2.000 Pengusaha Perempuan Dapat Bantuan Dana Bergulir dari LPDB-KUMKM


Rabu, 27 April 2016 - 17:38:04 WIB - Dibaca: 1708 kali

Bantuan Dana Bergulir dari LPDB-KUMKM kepada Pengusaha Perempuan yang Tergabung Dalam Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia (IPEMI). (wln/IT) / HALOSUMATERA.COM

JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan memfasilitasi pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada 2.000 pengusaha perempuan yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia (IPEMI).

Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Utama LPDB, Kemas Danial pada acara Rakernas dan Tasyakur Milad I IPEMI di Jakarta, Rabu(27/4).

“Bila melihat data statistik, dari jumlah pelaku usaha nasional sebesar Rp 57,9 juta unit, 99,9 persennya adalah pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Ujar Kemas.

Dia menambahkan, jika selama ini UMKM dikatakan sektor yang paling kebal dari krisis dan menjadi penyelamat ekonomi nasional, maka pengusaha perempuan tentunya memiliki peran sangat siginifikan dalam perekonomian nasional.

International Finance Corporation (IFC) dalam studinya mengatakan bahwa sepertiga dari jumlah UMKM di Indonesia dimiliki oleh Perempuan. Data statistik ini merupakan bukti nyata bahwa perempuan Indonesia semakin menunjukkan perannya dalam dunia ekonomi, bisnis dan wirausaha, baik sebagai pekerja maupun pengusaha.

Bercermin dari kondisi tersebut, perlu kiranya ada upaya yang lebih terencana untuk mendorong kemandirian perempuan secara ekonomi. “Di sinilah peran pemerintah harus mampu memberikan berbagai kemudahan buat kaum perempuan”, Papar Kemas.

Pada acara tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara LPDB dengan IPEMI, yang bertujuan untuk mejalin kerjasama dan sinergitas untuk mendukung kegiatan usaha para anggota IPEMI, khususnya dari sisi perkuatan permodalan.

Kemas Danial mengatakan bahwa Nota kesepahaman ini, merupakan bukti konkret upaya Pemerintah dalam mendukung para pelaku usaha wanita, khususnya yang tergabung dalam IPEMI.

Ketua Umum IPEMI, Ingrid Kansil dalam sambutannya, mengharapkan dengan adanya nota kesepahaman ini dapat meningkatkan kontribusi pengusaha muslimah Indonesia terhadap perekonomian nasional.

LPDB-KUMKM merupakan Satuan Kerja Kementerian Koperasi dan UKM yang bertugas mengelola dana bergulir dalam bentuk pinjaman/pembiayaan dengan bunga rendah untuk pengembangan usaha Koperasi dan UKM.

”Bunga yang  ditawarkan sangat kompetitif, yaitu hanya sebesar 0,2 persen per bulan untuk Koperasi yang bergerak di Sektor Riil dan 0,3 persen per bulan untuk Koperasi yang bergerak di Sektor Simpan Pinjam, dengan jangka waktu pinjaman 3 – 5 tahun”, Ujar Kemas.

Diharapkan dengan bunga yang sangat kecil ini, para pelaku usaha dapat terbantu, sehingga usahanya dapat berkembang.(*)

Penulis : Wulan

Editor   : Andri Damanik

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement