KUALATUNGKAL – Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan honor TU SMPN 4 Betara, ternyata korban telah berpisah dari mantan suaminya itu setahun yang lalu, di Kerinci.
Korban (ES) memutuskan pindah ke Desa Serdang untuk berkerja sebagai staf TU di SMPN 4 Betara. Hanya saja, pelaku tetap mengejar korban agar bisa kembali rujuk.
Dikatakan Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono SH MH S Ik, penyidik telah mendapati saksi kunci yang menyaksikan pembunuhan tersebut.
Saksi tersebut mendapati roda empat, yang digunakan untuk mengantar pelaku ke lokasi kejadian.
“Saksi Ini sudah kita diperiksa," kata Kapolres.
Kata Kapolres, dalam kasus ini ada satu lagi saksi kunci berjenis kelamin perempuan, pemilik kendaraan (mobil) yang dikendarai pelaku.
" Yang punya mobil inikan seorang perempuan dibujuk oleh pelaku untuk mengantarnya ke Kualatungkal. Dan ia juga melihat langsung peristiwa kejadian sebenarnya. Saksi ini pun sudah menjalani pemeriksaan sebagai penguat saksi kunci," sebutnya.
Dalam hal ini pihak kepolisian masih mendalami dan menelusuri catatan pelaku. Apakah pelaku yang bekerja sebagai pegawai swasta koperasi di wilayah Jambi ini pernah melakukan tidak kriminal atau tidak.
" Menurut keterangan yang didapat pihak kita dari warga setempat, sebelumnya tersangka ini juga pernah mengancam dan mau membunuh orang lain di wilayah Betara, karena orang tersebut mencoba untuk mendekati mantan istrinya ini," tutur Agus Sumartono.
Saat ini pelaku bersama barang bukti seperti pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan pembunuhan sudah diamankan pihak kepolisian, termasuk juga kendaraan roda empat (mobil) jenis Datsun GO warna silver dengan nomor polisi BH 1033 HS. Serta sepeda motor Vario Techno warna hitam putih dengan nomor polisi BH 4318 ER dan pakaian milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHF tentang pembunuhan berencana dan atau juga pasal 351 ayat 3 yakni penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.
Diberitakan sebelumnya, Eka Satmika (31) ditemukan warga dalam keadaan tak bernyawa dan bersimbah darah di jalan lintas Serdang – Sungai Dualap, persisnya di RT 9 Dusun Sungai Haji, Sungai Terap, Kecamatan Betara.(*/son)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas