SAROLANGUN - Kisruh antara Desa Lidung dan PTPN VI belum tuntas. Pasalnya, permintaan Pemerintah Desa (Pemdes) Lindung, Kecamatan Sarolangun dan Koperasi Tiga Serumpun tidak digubris.
Pemdes setempat meminta kepada PTPN VI untuk tidak melewati jalan Desa Lidung mengangkut hasil perkebunan, sebelum ada persetujuan dari Pemdes dan Koperasi Tiga Serumpun Desa Lidung.
Sebelumnya, Pemdes Lidung dan Koperasi Tiga Serumpun, telah melayangkan surat kepada PTPN VI, yang isinya, melarang angkutan TBS melewati desa Lidung dan jalan divisi II KKPA Lidung.
Domrah Bonjol, salah satu Tokoh Pemuda Desa Lidung, mengaku kecewa dengan PTPN VI yang tidak menghiraukan permintaan warga melalui Pemdes Lidung.
"Padahal sudah kita layangkan surat resmi dari Pihak desa dan Koperasi Tiga Serumpun, tapi pihak PTPN VI sepertinya terus mengangkut TBS melalui jalan Desa Lidung. Ini artinya perusahaan tidak beritikad baik," ujarnya.
Mestinya kata Domrah, perusahaan yang berinvestasi masuk ke suatu wilayah, harus memberikan dampak positif. Bukan malah memberikan dampak negatif, seperti merusak jalan masyarakat.
"Selama berdiri, sejak 2008 lalu, pihak PTPN VI tidak pernah memberikan kontribusi kepada masyarakat, tentu saja ini menjadi alasan mengapa masyarakat untuk menolak, jalannya dilalui angkutan TBS PTPN VI," ungkapnya.
Lanjut Domrah, jika dalam waktu dekat ini pihak PTPN VI masih tetap beroperasi dan mengangkut TBS melalui jalan Desa Lidung, maka pihaknya akan melakukan aksi penyetopan kepada angkutan TBS tersebut.
"Sebelum mendapat izin dan kesepakatan dari pihak desa, kami akan lakukan penyetopan kepada angkutan TBS PTPN VI yang melintas nantinya. Sebab, kami sudah menyurati pihak perusahaan agar tidak lagi melintas, jika dengan surat tidak bisa dicegah, maka kami akan melakukan aksi,"pungkasnya.(Adi/HS)
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb