SAMOSIR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, Sumatera Utara (Sumut), meminta agar pesta kolam renang (pool party) yang akan dilaksanakan di salah satu hotel di Samosir dibatalkan. Pemkab bersama Polres Samosir disebut akan mencegah kegiatan itu berlangsung.
"Saya sudah konfirmasi dengan Kadis Pariwisata Samosir. Pemkab melalui Kadis Pariwisata berkoordinasi dengan Polres Samosir guna pencegahan supaya acara tersebut ditunda atau dibatalkan oleh pihak hotel sampai keadaan memungkinkan," ujar Pjs Bupati Samosir Lasro Marbun, Selasa (06/10/2020) dikutip dari detikcom.
Lasro mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan penyelenggara kegiatan untuk meminta pelaksanaan pool party ini dibatalkan. Dia mengatakan Pemkab Samosir melalui Dinas Pariwisata akan ke lokasi kegiatan untuk pengambilan keputusan terkait pelaksanaan kegiatan itu.
"Kadis Pariwisata sudah komunikasi dengan pemilik hotel mengenai hal itu. Hari ini Kadis Pariwisata akan ke lokasi guna finalisasi solusi," kata Lasro.
Sebelumnya poster yang menunjukkan promosi acara pesta kolam renang (pool party) hingga pesta kembang api di salah satu hotel di Samosir beredar. Polisi akan turun tangan mengecek kebenaran poster itu.
Sebagaimana dilansir dari detikcom, Senin (5/10), poster tersebut diunggah salah satu akun Instagram. Dalam poster itu, terlihat foto sejumlah bintang tamu yang bakal tampil dalam acara bertajuk 'Samosir Pool Party'.
Kapolres Samosir AKBP M Saleh mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran poster itu. Hal yang sama juga disampaikan Jubir Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Sumut, Mayor Kes Whiko Irwan. Dia mengatakan Satgas Sumut juga akan mengecek kebenaran poster itu.
"Saya crosscheck ke Satgas COVID Sumut," kata Whiko.
Sebelumnya, acar pool party di salah satu kolam renang di Deli Serdang, Sumut, sempat bikin heboh lantaran warga yang hadir terlihat tak menjaga jarak. Warga berkerumun, berjoget, hingga saling memercikkan air satu sama lain.
Lokasi pool party, Hairos Water Park, kemudian ditutup Satgas COVID-19 Sumut. GM Hairos Water Park, Edi Saputra, juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan.(*/HS)
Sumber: Detik.com
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas