SAMOSIR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, Sumatera Utara (Sumut), meminta agar pesta kolam renang (pool party) yang akan dilaksanakan di salah satu hotel di Samosir dibatalkan. Pemkab bersama Polres Samosir disebut akan mencegah kegiatan itu berlangsung.
"Saya sudah konfirmasi dengan Kadis Pariwisata Samosir. Pemkab melalui Kadis Pariwisata berkoordinasi dengan Polres Samosir guna pencegahan supaya acara tersebut ditunda atau dibatalkan oleh pihak hotel sampai keadaan memungkinkan," ujar Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun, Selasa (06/10/2020) dikutip dari detikcom.
Lasro mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan penyelenggara kegiatan untuk meminta pelaksanaan pool party ini dibatalkan. Dia mengatakan Pemkab Samosir melalui Dinas Pariwisata akan ke lokasi kegiatan untuk pengambilan keputusan terkait pelaksanaan kegiatan itu.
"Kadis Pariwisata sudah komunikasi dengan pemilik hotel mengenai hal itu. Hari ini Kadis Pariwisata akan ke lokasi guna finalisasi solusi," kata Lasro.
Sebelumnya poster yang menunjukkan promosi acara pesta kolam renang (pool party) hingga pesta kembang api di salah satu hotel di Samosir beredar. Polisi akan turun tangan mengecek kebenaran poster itu.
Sebagaimana dilansir dari detikcom, Senin (5/10), poster tersebut diunggah salah satu akun Instagram. Dalam poster itu, terlihat foto sejumlah bintang tamu yang bakal tampil dalam acara bertajuk 'Samosir Pool Party'.
Kapolres Samosir AKBP M Saleh mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran poster itu. Hal yang sama juga disampaikan Jubir Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Sumut, Mayor Kes Whiko Irwan. Dia mengatakan Satgas Sumut juga akan mengecek kebenaran poster itu.
"Saya crosscheck ke Satgas COVID Sumut," kata Whiko.
Sebelumnya, acar pool party di salah satu kolam renang di Deli Serdang, Sumut, sempat bikin heboh lantaran warga yang hadir terlihat tak menjaga jarak. Warga berkerumun, berjoget, hingga saling memercikkan air satu sama lain.
Lokasi pool party, Hairos Water Park, kemudian ditutup Satgas COVID-19 Sumut. GM Hairos Water Park, Edi Saputra, juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan.(*/HS)
Sumber: Detik.com
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba