BENGKALIS - Lantaran salah paham, Harlan Sianipar mendapat penganiayaan dari TS (47). Akibatnya korban mengalami luka robek diwajah terkena benda tajam. Tak terima dengan kejadian ini, istri korban pun melaporkan ke pihak yang berwajib.
Insiden ini terjadi di kediaman korban, Jalan Kalirejo, Gg Anggur Km. 4 Kulim RT. 003 RW. 004 Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Sabtu (3/10/20) sore sekitar pukul 16.30.
Kesalahpahaman yang berbuntut penganiayaan ini berawal dari terlapor yang kebetulan melewati TKP dengan menggunakan sepeda motor.
Entah apa masalahnya sehingga terjadi pertengkaran yang berakhir pada penganiayaan terhadap Harlan.
" TS melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebuah Tembilang ke arah wajah sebelah kiri Korban yang berakibat wajah korban mengalami luka robek," kata sumber halosumatera.com saat dikonfirmasi kejadian ini.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami luka Robek dibagian wajah dan selanjutnya istri korban, Erlina Heldiana (44) melaporkan penganiayaan ini ke Polsek Mandau.
Laporan penganiayaan akhirnya diterima dan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/269/X/2020/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU. Saat melapor, Erlina menyertakan bukti Visum Et Revertum (VER).
Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan. Ada dua saksi yang diperiksa saat berada di TKP. Keduanya adalah Aman Parulian Sianipar dan Tarsan Barimbing.
Atas laporan ini, kepolisian setempat langsung mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif penganiayaan.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Mandau terkait penganiayaan yang berawal dari kesalahpahaman ini.(*/Deden)
Editor: Andri Damanik
JAMBI – Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar nai