Mantan Bupati Inhil 2 Periode Diperiksa Kejari


Selasa, 16 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 961 kali

Mantan Bupati Inhil, H. Indra Mukhlis Adnan. (*/Aditia) / HALOSUMATERA.COM
HALOSUMATERA.COM- Mantan Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) 2 periode dari tahun 2003 sampai dengan 2013 diperiksa dan diminta keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil, Selasa (16/02/21).
 
Pemeriksaan tersebut terkait penanganan kasus Perusahaan Daerah Gemilang Citra Mandiri (GCM) oleh Kejari Inhil yang diduga merugikan keuangan negara.
 
Untuk diketahui, GCM didirikan melalui akte Notaris No. 20 tanggal 27-12-2004 yang lalu, Sebagaimana terlampir di akte notaris perusahaan, GCM bergerak dalam bentuk usaha perdagangan, pertanian, perindustrian, pemberian jasa dan pembangunan. Dengan tahapan modal awal yang dialokasikan melalui APBD Inhil sebesar Rp 4,2 milyar.
 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil, Rini Triningsih, SH., M.Hum saat dikonfirmasi halosumatera.com membenarkan bahwa mantan Bupati Inhil itu diperiksa dan diminta keterangan terkait dugaan tindak pidana GCM.
 
"Kemaren saya sudah tandatangani surat panggilannya, dan saat ini dalam proses tahapan pemeriksaan pendalaman kasus GCM, semoga dalam waktu dekat segera selesai,"ujar Kajari Inhil.
 
Kajari Inhil menambahkan, bahwa yang diperiksa kasus GCM saat ini masih berstatus sebagai saksi.
 
"Kejaksaan Negeri Inhil akan serius menangani dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara oleh perusahaan daerah GCM tersebut, tapi semua yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi," tutupnya.
 
Saat ditemui awak media, mantan Bupati Inhil H. Indra Mukhlis Adnan yang keluar dari kantor Kejari Inhil enggan untuk berbicara banyak.
 
"Masih tahapan proses, masih lama dan belum selesai. Saya mau pulang istirahat dulu nanti dilanjutkan lagi,"tutur Indra Mukhlis. (*/Aditia)



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement