Anggota Dewan Ini Akui, Dulu Lahan yang Bersengketa di Simpang Abadi Milik Orang Tuanya


Kamis, 10 September 2015 - 22:27:17 WIB - Dibaca: 1727 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Anggota DPRD Tanjabbar, Abdullah angkat bicara soal sengketa lahan di Simpang Abadi, Kecamatan Betara. Dulunya, lahan tersebut memang milik orang tuanya, H Halus yang diserahkan kepada kelompok tani.

Kata Abdullah, sekitar tahun 1990-an, lahan itu masih ditanami karet dan dikelola oleh kelompok tani Hijau Permai. Sedangkan Bujang dan Tarmizi sama-sama pengurus dari kelompok tani tersebut.

“Termasuk saudara Bujang yang memenangkan sengketa ini, merupakan mantan pengurus di kelompok Hijau Permai,” ujar politisi dari PDIP ini.

Setelah dikelola kelompok tani, lahan tersebut dikonversi menjadi kebun sawit. “Surat-suratnya ada, yang ditandatangani kepala desa pada waktu itu,” ujar Abdullah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sengketa lahan di Simpang Abadi berujung di Mahkamah Agung. Pihak yang bersengketa adalah Tarmuzi (pengurus KT Hijau Permai) dengan Bujang yang juga sempat menjadi pengurus di KT Hijau Permai.

Pengadilan memenangkan Bujang sebagai pemilik lahan di kawasan hutan tersebut. Pihak Tarmuzi akhirnya mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK). Sementara, Pengadilan Negeri Kualatungkal mengeluarkan perintah eksekusi terhadap lahan sawit tersebut. Dua kali eksekusi, mendapat penolakan dari warga.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement