JAMBI (halosumatera.com) - Peredaran Narkotika dan Obat-obatan di Provinsi Jambi kian meningkat. Polda Jambi pun tak tinggal diam, menggagalkan peredaran barang haram itu.
Selasa (20/10) lalu Tim Subdit III Ditresnakoba Polda Jambi, kembali mengamankan 3.800 pil ekstasi, sekira pukul 22.30, di kawasan Pujasera, Kecamatan Jelutung.
Ekstasi ini didapat dari seorang pria berinisial F (41) warga Lets Kost Handil. Selain ekstasi, petugas juga mengamankan 81,45 gram sabu.
Direktur Resnakoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede mengungkapkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering dilakukannya transaksi narkotika di kawasan Pujasera, Kecamatan Jelutung.
“Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap informasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku F,” jelas Kombes Pol Dewa Putu Gede.
Dikatakan Kombes Pol Dewa Putu Gede, pada Rabu (21/10) sekira pukul 17.00, Tim Opsnal melakukan pengembangan di Perumahan Puri Masurai 5, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo. Benar saja Tim Opsnal berhasil menemukan barang haram tersebut yang disimpan dalam plastik sedang dan ekstasi dalam bentuk bubuk dan utuh dalam ukuran besar.
Akibat perbuatannya itu, pria tersebut terancam pasal 114 dan 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (*/Tim)
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba