Sekda Diperiksa di Kejari Tanjabbar, Statusnya sebagai Saksi


Rabu, 01 November 2023 - 17:44:41 WIB - Dibaca: 1226 kali

Sekda Tanjabbar, H. Agus Sanusi, saat Diwawancarai oleh Awak Media usai Pemeriksaan, di Kejari Tanjabbar, Rabu (1/11/2023). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Agus Sanusi, dipanggil oleh Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjabbar, Rabu (1/11/2023).

Sekda Tanjabbar diperiksa oleh Penyidik Pidsus Kejari untuk memenuhi panggilan kasus dugaan Korupsi penggunaan anggaran subsidi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar, melaui PDAM Tirta Pengabuan Tahun anggaran 2019-2021.

Kajari Kabupaten Tanjabbar, Marcelo Bellah, melalui Kasi Intelejen Kejari Tanjabbar, Muhammad Lutfi, membenarkan bahwa Sekda Tanjabbar diperiksa oleh Penyidik Bidang Pidsus Kejari Tanjabbar.

"Benar, pak Sekda Tanjabbar pada Hari ini (Rabu,red), kita lakukan Pemeriksaan oleh Penyidik Bidang Pidsus dengan kapasitas Sebagai saksi," ucap Lutfi, kepada halosumatera.com, via WhatsApp, Rabu (1/11/2023) sore.

Dikatakan Lutfi, saat ini Sekda Tanjabbar memenuhi panggilan pertama dan pemeriksaan terkait dugaan Korupsi Pengunaan anggaran subsidi dari Pemkab Tanjabbar melaui PDAM Pengabuan dari Tahun Anggaran 2019-2021.

"Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00-12.00 Wib, kemudian istirahat. Setelah itu, kembali lagi pada pukul 14.00-16.30 Wib," ujar Lutfi.

Lutfi menerangkan, untuk selanjutnya Sekda Tanjabbar akan kembali dipanggil pada satu pekan mendatang.

"Selanjutnya akan kita panggil kembali hari Rabu, (8/11/2023) mendatang, guna di lakukan Pemeriksaan lagi dan melengkapi dokumen yang belum lengkap diminta oleh Tim Penyidik Kejari Tanjabbar," terangnya.

Ditambahkan Lutfi, saat ini Tim Penyidik masih mengumpulkan alat Bukti. Penyidikan ini dilakukan guna mengumpulkan alat Bukti dan menemukan Tersangkanya. 

"Untuk sekarang Tersangkanya belum Ada kita tetapkan. Nanti kalau kita tetapkan tersangkanya kita akan kabari media," ungkap Lutfi.

"Yang jelas, Tim Penyidik telah melakukan Pemeriksaan saksi lebih dari 10 orang yang terdiri dari pihak Pemda dan PDAM Tirta Pengabuan," pungkasnya. (put)

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wagub Jambi Hadiri HUT ke 18 Paguyuban Kebumen Provinsi Jambi

JAMBI - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghimbau seluruh Keluarga Besar PKK-J dan Wisnumurti Jambi untuk terus menjaga semangat ke

Advertorial

Gubernur Al Haris Membuka Pertemuan Para Pengrajin Dekranasda se Provinsi Jambi

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH membuka secara resmi kegiatan Temu Perajin Dekranasda Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gub

Advertorial

Al Haris: Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga Penopang Ekonomi Provinsi Jambi

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengemukakan, pertumbuhan konsumsi rumah tangga akan terus menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekono

Advertorial

Gubernur Al Haris Kukuhkan Pjs Bupati di Tiga Kabupaten, Ini Nama-namanya

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos, MH mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs), di tiga wilayah Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gu

Advertorial

Pjs Gubernur Jambi Pimpin Rapat Perdana dengan OPD, Ini yang Disampaikan Sudirman

JAMBI - Pjs. Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH memimpin rapat perdana dengan para Kepala OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Pola

Advertorial


Advertisement