Pelaku Perampokan di Jalan Lintas Timur Diringkus Tim Polsek Tungkal Ulu


Kamis, 29 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1294 kali

Pelaku Perampokan di Jalan lintas Timur, Kecamatan Batang Asam Diciduk Polisi.(*/nik) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR (HS) - Sabtu (24/10) lalu, sepasang kekasih yang tengah mengendarai sepeda motor Honda CRF di Jalan Lintas Timur, Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, dirampok.

Korban diketahui bernama Muhamad Maskur Mantan dan Siti Radiah, warga RT 005 Desa Suban Kecamatan Batang Asam.

Sepeda motor dan hp milik korban berhasil dibawa kabur, setelah korban dipukul dengan kayu di bagian leher.

Perampokan persis terjadi di Jalan Lintas Timur Km 148, Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam. Pelaku beraksi saat korban berhenti di pinggir jalan.

Korban diketahui sedang menelpon temannya, lalu datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal menghampirinya dengan menggunakan sepeda motor Sonic Merah.

Kedua pelaku, IP (27) dan ESS (27), menggunakan masker mendekati Maskur dan langsung memukul dengan menggunakan kayu broti ke arah leher hingga terjatuh dari motor.

Sedangkan Siti Radiah sempat ditodong dengan senjata api, dan pelaku mengambil paksa handphone yang sedang dipegang korban dan melarikan sepeda motor Honda CRF milik korban.

Keesokan harinya, korban melapor ke Polsek Tungkal Ulu. Melalui LP / B- 48 / X / 2020 / Res Tjb Brt / Sek Tkl Ulu, Tanggal 25 Oktober 2020 tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan, polisi bergerak cepat menyelidiki keberadaan pelaku.

Setelah empat hari, Polsek Tungkal Ulu pun menemukan jejak pelaku. Kedua pelaku yang diringkus itu yakni IP (27) dan ESS (27) warga Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu.

Kapolsek Tungkal Ulu, IPTU Dasep Nurdin Ansori mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut atas laporan korban yang di laporkan ke pihaknya beberapa waktu lalu.

Atas dasar laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan baru hasil penyelidikan mengarah ke seseorang yang diduga pelaku yakni IP (27). 

"Baru hari ini kita melakukan pendalaman lebih lanjut dan langsung melakukan penangkapan karena hasil penangkapan mengarah kuat ke tersangka ini," ujarnya.

Tim Polsek Tungkal Ulu menangkap tersangka IP saat memanen buah sawit di kebunnya.

"Infonya sedang memanen di kebun sawit miliknya di Desa Pematang Tembesu Kecamatan Tungkal Ulu. Saya langsung pimpin melakukan penangkapan (red, Kapolsek Tungkal Ulu)," kata Kapolsek kepada awak media.

Saat dilakukan penangkapan, terhadap tersangka, polisi menemukan barang bukti handphone (hp) milik korban dan motor Honda Sonic dengan nomor polisi BH 5883 OP yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksi jahatnya di jalanan.

kemudian, dilakukan pengembangan terhadap IP tersebut dan berhasil meringkus tersangka lainnya yakni ESS yang berada tidak jauh dari lokasi tersangka IP.

Sedangkan sepeda motor korban, CRF yang dicuri berhasil ditemukan di wilayah Purwodadi, Tebing Tinggi.(*/Ek/nik)

 

 

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorang  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement