TKA Asal China Itu Bisa Dideportasi dan Dipidana


Selasa, 20 Oktober 2015 - 22:38:06 WIB - Dibaca: 2036 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Lima Tenaga Kerja Asing asal China yang terjaring petugas Imigrasi Kualatungkal terancam dideportasi. Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kualatungkal, Rivandhi Rivai, TKA tersebut bisa diblack list untuk bekerja di Indonesia.

Kata dia, apabila ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka dapat dilakukan penyidikan tindak pidana keimigrasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian terhadap lima orang WNA asing tersebut.

Kelimanya bisa dikenakan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500.000.000 (Lima ratus juta rupiah), karena dengan sengaja telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan padanya.

"Petugas masih melakukan pemeriksaan secara Intensif dan mengumpulkan bukti tambahan guna penyelidikan apakah lima WNA negara China ini bisa dilanjutkan prosesnya ketahapan penyidikan/pro justitia," ungkap Rivandhi Rivai, di ruang kerjanya, Selasa.

Terhadap perusahaan atau penjamin maupun sponsor masih dilakukan pendalaman. Apabila terbukti tidak memenuhi kewajibannya sebagai penjamin atau memberikan kesempatan bagi warga negara asing untuk bekerja secara ilegal maka dapat dikenakan ancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 122 huruf (b) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah).

" Lima WNA itu diduga diamankan dari  Subkontraktor PT berinisial L," tegasnya.

Ditambahkan dia, sejauh ini baru satu perusahaan di Tanjab Barat yang diperiksa tenaga kerja asingnya.

"Sebelumnya memang kita sudah mendapat informasi masalah itu, namun kita untuk memastikannya maka langsung melakukan pemeriksaan. Jadi yang menjadi kecurigaan kita, dua orang itu saat dilakukan pemeriksaan sempat kabur dan kejar-kejaran dengan kita," tandasnya.(*)

Penulis : Sky

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik

Advertorial

Bupati Tanjabbar Terima Audiensi Universitas Dinamika Bangsa, Bahas Peningkatan SDM dan Pendampingan

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Universitas Dinamika Bangsa (UNAMA) dalam

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Kunjungi Warga Kurang Mampu di Desa Teluk Sialang

TANJABBAR –  "Kita tidak hanya hadir melihat, tetapi juga memastikan bantuan nyata diberikan. Masyarakat harus tahu bahwa pemerintah hadir untuk mereka," uja

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Sepakati Apraisal Ulang Lahan RSUD Surya Khairuddin Merlung Milik Warga

TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., memimpin rapat penyelesaian permasalahan keterpakaian lahan milik warga atas nam

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Buka Acara Kajanglako Ke XIII Kuala Tungkal

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag membuka secara resmi kegiatan Kajanglako Ke XIII Kuala Tungkal dengan tema "Bevespa Besame",

Advertorial


Advertisement