2.000 Pengusaha Perempuan Dapat Bantuan Dana Bergulir dari LPDB-KUMKM


Rabu, 27 April 2016 - 17:38:04 WIB - Dibaca: 1676 kali

Bantuan Dana Bergulir dari LPDB-KUMKM kepada Pengusaha Perempuan yang Tergabung Dalam Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia (IPEMI). (wln/IT) / HALOSUMATERA.COM

JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan memfasilitasi pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada 2.000 pengusaha perempuan yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia (IPEMI).

Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Utama LPDB, Kemas Danial pada acara Rakernas dan Tasyakur Milad I IPEMI di Jakarta, Rabu(27/4).

“Bila melihat data statistik, dari jumlah pelaku usaha nasional sebesar Rp 57,9 juta unit, 99,9 persennya adalah pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Ujar Kemas.

Dia menambahkan, jika selama ini UMKM dikatakan sektor yang paling kebal dari krisis dan menjadi penyelamat ekonomi nasional, maka pengusaha perempuan tentunya memiliki peran sangat siginifikan dalam perekonomian nasional.

International Finance Corporation (IFC) dalam studinya mengatakan bahwa sepertiga dari jumlah UMKM di Indonesia dimiliki oleh Perempuan. Data statistik ini merupakan bukti nyata bahwa perempuan Indonesia semakin menunjukkan perannya dalam dunia ekonomi, bisnis dan wirausaha, baik sebagai pekerja maupun pengusaha.

Bercermin dari kondisi tersebut, perlu kiranya ada upaya yang lebih terencana untuk mendorong kemandirian perempuan secara ekonomi. “Di sinilah peran pemerintah harus mampu memberikan berbagai kemudahan buat kaum perempuan”, Papar Kemas.

Pada acara tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara LPDB dengan IPEMI, yang bertujuan untuk mejalin kerjasama dan sinergitas untuk mendukung kegiatan usaha para anggota IPEMI, khususnya dari sisi perkuatan permodalan.

Kemas Danial mengatakan bahwa Nota kesepahaman ini, merupakan bukti konkret upaya Pemerintah dalam mendukung para pelaku usaha wanita, khususnya yang tergabung dalam IPEMI.

Ketua Umum IPEMI, Ingrid Kansil dalam sambutannya, mengharapkan dengan adanya nota kesepahaman ini dapat meningkatkan kontribusi pengusaha muslimah Indonesia terhadap perekonomian nasional.

LPDB-KUMKM merupakan Satuan Kerja Kementerian Koperasi dan UKM yang bertugas mengelola dana bergulir dalam bentuk pinjaman/pembiayaan dengan bunga rendah untuk pengembangan usaha Koperasi dan UKM.

”Bunga yang  ditawarkan sangat kompetitif, yaitu hanya sebesar 0,2 persen per bulan untuk Koperasi yang bergerak di Sektor Riil dan 0,3 persen per bulan untuk Koperasi yang bergerak di Sektor Simpan Pinjam, dengan jangka waktu pinjaman 3 – 5 tahun”, Ujar Kemas.

Diharapkan dengan bunga yang sangat kecil ini, para pelaku usaha dapat terbantu, sehingga usahanya dapat berkembang.(*)

Penulis : Wulan

Editor   : Andri Damanik

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah


Advertisement