KUALATUNGKAL - Seorang pasien reaktif berusia 63 tahun, laki-laki, meninggal dunia di RS Daud Arif, Minggu (27/9/20).
Rencananya, pasien tersebut akan disemayamkan secara protokol kesehatan.
Jubir RS Daud Arif, dr NANI membenarkan hal ini. Mengenai pemakaman mengikuti protokol kesehatan, masih dibicarakan dengan pihak keluarga.
"Masih dibicarakan sama pihak keluarganya," kata dr Nani.
Dikatakan Nani, hasil swab dari yang bersangkutan belum keluar, namun pasien ini saat dirapid menunjukkan hasil reaktif.
Sementara itu, Jumat lalu ada satu pasien asal Tanjabbar terkonfirmasi Covid-19, berusia 68 tahun, meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kota Jambi.
Hasil swab keluar sehari setelah pasien meninggal dunia.
Sementara itu, Jubir Gugus Tugas P2 COVID-19 Tanjab Barat, Ir. H. Taharuddin belum lama ini mengatakan, jumlah pasien terpapar Covid-19 di Tanjabbar tercatat 49 orang. Dengan 27 pasien telah sembuh atau 22 pasien dalam proses penyembuhan.(*/HS)
Editor: Andri Damanik
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus