Rapat Gugus Tugas Covid-19

Pos Pengawasan di Roro, LASDP dan Terminal Pembengis Diaktifkan Lagi


Kamis, 01 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1167 kali

Rapat Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjabbar Dipimpin Bupati. (Foto: Humas Tanjab Barat) / HALOSUMATERA.COM

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Dr Ir H Safrial MS pimpin langsung rapat penanganan Covid-19 di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Rabu (30/9). Pasalnya, belakangan ini pasien terkonfirmasi Corona terus bertambah, perlu langkah strategis mencegahnya.

Dalam rapat, Bupati memastikan pendirian pos pengawasan dan penegakan protokol di Terminal Pembengia, Pelabuhan Roro dan LASDP perlu diaktifkan kembali.

Hal lain yang perlu dilakukan, kata Safrial, penyiapan sarana prasarana ruang isolasi di Gedung BLK, lembaga adat dan Rumah Sakit Surya Khairudin sebagai langkah antisipasi.

"Juga melakukan patroli dan himbauan kepada masyarakat, menutup tempat keramaian seperti WFC dan Alun-Alun yang berpotensi terjadinya penularan Covid -19," tambah Bupati.

Bupati juga tegaskan jika SK Bupati terkait pembentukan Satuan Tugas Covid akan selesai dalam waktu dekat, termasuk Peraturan Bupati terkait pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang penerapan dan penegakan protokol kesehatan di masyarakat.

"Besok, SK Bupati terkait pembentukan Satgas Covid sudah selesai, termasuk Perbup pelaksanaan Perda nomor 4 tahun 2020 tentang penerapan dan penegakan protokol kesehatan. Setelah SK selesai, patroli akan terus dilakukan dan pemberlakuan jam malam," tutur mantan Dosen UNJA ini.

Diaping itu, jasa petugas medis sebagai garda terdepan dalam penanggulangan Covid 19 juga menjadi perhatian pemerintah. Tentunya, dapat dibayarkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada. 

Mengakhiri arahannya, Bupati ingatkan agar gugus tugas juga menyiapkan peti mati sebagai langkah antisipasi jika ada pasien Covid 19 yang meninggal. Hal ini mengingat peti mati yang disediakan telah terpakai habis.

Rapat gugus tugas ini turut dihadiri oleh forkopimda, Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419 Tanjab, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Kepala RSUD, dan Kepala Puskesmas di lingkup Kabupaten Tanjab barat, serta undangan lainnya.(*/humas)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial

Wakil Bupati Katamso Luncurkan Bantuan Pangan Beras Bulog untuk Keluarga Penerima Manfaat

TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Beras Bulog dalam rangka mendu

Advertorial


Advertisement