KUALATUNGKAL - Satuan gabungan dari Mapolres Tanjab Barat berhasil membongkar penyelundupan rokok tanpa cukai asal Kota Batam, Senin (19/9). Rokok ilegal ini diamankan saat petugas melakukan operasi rutin di Perairan Pengabuan.
Polisi berhasil mengamankan sebanyak 121 slop rokok dari 6 merk yang disinyalir tanpa cukai dari tangan tersangka AL (25) warga Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat.
"Kita amankan saat razia gabungan, sekitar pukul 10.00 wib, Senin (19/9) kemarin. Lokasinya di wilayah Perairan Pengabuan," tutur Kapolres usai menggelar Apel Gabungan di Pelabuhgan Marina Kualatungkal, Selasa (20/9).
Dari keterangan tersangka, ratusan slop rokok yang dibungkus dalam dua kotak kardus didatangkan dari Kota Batam yang dikirim ke wilayah Perairan Kualatungkal melalui Rute Pulau Kijang.
Rencananya, rokok tanpa cukai ini bakal dipasarkan di wilayah Kota Tungkal dan sekitarnya dengan sasaran khusus daerah perkebunan seperti Tungkal Ulu, Tebing Tinggi, Betara, dan Pengabuan.
"Hasil keterangan tersangka, pasarannya bervariatif khususnya di wilayah perkebunan," sambung Kapolres.
Untuk pengembangan lebih lanjut, polisi melimpahkan berkas tersangka bersama barang bukti kepada Bea Cukai Kualatungkal.
"Kita masih mendalami informasi lain dari kesaksian tersangka. Selanjutnya kita limpahkan ke Beacukai yang memiliki kewenangan kasus ini," tandas Kapolres.
Dengan kejadian ini, polisi berkoordinasi bersama pemerintah dan instansi terkait lain untuk meningkatkan pengawasan jalur pintu masuk barang di kawasan Perairan Kualatungkal.
"Ini menyangkut lokal wilayah lain. Kita upayakan koordinasi dengan Polres di wilayah lain terutama daerah Riau," tandasnya.
Terpisah, Iriandi Pelaksana Lapangan Kantor Bantu Bea Cukai Kualatungkal menegaskan, kasus tersebut bakal diterus kepada Bea Cukai Provinsi Jambi.
Tersangka dijerat dengan peraturan cukai UU Nomor 11 tahun 1995 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Informasi dihimpun, peredaran merk rokok tanpa cukai yang terjaring selama ini sudah cukup marak di Kota Kualatungkal dan sekitarnya.
Beberapa merk rokok tanpa cukai yang ditemukan seperti LUFFMAN, BELL, H MILD, sudah menjadi konsumsi favorit warga kalangan menengah kebawah lantaran harga jual yang cukup murah di kisaran Rp 5000/bungkus.(*)
Penulis : Ded
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas