MEDAN (halosumatera.com) - Arus balik libur panjang di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara pada Minggu (1/11) mencapai 10.385 penumpang.
Plt Manajer Branch Communication Legal Bandara Kualanamu, Paulina Simbolon, Senin, mengatakan, jumlah penumpang pada arus balik itu merupakan yang tertinggi di tengah pandemi COVID-19.
Ia menyebutkan pergerakan pesawat di Bandara Kualanamu mencapai 96 penerbangan.
"Kami berharap hal ini dapat terjaga, yang paling penting adalah Bandara Kualanamu dan pemangku kepentingan dapat dengan konsisten menerapkan protokol kesehatan melalui konsep biosafety dan biosecurity management," ujarnya.
Paulina mengatakan, konektivitas udara tetap terjaga dan sektor penerbangan dapat berkontribusi optimal terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Tingkat ketepatan waktu penerbangan di Bandara Kualanamu mencapai hampir 80 persen.
Selain faktor cuti bersama, peningkatan jumlah penumpang juga disebabkan stimulus yang diberikan pemerintah untuk tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC).
"Saat ini rute terbanyak yang kami layani yaitu Jakarta yang mendapatkan stimulus sehingga cukup memberikan dampak peningkatan jumlah penumpang dari dan menuju Medan," katanya.(*/ant)
Sumber: antarasumut
JAMBI - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Jambi Sanctus Agustinus telah melaksanakan Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB) yang dimulai dar
JAMBI - Seluruh anggota dan segenap pengurus himpunan mahasiswa Tebo (himaste) melaksanakan musyawarah besar (Mubes), Sabtu 9 September 2023, Mubes tersebu
JAKARTA - KPK memanggil Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN periode 2011-2014, terkait kasus dugaan korupsi LNG Pertamina. Pemanggilan ini dilakukan di ACLC KPK p
JAMBI - Tim Pencegahan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri menggelar sosialisasi Bahaya Radikalisme dan Terorisme terhadap para Mahasiswa di Gedung Balai Adat Ko
TANJABBAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) ya