TANJABBAR - Tim gabungan melakukan sidak di sejumlah perkantoran di Lingkup Pemkab Tanjab Barat, Selasa pagi (29/9/20).
Regu gabungan yang terdiri dari personil Polres Tanjabbar, Satpol PP Tanjabbar, Dishub, BPBD, Dinkes melakukan pemeriksaan protokol kesehatan di 15 kantor dan dinas.
Khusus Regu 2 Stasioner di Kantor Pemkab Tanjab Barat dipimpin langsung Kasubag Binops Polres Tanjabbar, AKP H. MUKHAROR, didampingi Kasat Sabhara IPTU JULIUS SITEPU, Kanit Turjawali Satlantas IPDA HENDRI, Kabid P3 Satpol PP H. BUDI, Kabid Darat Dishub JUNAIDI TANJUNG, Ketua Senkom Kab. Tanjab Barat H. SUWARDI dan Wakil Senkom Tungkal Ulu WALIDI.
Adapun jumlah Personel yang ditugaskan terdiri dari, 6 Personel Polres Tanjab Barat, 8 Personel Sat Pol PP, 3 Personel Dishub, 1 Personel BPBD, 1 Personel Dinkes, 5 Personel Senkom.

Kantor Dinas Kab. Tanjab Barat yang dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan antara lain :
1. BPN Kab. Tanjab Barat;
2. Dinas Perikanan Kab. Tanjab Barat;
3. DPMPST Kab. Tanjab Barat;
4. Kantor Bulog Kab. Tanjab Barat;
5. Kejaksaan Negeri Kab. Tanjab Barat;
6. Kantor TV Pengabuan dan RSPD Kab. Tanjab Barat;
7. Dinas Koperindag Kab. Tanjab Barat;
8. Samsat Kab. Tanjab Barat;
9. Dinas Kesehatan Kab. Tanjab Barat;
10. Dinas PMD Kab. Tanjab Barat;
11. Dinas PU Kab. Tanjab Barat;
12. Dinas Dukcapil Kab. Tanjab Barat;
13. Kantor BPJS Kesehatan Kab. Tanjab Barat;
14. Kantor Bupati Kab. Tanjab Barat.
Pantauan di lapangan, hasil pemeriksaan ada sejumlah kantor dan dinas tidak mengikuti protokol kesehatan.
Diantaranya, Dinas Perikanan Kabupaten Tanjab Barat ditemukan tidak adanya tempat cuci tangan dan Termo Gun, Kantor TV Pengabuan dan RSPD Kabupaten Tanjab Barat ditemukan tidak memiliki Termo Gun.
Adapun sanki yang diberikan, teguran tertulis berupa membuat Surat Pernyataan sebanyak 4 orang dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dua orang.

Kabag Ops Polres Tanjabbar Kompol Iswandi Syahlan mengatakan, dihari ini pihaknya bersama tim lainnya akan melakukan operasi yustisi. Mengingat jumlah terpapar Covid-19 semakin banyak.
Kata Kabag Ops, di Kota Jambi sudah mulai dilakukan pengetatan di setiap kegiatan yang tentunya akan diikuti oleh kabupaten.
"Akan dilakukan penyisiran di beberapa tempat dan apabila menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker maka akan diarahkan ke meja petugas untuk dilakukan tindakan fisik atau membuat surat pernyataan barulah dibagikan masker, " kata Kabag Ops.(*/HS)
Editor: Andri Damanik
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus