Sebelum Ditiduri, Bunga Dikasih Obat Perangsang


Senin, 21 Desember 2015 - 14:25:30 WIB - Dibaca: 10585 kali

Barang Bukti yang Disita Polisi untuk Penyidikan.(IT) / HALOSUMATERA.COM
KUALATUNGKAL - Setelah dituba dengan minuman yang mengandung obat perangsang, anak dibawah umur (14) ini diperkosa. Dialah Bunga, korban keganasan DH bin Amri. Kejadiannya di Parit Cegat Desa Kemuning, Kecamatan Bram Itam.

Bunga (bukan nama sebenarnya), sempat pingsan setelah meminum minuman yang disodorkan pelaku. 

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agus Sumartono SH S Ik, melalui Kanit PPA, Iptu Lumbrian, kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut.

Pihak keluarga korban langsung melaporkan perbuatan asusila tersebut sehari setelah kejadian, yakni pada Jumat (18/12). Pelaku langsung ditangkap, setelah polisi melakukan penyamaran dan berpura-pura membeli kelapa di kebun korban, Desa Parit Cegat.

Salah satu keluarga korban yang engan namanya disebut, menceritakan kronologis kejadiannya. Tepatnya Kamis (17/12) DH datang menjemput korban di rumahnya, dan dibawa ke rumah kakak pelaku, di Parit Cegat.

Dirumah kakaknya itu, kemudian korban diberi air minum yang telah dicampur obat perangsang yang telah disiapkan pelaku sebelumnya. Setelah meminum air tersebut korban merasa pusing, lalu pelaku mengajak korban masuk ke kamar. Tidak berapa lama korban tidak sadarkan diri, sampai semalaman. 

Setelah pukul 08.00, Jumat pagi(18/12) Bunga sadar dan masih menggunakan pakaian namun resleting celananya terbuka. Saat buang air kecil, korban merasakan nyeri pada bagian terlarang.

Kemudian korban minta diantarkan pulang. Pelaku mengantarkannya, tapi hanya sampai jalan saja. Sesampai di rumah, keluarga korban yang melihat korban pulang dengan wajah pucat, baju lusuh dan ketakutan.  Dan  kagetnya keluarga  melihat dipakaian korban ada bekas darah. 

Saat itulah, pihak keluarga mulai curiga, bahwa telah terjadi sesuatu pada Bunga. Ketika ditanya korban masih mengelak, dan mengaku sedang datang bulan.

Biasanya Bunga datang bulan setiap tanggal 22, kok sekarang baru tanggal 18 sudah datang, tanya pihak keluarga lagi. Korban hanya diam sambil menunduk dengan raut muka cemas, sambil memegang perutnya dan langsung mandi.

Melihat kondisi begitu, pihak keluarga tidak mau mendesaknya. Ketika korban telah selesai mandi, baru pelan-pelan didekati untuk menanyakan apa yang terjadi dengan korban. 

Kepada keluarga, akhirnya Bunga menceritakan bahwa perutnya sakit saat buang air kecil.  Sambil menangis tersedu-sedu, Bunga sempat mengatakan, "Aku dak tahu aku diapakan semalaman,".

Setelah mendengar pengakuan dari Bunga, pihak keluarga langsung membawanya ke Polres Tanjab Barat dan menjelaskan apa yang telah dialami. 

Setelah itu, korban dibawa ke RSUD KH Daud Arif Kualatungkal, untuk dilakukan visum. Dari hasil visum itu menurut keterangan dokter, pada bagian terlarang korban sobek sehingga terjadi pendarahan.

Dari penyidikan polisi, DH dijerat pasal 81 ayat (1),(2) jo pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dapat dikenakan hukuman 15 tahun penjara.

Untuk sementara telah diamankan Barang Bukti (BB), 1 buah baju, 1 buah celana panjang, 1 buah pakaian dalam, 1 buah celana dalam, 1 buah sepatu. (*)

Penulis    : Rtg
Editor    : Andri Damanik



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Solusi Jangka Panjang Kebutuhan Air Bersih, Pemkab Tanjab Barat Kaji Sistem SPAM Batam

BATAM – Dalam upaya mencari solusi jangka panjang terhadap kebutuhan air bersih di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., melakuka

Advertorial

Wabup Tanjabbar Resmikan PT Anugrah Pinang Bersama di Desa Muntialo

BETARA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan PT. Anugrah Pinang Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan k

Advertorial

Wabup Katamso Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Pertanian di Kerinci

KERINCI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., M.E., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. H.

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Gelar Malam Pisah Sambut dengan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menggelar acara malam pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dari H. Zakaria A

Advertorial

Usai Tabligh Akbar, Bupati Tanjab Barat Jamu Ustad Abdul Somad di Rumah Dinas

TANJABBAR – Setelah sukses menggelar Tabligh Akbar yang menyedot perhatian ribuan jamaah, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menunjukkan

Advertorial


Advertisement