Kejari Gelar Perkara dengan BPKP, Usut Kasus Korupsi di Dinsosnakertrans Tanjabbar


Kamis, 29 September 2016 - 19:44:15 WIB - Dibaca: 2782 kali

Kajari Kualatungkal Pandoe Pramoekartika SH.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kasus dugaan korupsi di Dinsosnakertrans Tanjabbar yang ditangani Kejari Kualatungkal masih berlanjut, meski belum ada penetapan tersangka.

Hal ini dikatakan Kajari Kualatungkal Pandoe Pramoekartika SH kepada wartawan, Kamis.

Menurut Pandoe, kasus Dinas Sosnakerstran Tanjab Barat ini masih terus ditangani oleh penyidik Kejari Kualatungkal. Buktinya, minggu lalu sudah dilakukan gelar perkara dengan BPKP.

Gelar perkara kasus dugaan korupsi Dinas Sosnakerstran Tanjab Barat ini dilakukan di Kantor BPKP Jambi.

"Sekarang kita masih menunggu hasil dari proses perhitungan di BPKP. Kalau dibutuhkan bahan dari BPKP itu kita tetap berikan terus," bebernya.

Sayangnya, tidak ada batas waktu yang ditentukan oleh pihak BPKP kepada Kejari Kualatungkal. Mengingat, untuk menghitung kerugian negara dibutuhkan proses dan waktu cukup lama.

"Setelah keluar hasil itu, maka itu bisa menjadi acuan kita dan kita baru bisa menentukan tersangka," tandasnya.

Disebutkan Pandoe, saat ini sudah lebih dari dua ratus saksi yang diperiksa secara maraton penyidik. Saksi -saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus ini, mulai dari kepala dinas, kepala bidang, dan empat kepala seksi dari dinas sosial tersebut.

"Mereka semua kita periksa. Saksi yang paling banyak kita periksa‎ itu adalah penerima aliran dana. Seperti karang taruna,"sebutnya.

Dari sekian banyak saksi yang diperiksa, ‎adakah keterangan yang mengarah ke tersangka? Pandoe mengakui jika dari hasil pemeriksaan pada saksi, ada keterangan yang mengarah ke aliaran dana fiktif. Dimana lima karang taruna mengaku tidak pernah menerima aliran dana bantuan tersebut.

"Ada karang taruna yang mengaku tidak pernah menerima aliran dana tersebut. Dan tentu keterngan ini menjadi bahan kita,"pungkasnya.

Senada, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kualatungkal Budi Mulya SH menuturkan, kasus Dinas Sosnakerstran Tanjab Barat yang dilakukan penyidikan yaitu anggaran tahun 2013 dan 2014. Tahun 2013 dengan jumlah 11 kegiatan dengan anggaran kurang lebih sekitar Rp 1,2 milliar dan tahun 2014 dengan jumlah 14 kegiatan dengan anggaran APBD kurang lebih sekitar 2 Milliar.

"Iya itu semua kegiatan APBD Tanjab Barat," ungkap Budi, Senin (26/09).

Hal penting perlu diingat adalah hingga kini ada sekitar ratusan saksi yang terkait sudah diminta keterangan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Kualatungkal.

"Sekitar 281 saksi yang sudah diminta keterangan oleh Kejari Kualatungkal, mulai dari penerima bantuan santunan sosial, peserta karang taruna dan pegawai sosial," tukasnya.(*/son)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement