JAMBI (halosumatera.com) - Peredaran Narkotika dan Obat-obatan di Provinsi Jambi kian meningkat. Polda Jambi pun tak tinggal diam, menggagalkan peredaran barang haram itu.
Selasa (20/10) lalu Tim Subdit III Ditresnakoba Polda Jambi, kembali mengamankan 3.800 pil ekstasi, sekira pukul 22.30, di kawasan Pujasera, Kecamatan Jelutung.
Ekstasi ini didapat dari seorang pria berinisial F (41) warga Lets Kost Handil. Selain ekstasi, petugas juga mengamankan 81,45 gram sabu.
Direktur Resnakoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede mengungkapkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering dilakukannya transaksi narkotika di kawasan Pujasera, Kecamatan Jelutung.
“Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap informasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku F,” jelas Kombes Pol Dewa Putu Gede.
Dikatakan Kombes Pol Dewa Putu Gede, pada Rabu (21/10) sekira pukul 17.00, Tim Opsnal melakukan pengembangan di Perumahan Puri Masurai 5, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo. Benar saja Tim Opsnal berhasil menemukan barang haram tersebut yang disimpan dalam plastik sedang dan ekstasi dalam bentuk bubuk dan utuh dalam ukuran besar.
Akibat perbuatannya itu, pria tersebut terancam pasal 114 dan 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (*/Tim)
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb