Sekda Diperiksa di Kejari Tanjabbar, Statusnya sebagai Saksi


Rabu, 01 November 2023 - 17:44:41 WIB - Dibaca: 1251 kali

Sekda Tanjabbar, H. Agus Sanusi, saat Diwawancarai oleh Awak Media usai Pemeriksaan, di Kejari Tanjabbar, Rabu (1/11/2023). / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Agus Sanusi, dipanggil oleh Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjabbar, Rabu (1/11/2023).

Sekda Tanjabbar diperiksa oleh Penyidik Pidsus Kejari untuk memenuhi panggilan kasus dugaan Korupsi penggunaan anggaran subsidi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar, melaui PDAM Tirta Pengabuan Tahun anggaran 2019-2021.

Kajari Kabupaten Tanjabbar, Marcelo Bellah, melalui Kasi Intelejen Kejari Tanjabbar, Muhammad Lutfi, membenarkan bahwa Sekda Tanjabbar diperiksa oleh Penyidik Bidang Pidsus Kejari Tanjabbar.

"Benar, pak Sekda Tanjabbar pada Hari ini (Rabu,red), kita lakukan Pemeriksaan oleh Penyidik Bidang Pidsus dengan kapasitas Sebagai saksi," ucap Lutfi, kepada halosumatera.com, via WhatsApp, Rabu (1/11/2023) sore.

Dikatakan Lutfi, saat ini Sekda Tanjabbar memenuhi panggilan pertama dan pemeriksaan terkait dugaan Korupsi Pengunaan anggaran subsidi dari Pemkab Tanjabbar melaui PDAM Pengabuan dari Tahun Anggaran 2019-2021.

"Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00-12.00 Wib, kemudian istirahat. Setelah itu, kembali lagi pada pukul 14.00-16.30 Wib," ujar Lutfi.

Lutfi menerangkan, untuk selanjutnya Sekda Tanjabbar akan kembali dipanggil pada satu pekan mendatang.

"Selanjutnya akan kita panggil kembali hari Rabu, (8/11/2023) mendatang, guna di lakukan Pemeriksaan lagi dan melengkapi dokumen yang belum lengkap diminta oleh Tim Penyidik Kejari Tanjabbar," terangnya.

Ditambahkan Lutfi, saat ini Tim Penyidik masih mengumpulkan alat Bukti. Penyidikan ini dilakukan guna mengumpulkan alat Bukti dan menemukan Tersangkanya. 

"Untuk sekarang Tersangkanya belum Ada kita tetapkan. Nanti kalau kita tetapkan tersangkanya kita akan kabari media," ungkap Lutfi.

"Yang jelas, Tim Penyidik telah melakukan Pemeriksaan saksi lebih dari 10 orang yang terdiri dari pihak Pemda dan PDAM Tirta Pengabuan," pungkasnya. (put)

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorang  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement