Kesal Istri Ingin Menikah Lagi, Suami di Bungo Jerat Leher Istrinya Hingga Tewas


Kamis, 28 Januari 2021 - WIB - Dibaca: 572 kali

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (*/Dok) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM- Seorang suami di Kabupaten Bungo, Jambi tega menghabisi nyawa istrinya dengan tragis.
 
Pelaku gelap mata hingga nekat membunuh ibu dari anak-anaknya tersebut, hanya gara-gara dipicu oleh persoalan asmara.
 
Korban bernama Syapurah (29) itu ditemukan tewas di rumah orangtuanya di Dusun Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, Jambi pada Rabu (27/01/22) sore.
 
Ibu dua anak ini meregang nyawa setelah dihabisi oleh suaminya sendiri, Muhammad Ali (32).
 
Kapolres Bungo, AKBP M. Lutfi mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
 
Pembunuhan ini, lanjut Kapolres, berawal dari pertengkaran antar keduanya. Sang suami cemburu buta karna istrinya mau menikah lagi lantaran hendak dilamar pria lain. Pelaku membunuh dengan cara mengantung korban menggunakan tali jemuran. Pertengkaran awal terjadi di dapur rumah, kemudian berpindah ke rumah tengah. 
 
Bahu kiri korban didorong sehingga menyebabkan leher depan korban terbentur sudut lemari. Lalu pelaku mencekik korban. Tak sampai disitu, pelaku mengambil tali dan melilit leher sambil menarik tali tersebut dengan kuat hingga korban tercekik. 
 
Tali lainnya dilemparkan pelaku ke atas kayu yang melintang di atas rumah itu untuk menggantung korban. Saat itu masih bernafas. Pelaku menahan posisi tersebut selama 5 menit, hingga menyebabkan korban tak bernafas lagi.
 
"Dia menurunkan korban, lalu dibaringkan ke lantai dan mengambil bantal dan selimut dalam kamar. Bantal tersebut dijadikan sebagai alas kepala dan pelaku menutupi tubuh korban dari kepala hingga kaki dengan selimut. Setelah itu membuang tali ke belakang rumah," tutur Lutfi.
 
Aparat kepolisian dari jajaran Polres Bungo yang mendapat informasi kasus pembunuhan ini, langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku.
 
Polisipun berhasil menangkap pelaku yang sempat melarikan diri di Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat pada Kamis (28/01/21) sekitar jam 03.00 WIB dinihari.
 
"Dia sedang berteduh di pinggir jalan dalam keadaan berselimut sarung," ujar Kapolres.
 
Sementara itu, Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sebuah bantal, daster milik korban, selimut, tali nilon sepanjang 60 cm dan tali plastik sepanjang 4 meter. 
 
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara. (*/Red)
 



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorang  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement