KUALATUNGKAL – Disperindag Proda Kabupaten Tanjabbar kesulitan dalam mengawasi barang impor yang beredar di pasaran. Pasalnya, setelah dilakukan pencarian, barang tersebut merupakan perdagangan antar pulau, meski diproduksi dari luar.
“Itu yang kadang-kadang menjadi kendala saat kita menemukan barang impor,” ujar Kosasih, Kadis Perindag Proda Tanjabbar.
Yang terpenting, kata dia, barang-barang yang beredar tersebut masuk dalam SNI. Bukan barang-barang yang dilarang untuk diedarkan di Indonesia.
Disamping melakukan operasi rutin, Disperindag juga melibatkan sejumlah pihak dalam pengawasan di lapangan, baik itu YLKI maupun pihak kepolisian.
“Untuk action di lapangan, kita bisa melakukan persuasif. Mengajak para pelaku usaha untuk terlibat mengawasinya,” jelas Kosasih.
Sejauh ini, pihaknya belum menemukan barang-barang impor yang tergolong tidak layak edar di Indonesia. Kendati demikian, Disperindag aktif melakukan pengawasan di lapangan.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas