Airud Mabes Lepaskan Tembakan Peringatan saat Kejar-kejaran di Laut Lepas


Jumat, 30 November 2018 - 12:08:15 WIB - Dibaca: 2320 kali

Penangkal Miras Ilegal di Perairan Tanjabbar, Jumat Dini Hari oleh Polairud Mabes Polri.(30/11).(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Aksi penyelundupan miras asal Batam yang rencananya dibawa ke Pulau Kijang, Riau akhirnya digagalkan Polairud Mabes Polri, Jumat dini hari.

Kapal Patroli Anis Madu 3009 dari Polairud Mabes Polri (Baharkam Polri) sempat kejar - kejaran dengan Speedboat bodong berwarna abu-abu bermesin lima di perairan laut lepas (OPL) perbatasan Tanjabbar dan Riau.

Akhirnya, Speedboat yang berawakan tujuh orang dengan mengangkut 300 dus berisi miras bermerk terkenal ini berhasil stop setelah diberikan tembakan peringatan.

"Ya, karena mereka gak mau berhenti tim sempat memberikan tembakan peringatan,"
kata Komandan Kapal Anis Madu 3009 Polairud Mabes Polri, AKP Ambar Marwanto, S.ST kepada awak media, Jumat.

Ambar menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di sekitaran perairan Pulau kijang banyak masuk penyelundupan miras dan rokok ilegal.

Tim patroli melakukan pengintaian dan penyelidikan serta melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. Dan hasilnya pada Jumat (30/11/18) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB tim berhasil mengamankan dan menangkap satu unit Speedboat berwarna abu-abu tanpa nama dengam lima mesin (masing masing mesin 200 PK, red) membawa sekitar 300 Dus minuman keras berbagai merek dan bila dihitung rupiah ditaksir kurang lebih sekitar Rp. 1,2 Milyar.

Lebih lanjut, AKP Ambar menjelaskan, speedboat tanpa nama tersebut berlayar dari OPL Singapura (Laut Lepas) dengan tujuan Pulau Kijang, Riau. Dalam perjalanan, persisnya di perairan Tanjab Barat tim Patroli mencurigai Speedboat tersebut. Kemudian tim patroli melakukan pengejaran.

Akhirnya tim berhasil menghentikan Speed Boat tersebut di wilayah Perairan Tanjab Barat tepatnya di sekitar Kuala Betara.

Selain mengamankan speed boat dan ratusan dus minuman keras ilegal, tim juga mengamankan 7 orang ABK.

Berdasarkan informasi dari ABK, ratusan dus miras Ilegal tersebut milik saudara Willy dari Batam dan akan dikirim ke Pulau Kijang, Riau.

"Untuk penerima ratusan dus miras Ilegal tersebut di Pulau Kijang, kita masih belum tahu, masih kita dalami," bebernya kepada awak media.

Saat ini speed boat berwarna abu-abu tanpa nama tersebut disandarkan di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal. Dan untuk 7 orang ABK tersebut saat ini diamankan di Kapal Anis Madu 3009 guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (*/Eko)

Editor : Tim Redaksi

Baca Juga: Pol Airud Mabes Polri Amankan Miras Ilegal Berikut 7 ABK




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua dan Anggota DPRD Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Pembangunan

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh

Advertorial

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan Open Tournament Sepakbola Pemuda Pancasila

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna

Advertorial

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah


Advertisement