Oleh: Figen Sya Qolif – Mahasiswa Universitas Jambi (Semester I), Fakultas Pertanian, Prodi: Kehutanan
Berdasarkan Undang-undang Kehutanan yang baru, UU No. 41 Tahun 1999, pengertian hutan adalah suatu ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan.
Hutan memiliki beberapa fungsi dan manfaat, dibagi dalam kelompok manfaat ekologis, hidrolis, ekologis, ekonomi, dan kesehatan.
Berikut beberapa fungsi dan manfaat hutan dikutip dari laman website HUTU INSTITUTE:
Hutan sangat penting bagi kelangsungan makhluk hidup karena memiliki peran dalam mengatur iklim secara mikro dan makro. Itulah sebabnya, penggusuran lahan hutan untuk lahan industri dapat menyebabkan ketidakstabilan iklim. Kondisi penebangan hutan ini telah menyebabkan bencana alam serta pergantian musim yang tidak menentu, terutama di Indonesia.
Manfaat hutan dari segi klimatologis juga terkait dengan fungsinya sebagai paru-paru dunia. Sebagai habitat jutaan spesies tanaman, hutan akan menyerap karbondioksida lalu menghasilkan oksigen sehingga manusia dan hewan dapat bernapas.
Pohon menyerap karbondioksida untuk fotosintesis yang disimpan di daun, kayu, dan akar. Melalui penyerapan karbondioksida ini, pemanasan global pun dapat dicegah.
Jika dibandingkan dengan lahan kosong, hutan mampu menampung air hujan yang selanjutnya berfungsi sebagai tempat cadangan air tanah. Dengan demikian, hutan membantu menghindari tanah longsor serta bencana alam banjir.
Ekosistem hutan juga dapat mengatur tata air serta kesuburan tanah. Bisa dibayangkan bagaimana jadinya jika hutan rusak fungsinya sebagai penampung air hujan. Kerusakan hutan ini akan menyebabkan kekeringan di lahan pertanian pada musim kemarau dan banjir di musim hujan. Pada akhirnya, kondisi ini membuat produktivitas lahan pertanian berkurang sehingga menghambat ekonomi petani.
Intrusi air asin yang biasanya terjadi di area ekosistem pantai merupakan pencemaran air tawar di daratan oleh air asin. Kondisi ini akan menyebabkan menipisnya cadangan air tawar. Oleh karenanya, hutan mangrove diperlukan untuk mencegah masalah ini.
Hutan mampu menjaga kesuburan tanah dengan adanya beragam tanaman dan guguran daun yang kemudian menjadi tanah humus. Pupuk tanah humus ini selanjutnya akan mampu menjaga kesuburan tanah.
Selain itu, hutan dapat membersihkan tanah kotor dengan mengeluarkan racun tersebut sehingga menjadi tidak terlalu berbahaya. Pepohonan juga dapat menyerap limbah ataupun area yang terkontaminasi.
Saat menyerap air tanah, hutan dapat menahan banjir dan tanah longsor. Sementara itu, saat turun hujan, akar tanaman pun dapat menahan air dan erosi. Dengan demikian, hutan dapat menjaga keamanan dan keberlangsungan kehidupan.
Saat ini, sekitar 300 juta orang masih tinggal di hutan seluruh dunia dengan 60 juta masyarakat adat yang bergantung pada sumber daya hutan. Hutan juga dapat membantu pelestarian makhluk hidup dan ekosistem hutan sebagai habitat dan tempat berkembang biak flora dan fauna. Sebagai contoh, hutan mampu menahan angin sehingga tanaman dan binatang seperti lebah terlindungi saat melakukan penyerbukan.
Hutan juga dapat memberikan manfaat bagi ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Mereka dapat menjual hasil hutan sebagai sumber pendapatan ekonomi seperti kayu sebagai bahan kertas, serta papan dan sandang. Indonesia memiliki hutan terbesar di dunia yang bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan rakyat.
Hasil hutan mampu menambah devisa melalui ekspor kekayaan hutan yang sangat beragam. Berbagai produk barang yang bisa diambil sebagai hasil hutan di Indonesia antara lain kayu, madu, rempah-rempah, serta kelapa sawit sebagai produk hutan produksi.
Hampir 70 jenis tumbuhan di hutan hujan dapat dipakai untuk melawan penyakit kanker. Sebagai contoh, pohon kakao sebagai obat antikanker dan pohon bakau sebagai antibiotik. Tidak hanya itu, jalan-jalan dan menghirup udara segar di hutan dapat menghilangkan stres, meningkatkan kekebalan tubuh, dan menurunkan tekanan darah.
Meski hutan memiliki banyak fungsi sampai saat ini maraknya perambahan hutan masih terjadi secara masif yang setiap tahunnya terjadi yang dilakukan mulai masyarakat kalangan bawah sampai dengan masyarakat kalangan atas yang melalui proses menduduki, menguasai, dan mengusahakan areal di kawasan hutan konservasi secara tidak sah, untuk kepentingan subsisten maupun komersial, kecuali hak pengelolaan "Masyarakat Hukum Adat" atau hak pengelolaan yang secara sah diberikan oleh pejabat yang berwenang dalam jangka waktu tertentu.
Secara umum perambahan hutan akan merugikan kelestarian ekosistem hutan, kerusakan vegetasi, kerusakan lahan dan berpotensi untuk menyebabkan bencana alam seperti banjir, longsor, dan kekeringan hingga mengakibatkan bencana alam akan terus-menerus terjadi.
Akan tetapi aktor perambahan hutan saat ini cenderung didalangi bahkan di backup oleh oknumpejabat bahkan aparatur yang tidak bertanggung jawab, sehingga praktek mafia tanah terus terjadi.
Provinsi Jambi sendiri berada di peringkat nomor dua dalam persoalan reforma agraria sebagai salah satu bukti maraknya perambahan hutan dan juga gagalnya pemerintah dalam menjawab permasalahan konflik agraria.
Harapan penulis supaya pemerintah tidak hanya sebatas membuat regulasi akan tetapi yang harus sinkron dengan pelaksanaannya bukan hanya sebatas bunyi-bunyian undang-undang yang dijadikan mainan oleh penguasa dan pengusaha dikarenakan perambahan hutan dalam skala besar dilakukan oleh kelompok golongan kelas atas.
Disisi lain, masyarakat juga berperan aktif dalam melakukan pelestarian dan penghijauan hutan kembali (reboisasi). Tanpa peran serta dan dukungan masyarakat maka kelestarian hutan juga tidak dapat dikendalikan. Beberapa peran serta masyarakat yang cukup penting dalam pelestarian hutan di Indonesia: menanamkan kesadaran pentingnya hutan, menghilangkan kebiasaan lading berpindah, menanam pohon, menjaga lingkungan hidup, menghemat air bersih dan daur ulang.
Masyarakat bertindak sosial dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya demi kelangsungan hidup sejenisnya. Ada beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk menjalankan peranan itu, membangkitkan kesadaran dari dalam diri, terutama sadar akan dampak buruk dari kerusakan kingkungan. Mengadakan kegiatan sosialisasi dengan warga sekitar tempat tinggal untuk andil dalam penghijauan. Bergotong royong juga merupakan salah satu upaya untuk membangkitkan jiwa sosialisasi masyarakat.(***)
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorang Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba