Oknum PNS Cekik Anak Dibawah Umur hingga Terjatuh


Senin, 19 Oktober 2015 - 16:53:06 WIB - Dibaca: 2205 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Oknum PNS dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Imam, anak dibawah umur, Sabtu malam (17/10) di salah satu Warnet di Jalan Anggrek, Kelurahan Tungkal IV Kota.

Imam, warga Lorong Pepaya Kelurahan Tungkal IV Kota Kabupaten Tanjungjabung Barat ini diperlakukan tidak sewajarnya oleh oknum PNS tersebut (inisial L).

Kepada polisi, korban mengaku lehernya dicekik oleh terlapor yang diketahui memiliki warnet tersebut.

Wati selaku orang tua korban kepada wartawan di Polres Tanjab Barat, Sabtu malam (17/10) mengatakan, sebelum kejadian, anaknya sedang bersenda gurau dengan temannya. Entah kenapa, speaker warnet tersenggol dan jatuh.

Sang pemilik warnet langsung mendatangi korban dan spontan mencekik leher korban. Kata Wati, kepala anaknya sempat tebentur ke semen dan mengalami bengkak di bagian dahi.

" Kepala anaksaya itu pusing dan dahi nya juga benjol," kata Wati.

Tak senang dengan perlakukan oknum tersebut, Wati langsung mendatangi warnet tersebut. Saat itu, sambutan terlapor kurang berkesan dan merasa cuek. Padahal, dia datang dengan itikad baik guna menanyakan permasalahan yang terjadi.

Akhirnya keluarga Imam melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke pihak yang berwajib, Sabtu lalu.

"Saya tidak senang anak saya diperlakukan seperti itu, karena dia anak kecil. Maka kami keluarga melaporkan ke Polres," tandasnya.

" Warnet ini juga nonstop bukanya tidak ingat waktu lagi, tentunya ini merusak anak-anak sekolah. Kita minta Dinas terkait untuk mengecek izin usahanya dan menindak lanjutinya," tambah dia.

Kepada wartawan, Imam  membenarkan kronologis tersebut. Setelah itu dia mengalami pusing dan memar pada dahi.

" Sudah dicekik nya, kepala kami sempat terbentur," kata Imam, Sabtu malam.

Terpisah, Kapolres Tanjab Barat AKBP Agus Sumartono, Sik MH melalui Kanit PPA Iptu Lumbrian Hayudi Putra, Sik membenarkan kejadian tersebut.

" Diduga pelaku berinisial L oknum PNS Kantor Kecamatan Betara ini ada niat baik untuk meminta maaf dan bertanggung jawab untuk pengobatan korban," ungkap Kanit PPA, kepada wartawan, Minggu (18/10).

Dijelaskan dia, kedua belah pihak telah membuat surat pernyataan damai di Polres Tanjab Barat. Bahkan, langsung disaksikan oleh ketua RT dari warga yang bersangkutan.

"Pelaku tanggung jawab untuk pengobatannya sampai sembuh hingga tidak merasa sakit lagi," jelas Lumbrian.(*)

Penulis : Den/Iskandar

Editor    : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement