PNS yang Bermasalah dengan Hukum, Lebih Baik Non Job


Rabu, 29 April 2015 - 19:04:24 WIB - Dibaca: 2355 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Pada umumnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersandung hukum lebih memilih non job dari pada aktif pada suatu jabatan. Hal ini dilakukan agar tidak mempersulit proses hukum yang dilakukan aparat hukum.

Hal ini dikatakan Ir Taharuddin, Inspektur Pembantu Wilayah Satu Inspektorat Tanjabbar, ditemui infotanjab.com, Rabu siang.

“Seseorang pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka, biasanya secara spontan akan mengundurkan diri,” ujarnya.

Hanya saja, secara aturan kepegawaian sebagaimana diatur dalam PP 53 Tahun 2010,  PNS yang bermasalah dengan hukum bisa diproses atau diberhentikan bila ada keputusan pengadilan yang inkrah.

“Kalau sudah ada putusan pengadilan, maka gajinya diterima tidak lagi penuh. Tunjangan jabatan tidak ada lagi,” ujar mantan Kasi Produksi di Dinas Kelautan dan Perikanan Tanjabbar ini.

Terkait keaktifan Burlian yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kualatungkal tapi sempat menjabat PPK di DKP Tanjabbar, Taharuddin mengatakan secara aturan kepegawaian tidak ada masalah.

Namun secara etika, lebih baik tidak memegang suatu jabatan atau memilih non job.

“Seperti PNS yang di Provinsi Jambi, ada juga yang tersandung hukum. Mereka lebih memilih mundur dari suatu jabatan, karena proses hukum masih berlanjut,” timpalnya.

Diwartawakan sebelumnya, Burlian telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejari atas kasus proyek pipanisasi air bersih pada Tahun 2009-2010.  Burlian dikabarkan pernah menjabat sebagai panitia pelaksanan kegiatan (PPK) Di Dinas Kelautan dan Perikanan Tanjab Barat.

Burlian Tranhim ST ME merupakan  mantan kasi bina marga, Dinas Pekerjaaan Umum (DPU) Tanjab Barat. Pihak BKD Tanjabbar juga masih berpedoman pada PP Nomor 4 Tahun 1966 dan belum bisa melakukan pemberhentian sementara kepada PNS yang bermasalah dengan hukum sebelum dilakukan penahanan oleh penegak hukum.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement