JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan memfasilitasi pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada 2.000 pengusaha perempuan yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia (IPEMI).
Hal tersebut dikemukakan oleh Direktur Utama LPDB, Kemas Danial pada acara Rakernas dan Tasyakur Milad I IPEMI di Jakarta, Rabu(27/4).
“Bila melihat data statistik, dari jumlah pelaku usaha nasional sebesar Rp 57,9 juta unit, 99,9 persennya adalah pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Ujar Kemas.
Dia menambahkan, jika selama ini UMKM dikatakan sektor yang paling kebal dari krisis dan menjadi penyelamat ekonomi nasional, maka pengusaha perempuan tentunya memiliki peran sangat siginifikan dalam perekonomian nasional.
International Finance Corporation (IFC) dalam studinya mengatakan bahwa sepertiga dari jumlah UMKM di Indonesia dimiliki oleh Perempuan. Data statistik ini merupakan bukti nyata bahwa perempuan Indonesia semakin menunjukkan perannya dalam dunia ekonomi, bisnis dan wirausaha, baik sebagai pekerja maupun pengusaha.
Bercermin dari kondisi tersebut, perlu kiranya ada upaya yang lebih terencana untuk mendorong kemandirian perempuan secara ekonomi. “Di sinilah peran pemerintah harus mampu memberikan berbagai kemudahan buat kaum perempuan”, Papar Kemas.
Pada acara tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara LPDB dengan IPEMI, yang bertujuan untuk mejalin kerjasama dan sinergitas untuk mendukung kegiatan usaha para anggota IPEMI, khususnya dari sisi perkuatan permodalan.
Kemas Danial mengatakan bahwa Nota kesepahaman ini, merupakan bukti konkret upaya Pemerintah dalam mendukung para pelaku usaha wanita, khususnya yang tergabung dalam IPEMI.
Ketua Umum IPEMI, Ingrid Kansil dalam sambutannya, mengharapkan dengan adanya nota kesepahaman ini dapat meningkatkan kontribusi pengusaha muslimah Indonesia terhadap perekonomian nasional.
LPDB-KUMKM merupakan Satuan Kerja Kementerian Koperasi dan UKM yang bertugas mengelola dana bergulir dalam bentuk pinjaman/pembiayaan dengan bunga rendah untuk pengembangan usaha Koperasi dan UKM.
”Bunga yang ditawarkan sangat kompetitif, yaitu hanya sebesar 0,2 persen per bulan untuk Koperasi yang bergerak di Sektor Riil dan 0,3 persen per bulan untuk Koperasi yang bergerak di Sektor Simpan Pinjam, dengan jangka waktu pinjaman 3 – 5 tahun”, Ujar Kemas.
Diharapkan dengan bunga yang sangat kecil ini, para pelaku usaha dapat terbantu, sehingga usahanya dapat berkembang.(*)
Penulis : Wulan
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat