Ada Kekeliruan Pelanggan dalam Menghitung Pulsa Listrik


Sabtu, 19 September 2015 - 14:05:37 WIB - Dibaca: 2321 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kepala PLN Rayon Kualatungkal M Arham Ginting angkat bicara soal KWH Pra Bayar. Katanya, permasalahan isi ulang pulsa prabayar itu hanya kurangnya komunikasi saja.

Ada kekeliruan pelanggan dalam menghitung pulsa pra bayar. Sebenarnya isi dari token itu, bukanlah harga dari yang diisi oleh pelanggan. Misalnya untuk isi token Rp 100.000, itu adalah nominal uangnya. Dari nominal itu, sebanyak 9 persen di potong untuk PPJ (pajak penerangan jalan), admin bank (itu tergantung dari Banknya). Harga ini bervariasi.

Jadi KWH listrik dari pembelian  Rp 100.000 itu dipotong dengan PPJ dan Admin Bank, lebih kurang tinggal Rp 89.180 . Yang Rp 89.180 ini lah yang dikalikan dengan harga per KWH Rp 1.352.

“Jadi yang tampil di KWH itu bukan jumlah uang nya melainkan jumlah KWH listriknya," ujar Arham.

Dia mencontohkan, misalnya pelanggan membeli token Rp 100 ribu, kemudian dikurangi biaya administrasi Bank sebesar Rp 2000, maka sisa uang token tadi  tinggal Rp 98.000. Kemudian dipotong PPJ sebesar 9 persen atau sebesar  Rp.8.820, maka sisanya  tinggal Rp 89.180. Jumlah inilah yang akan dikalikan dengan  jumlah KWH. Dimana per KWH listrik itu sebesar Rp 1.352.

“Tinggal kita kalikan saja Rp 89.180 dikali Rp 1352, hasilnya 65,96 KWH. Ini lah rinciannya,” terangnya.

Menurut Arham, pulsa token dengan meter konvensional itu sama saja, perbedaannya pada namanya dan caranya saja. Kalau KWH pra bayar ditakar sesuai dengan pulsa yang dibeli pelanggan. Sedangkan meter konvensional, cara bayarnya satu bulan sekali.

“Jadi bukan seperti statemen Menteri ESDM, Rizal Ramli (RR) yang mengatakan, kalau beli Rp 100.000 dapatnya Rp 73.000.  Tapi isi token tersebut, dikurangkan dulu dengan PPJ, Adminintrasi Bank, baru hasil akhirnya dikalikan dengan harga/KWH, maka jumlah KWH itulah yang akan  dipakai oleh konsumen, bukan nominal uang tokennya. Jadi selama ini masyarakat hanya salah persepsi saja dan kurang sosialisasi, "pungkasnya.(*)

Penulis : Rita

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago, Serap Aspirasi Warga Teluk Kulbi

  TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba

Advertorial

Reses di Desa Makmur Jaya, Anggota DPRD Tanjabbar Albert Chaniago Serap Aspirasi Warga

TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi

Advertorial

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu

Advertorial

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025

TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae

Advertorial


Advertisement