KUALATUNGKAL - Aksi penyelundupan miras asal Batam yang rencananya dibawa ke Pulau Kijang, Riau akhirnya digagalkan Polairud Mabes Polri, Jumat dini hari.
Kapal Patroli Anis Madu 3009 dari Polairud Mabes Polri (Baharkam Polri) sempat kejar - kejaran dengan Speedboat bodong berwarna abu-abu bermesin lima di perairan laut lepas (OPL) perbatasan Tanjabbar dan Riau.
Akhirnya, Speedboat yang berawakan tujuh orang dengan mengangkut 300 dus berisi miras bermerk terkenal ini berhasil stop setelah diberikan tembakan peringatan.
"Ya, karena mereka gak mau berhenti tim sempat memberikan tembakan peringatan,"
kata Komandan Kapal Anis Madu 3009 Polairud Mabes Polri, AKP Ambar Marwanto, S.ST kepada awak media, Jumat.
Ambar menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di sekitaran perairan Pulau kijang banyak masuk penyelundupan miras dan rokok ilegal.
Tim patroli melakukan pengintaian dan penyelidikan serta melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. Dan hasilnya pada Jumat (30/11/18) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB tim berhasil mengamankan dan menangkap satu unit Speedboat berwarna abu-abu tanpa nama dengam lima mesin (masing masing mesin 200 PK, red) membawa sekitar 300 Dus minuman keras berbagai merek dan bila dihitung rupiah ditaksir kurang lebih sekitar Rp. 1,2 Milyar.
Lebih lanjut, AKP Ambar menjelaskan, speedboat tanpa nama tersebut berlayar dari OPL Singapura (Laut Lepas) dengan tujuan Pulau Kijang, Riau. Dalam perjalanan, persisnya di perairan Tanjab Barat tim Patroli mencurigai Speedboat tersebut. Kemudian tim patroli melakukan pengejaran.
Akhirnya tim berhasil menghentikan Speed Boat tersebut di wilayah Perairan Tanjab Barat tepatnya di sekitar Kuala Betara.
Selain mengamankan speed boat dan ratusan dus minuman keras ilegal, tim juga mengamankan 7 orang ABK.
Berdasarkan informasi dari ABK, ratusan dus miras Ilegal tersebut milik saudara Willy dari Batam dan akan dikirim ke Pulau Kijang, Riau.
"Untuk penerima ratusan dus miras Ilegal tersebut di Pulau Kijang, kita masih belum tahu, masih kita dalami," bebernya kepada awak media.
Saat ini speed boat berwarna abu-abu tanpa nama tersebut disandarkan di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal. Dan untuk 7 orang ABK tersebut saat ini diamankan di Kapal Anis Madu 3009 guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (*/Eko)
Editor : Tim Redaksi
Baca Juga: Pol Airud Mabes Polri Amankan Miras Ilegal Berikut 7 ABK
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas