Satu Tahanan Polrestabes Palembang Positif Covid-19


Jumat, 02 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1154 kali

Foto:detikcom / HALOSUMATERA.COM

PALEMBANG - Satu orang tahanan di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, dinyatakan positif virus Corona (COVID-19). Bagaimana kondisi 937 orang tahanan lainnya?

"Belum tahu dari mana positif, masih kami telusuri. Ini tahanan sudah lama dan putus sudah inkrah," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Anom Setyadji, Jumat (2/10/2020).

Menurut Anom, saat ini ada 937 tahanan di Polrestabes Palembang. Dia mengatakan kondisi rutan sudah overkapasitas.

"Sudah kami sterilkan sel tahanan, semua tahanan akan diperiksa. Sebab, tahanan di Polrestabes ini sudah over empat kali lipat, dari jumlah 937 itu 600 lebih tercatat tahanan titipan," kata Anom.

Anom menyebut semua tahanan masih dalam kondisi baik. Namun, jika ada gejala, tahanan akan dipindahkan dan dibawa ke rumah sakit.

Sebelumnya, tahanan kasus begal, Arianto, terkonfirmasi positif COVID-19 saat akan dipindahkan ke lapas. Arianto diketahui positif berdasarkan hasil tes swab. Dia kemudian dirawat di rumah sakit.(*)

Editor: Andri Damanik

Sumber: Detik.com




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement