Sabu-sabu Seberat 400 Gram Ditemukan dalam Tas Penumpang KM Srikandi


Senin, 19 September 2016 - 10:41:36 WIB - Dibaca: 2214 kali

Sabu-sabu 400 Gram Ditemukan dalam Tas Penumpang KM Srikandi asal Batam.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Polres Tanjabbar berhasil mengamankan 400 gram sabu-sabu dari penumpang KM Srikandi 16 saat melakukan operasi gabungan di Pelabuhan Marina baru-baru ini. Barang haram ini didapat dari RH (31), warga Huta III Dolok, Desa Boluk, Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Polisi memprediksi, Sabu-sabu ini dibawa dari Kota Batam.

Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono SIK SH MH saat ekspos ke media mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil razia pengamanan Pelabuhan Marina Batam oleh Jajaran Polres Tanjabbar, Polsek KP3 dan Pol Airud serta Bea cukai yang dipimpin AKP Saiful Anwar.

"Dengan kesigapan dan kejelian petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang, akhirnya ditemukan hal yang mencurigakan, begitu digeledah ternyata kecurigaan petugas benar ada sabu-sabu seberat 400 Gram, di tas salah satu penumpang KM Srikandi 16," terang Kapolres, Kamis (15/9).

Kapolres menuturkan, tersangka RH yang kesehariannya menjadi tukang gorden mengaku membawa barang haram tersebut dari Sekupang Batam. Barang tersebut didapatnya dari seseorang bernama SD yang hingga kini masih buron.

Penuturan tersangka, rencananya barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Jambi dan sekitarnya.

"Pengakuan tersangka, melakukan itu untuk kebutuhan mendesak, tetapi kita akan terus dalami kasus ini," tutur Kapolres.

Terkait temuan ini kata AKBP Agus Sumartono, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan pelabuhan-pelabuhan yang ada di Kualatungkal. Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres guna pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat 2 jo 114 ayat 2 jo 113 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Dengan tertangkapnya SR, warga meminta pihak kepolisian dan petugas penegak hukum lain agar memperketat pengawasan barang masuk yang transit di Pelabuhan Kota Kualatungkal.

"Kalau bisa, penjagaan dan pengawasan diperketat. Mau tidak mau ini harus dilakukan karena memang letak pelabuhan kita cukup strategis sebagai pelabuhan transit," ujar Rudi, salah satu warga. (*)

Penulis : Ded

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement