Penambahan Pasien Covid-19

Terbanyak dari Kota Jambi, Tanjabbar Hari Ini Nihil


Kamis, 01 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1433 kali

Tabel Penyebaran Covid-19 di Provinsi Jambi. / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Pasien terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Jambi kembali bertambah sebanyak 21 orang. Terbanyak berasal dari Kota Jambi, dan Kabupaten Sarolangun.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah via WhatsApp, Kamis (1/10/2020).

Menurut Johansyah, dengan penambahan 21 orang harinini, secara keseluruhan pasien terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Jambi sebanyak 534 orang, 268 diantaranya telah dinyatakan sembuh, 11 meninggal, dan dalam penanganan sebanyak 256 orang.

"Hasil spesimen yang keluar hari ini sebanyak 24, 21 dinyatakan positif, dan 3 dinyatakan sembuh," kata Johansyah.

Adapun jumlah penambahan hari ialah 10 orang dari Kota Jambi, 7 orang dari Sarolangun, 1 Kerinci, 1 Sungai Penuh, dan 2 dari Kabupaten Merangin.

Sementara untuk 3 pasien sembuh berasal dari Kota Jambi 1, Kerinci 1, dan Tebo 1 orang. (rie)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement