KUALATUNGKAL – Ternyata, Dinsosnakertrans Kabupaten Tanjabbar belum mendapat informasi terkait tunggakan pajak tenaga kerja asing di PT LPPPI.
"Saya belum mendengar itu, tidak mungkin kami tak menerima laporan, apalagi pengawasan pihak kami terhadap TKA cukup ketat. Jika ada data tersebut silahkan lapor ke Disosnakertrans," ungkap Ismunandar kepada wartawan.
Ketika disinggung jumlah TKA di perusahaan tersebut berdasarkan data Disosnakertrans Kabupaten Tanjab Barat, Ismunandar dengan tegas menyebutkan hanya 63 orang. Data yang disampaikan Kadisosnakertrans berbeda dengan data yang disampaikan humas PT LPPPI.
Terpisah, Anggota Komisi III Ambo Angka SH mengaku kaget dengan pernyataan pihak PT LPPPI tersebut.
"Masa iya ada SE Menteri Keuangan yang melarang membayar pajak TKA sampai ada Perda. Dasarnya apa, tidak mungkin pemerintah membuat aturan yang merugikan keuangan negara. Betul - betul tidak masuk akal," tegas Ambo.
Keheranan Ambo tidak sampai disitu, saat disinggung adanya perbedaan data jumlah TKA dari laporan Disosnakertrans dan LPPPI, dengan kesal ia menilai Disosnakerntrans tidak profesional mendata TKA yang bekerja di Kabupaten Tanjab Barat.
"Kan lucu, data dari Disosnakertrans 63 orang, sementara dari perusahaan 71 orang. Selisih 8 orang. Ini bukti Disosnakertrans tidak mengecek langsung ke lokasi dan selama ini hanya menerima laporan," ujar Ambo.(*)
Penulis : Nandy
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba