KUALATUNGKAL – Warga Penyabungan mengancam akan melaporkan konflik dengan PT DAS ke Presiden RI. Mereka juga akan berencana menduduki lahan tersebut bila Pemkab Tanjabbar tidak bisa menyelesaikannya.
Hal ini dikatakan Edi Warsono, perwakilan Desa Penyabungan, dikonfirmasi infotanjab.com, Kamis siang (13/8) di Kantor Bupati Tanjab Barat.
Menurut dia, selama lahan tersebut dikelola PT DAS, kerugian warga mencapai Rp 500 miliar lebih. Sebab, dulunya lahan itu ditanami sawit sebagai sumber pendapatan warga setempat.
“Kami inginkan lahan kami dikembalikan,” ujar Edi.
Dikatakan, lahan 1.100 hektare tersebut dipinjam pakai oleh PT DAS sekitar 1991 lalu. Saat itu, lahan tersebut ditanami karet oleh pihak perusahaan. Hingga sekarang, lahan tersebut telah ditanami kelapa sawit sebagai komoditi perkebunan perusahaan.
Sementara itu, pihak PT DAS belum berhasil dikonfirmasi infotanjab.com. (*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba
TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi
TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu
TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae