Keluarga Almarhum Emilda Datangi Kejaksaan Negeri Kualatungkal


Selasa, 20 Desember 2016 - 11:47:46 WIB - Dibaca: 3007 kali

Keluarga Emilda dan Sahabatnya, mendatangi Kantor Kejari Kualatungkal. Mereka Meminta Kejari Segera Menuntaskan Kasus Kematian Emilda yang Dianggap Tidak Wajar.(*/Son) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Puluhan orang dari keluarga almarhum Emilda (32) dan para sahabatnya mendatangi kantor Kejari Kualatungkal. Mereka menuntut kejelasan proses hukum kasus kematian Emilda yang saat Ini ditangani Kejari Kualatungkal.

Diwartakan, kematian Emilda salah seorang tenaga honorer Perpustakaan Tanjab Barat ini dianggap pihak keluarga tidak wajar. Pasalnya, korban meninggal dengan kondisi tubuh luka lebam di beberapa bagian.

‎Dengan membentang sejumlah poster, para kerabat bersama aliansi masyarakat menuntut pihak Kejari untuk tidak menutupi-nutupi kasus tersebut. Pasalnya, penangaan perkara kematian ini sudah berjalan 7 bulan, namun belum ada kejelasanannya. 

"Ini sudah tujuh bulan pak. Hasil visum sudah autopsi sudah. Dan korban meninggal di tempat tersangka. Apa lagi yang kurang. Kenapa pula berkas P19 dua kali dikembalikan," ungkap Marzuki salah satu kerabat korban dihadapan Kejari Kualatungkal Pandoe Pramoetika.

‎Bahkan, Marzuki pun membantah penjelasan Kejari yang menyebutkan bahwa perdasarkan keterangan dalam BAP, saksi menyebutkan jika korban meninggal di rumah sakit.

"Korban meninggal di rumah tersangka pak! Bukan di rumah sakit. Tidak benar keterangan saksi itu. Bapak jangan bohongi kami," tegasnya.

Selain mempertanyakan soal penanganan kasus kematian Emilda, Juki juga mempersoalkan kecilnya hukuman terhadap tersangka Johni alias Balak‎ atas perkara kepemilikan dan pengguna narkoba jenis extaci yang hanya divonis 10 bulan. Vonis ini dua bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa yang hanya satu yahun kurungan.

"Kalau kecilnya tuntutan jaksa karena faktor ‎tersangka memiliki kartu kuning dan pernah menjalani rehab, itu salah. Banyak yang kenal siapa itu Joni alias Balak. Dia (Balak,red) tidak pernah menjalani rehab. Dia itu sehat-sehat saja,"pungkas Juki.

Menjawab pernyataan-pernyataan ini, Kejari Kualatungkal Pandoe Pramoekartika berdalih bahwa pengembalian berkas P19 lantaran hasil visum dan autopsi ‎tidak menyebutkan apa penyebab kematian korban. Tidak dari luka lebam, tidak juga dari perbuatan tersangka.

"Itu yang kurangnya. Makanya dikembalikan. Biar dilengkapi lagi," sebut Pandoe.

Menurut Pandoe, keterangan soal kartu kuning yang dimiliki tersangka, itu dibenarkan oleh dokter viktor. Karena adanya kartu kuning yang diterbitkan sejak Januari 2016 lalu, dokter menyarankan tersangka Balak harus di rehabilitasi.

"Itu pernyataan yang disampaikan dalam persidangan kemarin," beber Pandoe sembari menambahkan jika pihaknya telah bekerja secara profesional.(*)

Penulis : Edison

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement