KUALATUNGKAL – Disperindag Proda Kabupaten Tanjabbar kesulitan dalam mengawasi barang impor yang beredar di pasaran. Pasalnya, setelah dilakukan pencarian, barang tersebut merupakan perdagangan antar pulau, meski diproduksi dari luar.
“Itu yang kadang-kadang menjadi kendala saat kita menemukan barang impor,” ujar Kosasih, Kadis Perindag Proda Tanjabbar.
Yang terpenting, kata dia, barang-barang yang beredar tersebut masuk dalam SNI. Bukan barang-barang yang dilarang untuk diedarkan di Indonesia.
Disamping melakukan operasi rutin, Disperindag juga melibatkan sejumlah pihak dalam pengawasan di lapangan, baik itu YLKI maupun pihak kepolisian.
“Untuk action di lapangan, kita bisa melakukan persuasif. Mengajak para pelaku usaha untuk terlibat mengawasinya,” jelas Kosasih.
Sejauh ini, pihaknya belum menemukan barang-barang impor yang tergolong tidak layak edar di Indonesia. Kendati demikian, Disperindag aktif melakukan pengawasan di lapangan.(*)
Editor : Andri Damanik
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata