KUALATUNGKAL – Disperindag Proda Kabupaten Tanjabbar kesulitan dalam mengawasi barang impor yang beredar di pasaran. Pasalnya, setelah dilakukan pencarian, barang tersebut merupakan perdagangan antar pulau, meski diproduksi dari luar.
“Itu yang kadang-kadang menjadi kendala saat kita menemukan barang impor,” ujar Kosasih, Kadis Perindag Proda Tanjabbar.
Yang terpenting, kata dia, barang-barang yang beredar tersebut masuk dalam SNI. Bukan barang-barang yang dilarang untuk diedarkan di Indonesia.
Disamping melakukan operasi rutin, Disperindag juga melibatkan sejumlah pihak dalam pengawasan di lapangan, baik itu YLKI maupun pihak kepolisian.
“Untuk action di lapangan, kita bisa melakukan persuasif. Mengajak para pelaku usaha untuk terlibat mengawasinya,” jelas Kosasih.
Sejauh ini, pihaknya belum menemukan barang-barang impor yang tergolong tidak layak edar di Indonesia. Kendati demikian, Disperindag aktif melakukan pengawasan di lapangan.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar