KUALATUNGKAL – Ternyata, Dinsosnakertrans Kabupaten Tanjabbar belum mendapat informasi terkait tunggakan pajak tenaga kerja asing di PT LPPPI.
"Saya belum mendengar itu, tidak mungkin kami tak menerima laporan, apalagi pengawasan pihak kami terhadap TKA cukup ketat. Jika ada data tersebut silahkan lapor ke Disosnakertrans," ungkap Ismunandar kepada wartawan.
Ketika disinggung jumlah TKA di perusahaan tersebut berdasarkan data Disosnakertrans Kabupaten Tanjab Barat, Ismunandar dengan tegas menyebutkan hanya 63 orang. Data yang disampaikan Kadisosnakertrans berbeda dengan data yang disampaikan humas PT LPPPI.
Terpisah, Anggota Komisi III Ambo Angka SH mengaku kaget dengan pernyataan pihak PT LPPPI tersebut.
"Masa iya ada SE Menteri Keuangan yang melarang membayar pajak TKA sampai ada Perda. Dasarnya apa, tidak mungkin pemerintah membuat aturan yang merugikan keuangan negara. Betul - betul tidak masuk akal," tegas Ambo.
Keheranan Ambo tidak sampai disitu, saat disinggung adanya perbedaan data jumlah TKA dari laporan Disosnakertrans dan LPPPI, dengan kesal ia menilai Disosnakerntrans tidak profesional mendata TKA yang bekerja di Kabupaten Tanjab Barat.
"Kan lucu, data dari Disosnakertrans 63 orang, sementara dari perusahaan 71 orang. Selisih 8 orang. Ini bukti Disosnakertrans tidak mengecek langsung ke lokasi dan selama ini hanya menerima laporan," ujar Ambo.(*)
Penulis : Nandy
Editor : Andri Damanik
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata