Mantan Bupati Inhil 2 Periode Diperiksa Kejari


Selasa, 16 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 1173 kali

Mantan Bupati Inhil, H. Indra Mukhlis Adnan. (*/Aditia) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM- Mantan Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) 2 periode dari tahun 2003 sampai dengan 2013 diperiksa dan diminta keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil, Selasa (16/02/21).
 
Pemeriksaan tersebut terkait penanganan kasus Perusahaan Daerah Gemilang Citra Mandiri (GCM) oleh Kejari Inhil yang diduga merugikan keuangan negara.
 
Untuk diketahui, GCM didirikan melalui akte Notaris No. 20 tanggal 27-12-2004 yang lalu, Sebagaimana terlampir di akte notaris perusahaan, GCM bergerak dalam bentuk usaha perdagangan, pertanian, perindustrian, pemberian jasa dan pembangunan. Dengan tahapan modal awal yang dialokasikan melalui APBD Inhil sebesar Rp 4,2 milyar.
 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil, Rini Triningsih, SH., M.Hum saat dikonfirmasi halosumatera.com membenarkan bahwa mantan Bupati Inhil itu diperiksa dan diminta keterangan terkait dugaan tindak pidana GCM.
 
"Kemaren saya sudah tandatangani surat panggilannya, dan saat ini dalam proses tahapan pemeriksaan pendalaman kasus GCM, semoga dalam waktu dekat segera selesai,"ujar Kajari Inhil.
 
Kajari Inhil menambahkan, bahwa yang diperiksa kasus GCM saat ini masih berstatus sebagai saksi.
 
"Kejaksaan Negeri Inhil akan serius menangani dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara oleh perusahaan daerah GCM tersebut, tapi semua yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi," tutupnya.
 
Saat ditemui awak media, mantan Bupati Inhil H. Indra Mukhlis Adnan yang keluar dari kantor Kejari Inhil enggan untuk berbicara banyak.
 
"Masih tahapan proses, masih lama dan belum selesai. Saya mau pulang istirahat dulu nanti dilanjutkan lagi,"tutur Indra Mukhlis. (*/Aditia)



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement