KUALATUNGKAL - Satuan gabungan dari Mapolres Tanjab Barat berhasil membongkar penyelundupan rokok tanpa cukai asal Kota Batam, Senin (19/9). Rokok ilegal ini diamankan saat petugas melakukan operasi rutin di Perairan Pengabuan.
Polisi berhasil mengamankan sebanyak 121 slop rokok dari 6 merk yang disinyalir tanpa cukai dari tangan tersangka AL (25) warga Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat.
"Kita amankan saat razia gabungan, sekitar pukul 10.00 wib, Senin (19/9) kemarin. Lokasinya di wilayah Perairan Pengabuan," tutur Kapolres usai menggelar Apel Gabungan di Pelabuhgan Marina Kualatungkal, Selasa (20/9).
Dari keterangan tersangka, ratusan slop rokok yang dibungkus dalam dua kotak kardus didatangkan dari Kota Batam yang dikirim ke wilayah Perairan Kualatungkal melalui Rute Pulau Kijang.
Rencananya, rokok tanpa cukai ini bakal dipasarkan di wilayah Kota Tungkal dan sekitarnya dengan sasaran khusus daerah perkebunan seperti Tungkal Ulu, Tebing Tinggi, Betara, dan Pengabuan.
"Hasil keterangan tersangka, pasarannya bervariatif khususnya di wilayah perkebunan," sambung Kapolres.
Untuk pengembangan lebih lanjut, polisi melimpahkan berkas tersangka bersama barang bukti kepada Bea Cukai Kualatungkal.
"Kita masih mendalami informasi lain dari kesaksian tersangka. Selanjutnya kita limpahkan ke Beacukai yang memiliki kewenangan kasus ini," tandas Kapolres.
Dengan kejadian ini, polisi berkoordinasi bersama pemerintah dan instansi terkait lain untuk meningkatkan pengawasan jalur pintu masuk barang di kawasan Perairan Kualatungkal.
"Ini menyangkut lokal wilayah lain. Kita upayakan koordinasi dengan Polres di wilayah lain terutama daerah Riau," tandasnya.
Terpisah, Iriandi Pelaksana Lapangan Kantor Bantu Bea Cukai Kualatungkal menegaskan, kasus tersebut bakal diterus kepada Bea Cukai Provinsi Jambi.
Tersangka dijerat dengan peraturan cukai UU Nomor 11 tahun 1995 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Informasi dihimpun, peredaran merk rokok tanpa cukai yang terjaring selama ini sudah cukup marak di Kota Kualatungkal dan sekitarnya.
Beberapa merk rokok tanpa cukai yang ditemukan seperti LUFFMAN, BELL, H MILD, sudah menjadi konsumsi favorit warga kalangan menengah kebawah lantaran harga jual yang cukup murah di kisaran Rp 5000/bungkus.(*)
Penulis : Ded
Editor : Andri Damanik
BATAM – Dalam upaya mencari solusi jangka panjang terhadap kebutuhan air bersih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., melakuka
BETARA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan PT. Anugrah Pinang Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan k
KERINCI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., M.E., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. H.
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menggelar acara malam pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dari H. Zakaria A
TANJABBAR – Setelah sukses menggelar Tabligh Akbar yang menyedot perhatian ribuan jamaah, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menunjukkan