KUALATUNGKAL- Kejaksaan Negeri Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi saat ini tengah menangani perkara dugaan korupsi dengan nilai pekerjaan Rp1,3 miliar.
Dalam waktu dekat akan mengekspos tersangka kasus korupsi tersebut.
Ekspos perkara ini akan dilakukan bersamaan perayaan Hari Bhakti Adhyaksa.
“Dalam waktu dekat kita akan ekspos penetapan tersangka dalam satu perkara yang kita tangani. Terkait berapa orang tersangka dan besar nilai kerugian pada saat itu akan kita buka terang,” ucap Kasi Intel, Ikrar Demarkasi, SH MH beberapa waktu lalu.
Kata dia, perkara ini sudah ditangani sejak tahun 2016 lalu. Hanya saja, ada beberapa tahapan yang harus dilewati, sehingga penetapan tersangka sedikit terlambat.
Pihaknya baru bisa menetapkan tersangka, setelah adanya penetapan hasil kerugian Negara dari BPKP.
“Sebagaimana amanat UU. Kami harus memiliki hasil audit kerugian Negara dari pihak BPKP. Setelah itu dipegang, barulah kami bisa menetapkan tersangkanya yang akan kita ekspos mendatang,” katanya.
Ditambahkan dia, untuk bisa mendapatkan hasil audit BPKP, sebagaimana laporan hasil pemeriksaan (LHP) pihak jaksa harus melakukan ekspos perkara. Kemudian pihak BPKP melakuan audit. Bila ditemukan kekurangan data dan keterangan, maka pihak BPKP akan meminta kembali tambahan dimaksud.
Ikrar mengatakan bahwa sampai bulan Juli 2017 ini mereka tengah memegang tiga perkara besar. Satu perkara hampir sama dengan perkara yang ditangani di Polres Tanjab Barat, dan satu perkara lainnya, adalah temuan mereka dalam pekerjaan senilai Rp 1,3 miliar.
"Untuk perkara tahun 2016 ada dua perkara korupsi yang ditangani. Sedangkan pada tahun 2017 ini ada satu perkara. Sehingga total perkara yang dipegang jaksa sebanyak tiga perkara," timpalnya.
Dalam penanganan perkara korupsi ini sendiri, Ikrar mengatakan bahwa pihaknya mengedepankan pengembalian kerugian Negara. Sehingga bila dalam temuan itu kerugian Negara yang dicurigai sudah dikembalikan sebelum mereka melakukan penanganannya, maka mereka tidak akan memprosesnya kejalur hukum. (*/Cr-02)
Editor : Andri Damanik
BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar
JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs