Airud Mabes Lepaskan Tembakan Peringatan saat Kejar-kejaran di Laut Lepas


Jumat, 30 November 2018 - 12:08:15 WIB - Dibaca: 2507 kali

Penangkal Miras Ilegal di Perairan Tanjabbar, Jumat Dini Hari oleh Polairud Mabes Polri.(30/11).(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Aksi penyelundupan miras asal Batam yang rencananya dibawa ke Pulau Kijang, Riau akhirnya digagalkan Polairud Mabes Polri, Jumat dini hari.

Kapal Patroli Anis Madu 3009 dari Polairud Mabes Polri (Baharkam Polri) sempat kejar - kejaran dengan Speedboat bodong berwarna abu-abu bermesin lima di perairan laut lepas (OPL) perbatasan Tanjabbar dan Riau.

Akhirnya, Speedboat yang berawakan tujuh orang dengan mengangkut 300 dus berisi miras bermerk terkenal ini berhasil stop setelah diberikan tembakan peringatan.

"Ya, karena mereka gak mau berhenti tim sempat memberikan tembakan peringatan,"
kata Komandan Kapal Anis Madu 3009 Polairud Mabes Polri, AKP Ambar Marwanto, S.ST kepada awak media, Jumat.

Ambar menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di sekitaran perairan Pulau kijang banyak masuk penyelundupan miras dan rokok ilegal.

Tim patroli melakukan pengintaian dan penyelidikan serta melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. Dan hasilnya pada Jumat (30/11/18) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB tim berhasil mengamankan dan menangkap satu unit Speedboat berwarna abu-abu tanpa nama dengam lima mesin (masing masing mesin 200 PK, red) membawa sekitar 300 Dus minuman keras berbagai merek dan bila dihitung rupiah ditaksir kurang lebih sekitar Rp. 1,2 Milyar.

Lebih lanjut, AKP Ambar menjelaskan, speedboat tanpa nama tersebut berlayar dari OPL Singapura (Laut Lepas) dengan tujuan Pulau Kijang, Riau. Dalam perjalanan, persisnya di perairan Tanjab Barat tim Patroli mencurigai Speedboat tersebut. Kemudian tim patroli melakukan pengejaran.

Akhirnya tim berhasil menghentikan Speed Boat tersebut di wilayah Perairan Tanjab Barat tepatnya di sekitar Kuala Betara.

Selain mengamankan speed boat dan ratusan dus minuman keras ilegal, tim juga mengamankan 7 orang ABK.

Berdasarkan informasi dari ABK, ratusan dus miras Ilegal tersebut milik saudara Willy dari Batam dan akan dikirim ke Pulau Kijang, Riau.

"Untuk penerima ratusan dus miras Ilegal tersebut di Pulau Kijang, kita masih belum tahu, masih kita dalami," bebernya kepada awak media.

Saat ini speed boat berwarna abu-abu tanpa nama tersebut disandarkan di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal. Dan untuk 7 orang ABK tersebut saat ini diamankan di Kapal Anis Madu 3009 guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (*/Eko)

Editor : Tim Redaksi

Baca Juga: Pol Airud Mabes Polri Amankan Miras Ilegal Berikut 7 ABK




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Sekolah Jadi Sorotan Jelang Eksekusi, Mahmud: Kami Siap Hibahkan Tanah untuk Pendidikan

BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar

Hukum & Kriminal

Bupati Anwar Sadat Dorong Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik di Kawasan Hutan Produksi

JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tekankan Kepatuhan Pajak Desa untuk Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Sungai dan Kelestarian Ekosistem

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m

Advertorial

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial


Advertisement