BENGKALIS - Lantaran salah paham, Harlan Sianipar mendapat penganiayaan dari TS (47). Akibatnya korban mengalami luka robek diwajah terkena benda tajam. Tak terima dengan kejadian ini, istri korban pun melaporkan ke pihak yang berwajib.
Insiden ini terjadi di kediaman korban, Jalan Kalirejo, Gg Anggur Km. 4 Kulim RT. 003 RW. 004 Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Sabtu (3/10/20) sore sekitar pukul 16.30.
Kesalahpahaman yang berbuntut penganiayaan ini berawal dari terlapor yang kebetulan melewati TKP dengan menggunakan sepeda motor.
Entah apa masalahnya sehingga terjadi pertengkaran yang berakhir pada penganiayaan terhadap Harlan.
" TS melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebuah Tembilang ke arah wajah sebelah kiri Korban yang berakibat wajah korban mengalami luka robek," kata sumber halosumatera.com saat dikonfirmasi kejadian ini.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami luka Robek dibagian wajah dan selanjutnya istri korban, Erlina Heldiana (44) melaporkan penganiayaan ini ke Polsek Mandau.
Laporan penganiayaan akhirnya diterima dan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/269/X/2020/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU. Saat melapor, Erlina menyertakan bukti Visum Et Revertum (VER).
Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan. Ada dua saksi yang diperiksa saat berada di TKP. Keduanya adalah Aman Parulian Sianipar dan Tarsan Barimbing.
Atas laporan ini, kepolisian setempat langsung mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif penganiayaan.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Mandau terkait penganiayaan yang berawal dari kesalahpahaman ini.(*/Deden)
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb