Objek Wisata Pantai Ujung Sibolga Kembali Dibuka


Kamis, 05 November 2020 - WIB - Dibaca: 2179 kali

Kawasan Wisata Pantai Ujung Sibolga, Keluarahan Simare-mare Kembali Dibuka.(*/togap sinaga) / HALOSUMATERA.COM

SIBOLGA (HS) - Pekerjaan renovasi objek wisata Pantai Ujung Sibolga (Pajus,red) sudah rampung dan kawasan wisata ini pun kembali di buka.

Pemerintah Kota Sibolga telah mengalokasikan anggaran APBD senilai Rp 10 M guna pembangunan dan pengembangan kawasan objek wisata di Pantai Ujung Sibolga dan rencananya akan beroperasi secara resmi pada akhir November 2020 mendatang.

Kawasan Pantai Ujung Sibolga menghadap langsung ke laut lepas Samudera Hindia yang berdampingan dengan Muara Sungai Aek Doras.  Pesona alam pantai dan pulau pulau kecil yang indah serta pemandangan sunsetnya merupakan daya tarik tersendiri bagi para pengunjung yang datang.

Setelah fasilitas baru yang berupa beton pemecah ombak dan laut buatan yang dilengkapi sepeda air, maka diharapkan para pengunjung sudah lebih merasa aman,nyaman dan terhibur nantinya.

Objek wisata yang terletak di dalam Kota Sibolga (kelurahan Simare-mare), sudah "soft opening" sejak bulan Juli 2020 dan cukup mendapat perhatian dan sambutan masyarakat Kota Sibolga yang haus akan hiburan dan sarana rekreasi.

Pantauan halosumatera.com, sarana wisata Pantai Ujung Sibolga ini didukung oleh sembilan "outlet" atau Depot makanan dan minuman yang cukup variatif dalam menawarkan menu makanan dan minuman modern serta mampu menyediakan tempat makan dan minum untuk 250-an orang pengunjung.

Bagi pengunjung yang mempunyai hobi menyanyi, pengelola menyediakan sarana musik karaoke yang dilengkapi dengan peralatan audio-video yang cukup standar. Selain itu fasilitas sarana bermain anak-anak juga tersedia .

Tampilan dengan wajah baru serta kelengkapan pasilitas  dapat lebih menarik perhatian para pengunjung untuk datang ke kawasan ini .Pemkot melirik bahwa kawasan ini sangat berpotensi sebagai salah satu icon kota Sibolga dan tentunya akqn menjadi sumber pendapatan bagi Pemkot. (*/Naga212)

 

 

 

Editor: Agus Edy Silalahi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial

Wakil Bupati Katamso Luncurkan Bantuan Pangan Beras Bulog untuk Keluarga Penerima Manfaat

TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Beras Bulog dalam rangka mendu

Advertorial


Advertisement