KUALATUNGKAL – Kepala PLN Rayon Kualatungkal M Arham Ginting angkat bicara soal KWH Pra Bayar. Katanya, permasalahan isi ulang pulsa prabayar itu hanya kurangnya komunikasi saja.
Ada kekeliruan pelanggan dalam menghitung pulsa pra bayar. Sebenarnya isi dari token itu, bukanlah harga dari yang diisi oleh pelanggan. Misalnya untuk isi token Rp 100.000, itu adalah nominal uangnya. Dari nominal itu, sebanyak 9 persen di potong untuk PPJ (pajak penerangan jalan), admin bank (itu tergantung dari Banknya). Harga ini bervariasi.
Jadi KWH listrik dari pembelian Rp 100.000 itu dipotong dengan PPJ dan Admin Bank, lebih kurang tinggal Rp 89.180 . Yang Rp 89.180 ini lah yang dikalikan dengan harga per KWH Rp 1.352.
“Jadi yang tampil di KWH itu bukan jumlah uang nya melainkan jumlah KWH listriknya," ujar Arham.
Dia mencontohkan, misalnya pelanggan membeli token Rp 100 ribu, kemudian dikurangi biaya administrasi Bank sebesar Rp 2000, maka sisa uang token tadi tinggal Rp 98.000. Kemudian dipotong PPJ sebesar 9 persen atau sebesar Rp.8.820, maka sisanya tinggal Rp 89.180. Jumlah inilah yang akan dikalikan dengan jumlah KWH. Dimana per KWH listrik itu sebesar Rp 1.352.
“Tinggal kita kalikan saja Rp 89.180 dikali Rp 1352, hasilnya 65,96 KWH. Ini lah rinciannya,” terangnya.
Menurut Arham, pulsa token dengan meter konvensional itu sama saja, perbedaannya pada namanya dan caranya saja. Kalau KWH pra bayar ditakar sesuai dengan pulsa yang dibeli pelanggan. Sedangkan meter konvensional, cara bayarnya satu bulan sekali.
“Jadi bukan seperti statemen Menteri ESDM, Rizal Ramli (RR) yang mengatakan, kalau beli Rp 100.000 dapatnya Rp 73.000. Tapi isi token tersebut, dikurangkan dulu dengan PPJ, Adminintrasi Bank, baru hasil akhirnya dikalikan dengan harga/KWH, maka jumlah KWH itulah yang akan dipakai oleh konsumen, bukan nominal uang tokennya. Jadi selama ini masyarakat hanya salah persepsi saja dan kurang sosialisasi, "pungkasnya.(*)
Penulis : Rita
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas