di Dinsosnakertrans Tanjabbar yang ditangani Kejari Kualatungkal masih berlanjut, meski belum ada penetapan tersangka.

Hal ini dikatakan Kajari Kualatungkal Pandoe Pramoekartika SH kepada wartawan, Kamis.

Menurut Pandoe, kasus Dinas Sosnakerstran Tanjab Barat ini masih terus ditangani oleh penyidik Kejari Kualatungkal. Buktinya, minggu lalu sudah dilakukan gelar perkara dengan BPKP.

Gelar perkara kasus dugaan korupsi Dinas Sosnakerstran Tanjab Barat ini dilakukan di Kantor BPKP Jambi.

"Sekarang kita masih menunggu hasil dari proses perhitungan di BPKP. Kalau dibutuhkan bahan dari BPKP itu kita tetap berikan terus," bebernya.

Sayangnya, tidak ada batas waktu yang ditentukan oleh pihak BPKP kepada Kejari Kualatungkal. Mengingat, untuk menghitung kerugian negara dibutuhkan proses dan waktu cukup lama.

"Setelah keluar hasil itu, maka itu bisa menjadi acuan kita dan kita baru bisa menentukan tersangka," tandasnya.

Disebutkan Pandoe, saat ini sudah lebih dari dua ratus saksi yang diperiksa secara maraton penyidik. Saksi -saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus ini, mulai dari kepala dinas, kepala bidang, dan empat kepala seksi dari dinas sosial tersebut.

"Mereka semua kita periksa. Saksi yang paling banyak kita periksa‎ itu adalah penerima aliran dana. Seperti karang taruna,"sebutnya.

Dari sekian banyak saksi yang diperiksa, ‎adakah keterangan yang mengarah ke tersangka? Pandoe mengakui jika dari hasil pemeriksaan pada saksi, ada keterangan yang mengarah ke aliaran dana fiktif. Dimana lima karang taruna mengaku tidak pernah menerima aliran dana bantuan tersebut.

"Ada karang taruna yang mengaku tidak pernah menerima aliran dana tersebut. Dan tentu keterngan ini menjadi bahan kita,"pungkasnya.

Senada, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kualatungkal Budi Mulya SH menuturkan, kasus Dinas Sosnakerstran Tanjab Barat yang dilakukan penyidikan yaitu anggaran tahun 2013 dan 2014. Tahun 2013 dengan jumlah 11 kegiatan dengan anggaran kurang lebih sekitar Rp 1,2 milliar dan tahun 2014 dengan jumlah 14 kegiatan dengan anggaran APBD kurang lebih sekitar 2 Milliar.

"Iya itu semua kegiatan APBD Tanjab Barat," ungkap Budi, Senin (26/09).

Hal penting perlu diingat adalah hingga kini ada sekitar ratusan saksi yang terkait sudah diminta keterangan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Kualatungkal.

"Sekitar 281 saksi yang sudah diminta keterangan oleh Kejari Kualatungkal, mulai dari penerima bantuan santunan sosial, peserta karang taruna dan pegawai sosial," tukasnya.(*/son)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Ranc

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial


Advertisement