Pesta Kolam Renang di Hotel Dibatalkan, Ini Penegasan dari Pemkab Samosir


Selasa, 06 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 926 kali

Pemkab Samosir dengan Tegas Melarang Pesta Kolam Renang yang Rencananya Akan Digelar di salah satu Hotel di Kabupaten Ini.(dok/HS) / HALOSUMATERA.COM

SAMOSIR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, Sumatera Utara (Sumut), meminta agar pesta kolam renang (pool party) yang akan dilaksanakan di salah satu hotel di Samosir dibatalkan. Pemkab bersama Polres Samosir disebut akan mencegah kegiatan itu berlangsung.

"Saya sudah konfirmasi dengan Kadis Pariwisata Samosir. Pemkab melalui Kadis Pariwisata berkoordinasi dengan Polres Samosir guna pencegahan supaya acara tersebut ditunda atau dibatalkan oleh pihak hotel sampai keadaan memungkinkan," ujar Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun, Selasa (06/10/2020) dikutip dari detikcom.

Lasro mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan penyelenggara kegiatan untuk meminta pelaksanaan pool party ini dibatalkan. Dia mengatakan Pemkab Samosir melalui Dinas Pariwisata akan ke lokasi kegiatan untuk pengambilan keputusan terkait pelaksanaan kegiatan itu.

"Kadis Pariwisata sudah komunikasi dengan pemilik hotel mengenai hal itu. Hari ini Kadis Pariwisata akan ke lokasi guna finalisasi solusi," kata Lasro.

Sebelumnya poster yang menunjukkan promosi acara pesta kolam renang (pool party) hingga pesta kembang api di salah satu hotel di Samosir beredar. Polisi akan turun tangan mengecek kebenaran poster itu.

Sebagaimana dilansir dari detikcom, Senin (5/10), poster tersebut diunggah salah satu akun Instagram. Dalam poster itu, terlihat foto sejumlah bintang tamu yang bakal tampil dalam acara bertajuk 'Samosir Pool Party'.

Kapolres Samosir AKBP M Saleh mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran poster itu. Hal yang sama juga disampaikan Jubir Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Sumut, Mayor Kes Whiko Irwan. Dia mengatakan Satgas Sumut juga akan mengecek kebenaran poster itu.

"Saya crosscheck ke Satgas COVID Sumut," kata Whiko.

Sebelumnya, acar pool party di salah satu kolam renang di Deli Serdang, Sumut, sempat bikin heboh lantaran warga yang hadir terlihat tak menjaga jarak. Warga berkerumun, berjoget, hingga saling memercikkan air satu sama lain.

Lokasi pool party, Hairos Water Park, kemudian ditutup Satgas COVID-19 Sumut. GM Hairos Water Park, Edi Saputra, juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan.(*/HS)

 

 

Sumber: Detik.com




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement