TANJABBAR - Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro S Ik meninjau Kantor Diskominfo yang disterilkan pasca adanya ASN yang terpapar Corona.
Kapolres meminta agar wilayah perkantoran dilakukan penyemprotan disinfektan sampai waktu yang tak ditentukan.
Kata Kapolres, jika ASN banyak terpapar, maka aktivitas di perkantoran akan lumpuh.
Kunjungan Kapolres juga dihadiri sejumlah pejabat di wilayah perkantoran, baik dari Kantor Damkar, Satpol PP dan instansi lainnya.
Kepala Kantor Penanggulangan Kebakaran Iswardi menuturkan, kunjungan Kapolres hanya memastikan bahwa kantor Diskominfo telah ditutup.
"Iya Kapolres tadi mastikan kantor Diskominfo, apa sudah ditutup dan disemprot disinfektan," kata Iswardi dihubungi halosumatera.com, Rabu (30/9/20).
Sebagaimana diwartakan, khawatir bertambahnya klaster baru di lingkup perkantoran, kantor Diskominfo telah diliburkan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar Ir.H.Agus Sanusi mengatakan jika pihaknya telah meminta penutupan kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (kominfo) akibat pegawainya terpapar Covid-19.
"Lingkungan kantor Kominfo akan dilaksanakan sterilisasi di semua gedung dan sarana pendukung lainnya sampai dengan tiga hari kedepan," kata Sekda Tanjabbar Ir.H.Agus Sanusi saat dihubungi awak media, Senin (28/9) lalu.
Sekda mengatakan, jika saat ini kepala dinas Diskominfo juga sedang melakukan isolasi mandiri, begitu juga sejumlah pegawai yang berintraksi dengan ASN dan Honorer yang terkonfirmasi Covid-19.(*/Ruly)
Editor: Andri Damanik
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus