Beberapa Pengusaha Nunggak Pajak Alat Berat, Petugas Layangkan Surat


Jumat, 07 Oktober 2016 - 01:51:57 WIB - Dibaca: 1991 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Selain Hendri Lie alias PH, ada dua pengusaha yang sama sekali belum memenuhi kewajibannya membayar pajak alat berat ke Kantor Samsat Tanjabbar. Dua pengusaha itu berinisial DN alias AC dan AT.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Samsat Tanjab Barat Dahlan S Sos MM melalui Kasi Penagihan Arman Yenri kepada infotanjab.com ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/10).

Dirinya menuturkan, pihak Samsat juga kesulitan dalam mendata alat berat dari pengusaha tersebut, lantaran pemilik alat berat sangat sulit untuk ditemui.

Mau tak mau, pihaknya harus berulangkali menemui pemilik alat berat saat dilakukannya pendataan.

"Menemui pihak rekanan ini susahnya bukan main, melebihi menemui pejabat negara saja. Alhamdulillah beberapa waktu lalu kita sudah bisa ketemu dan kita sudah layangkan langsung surat untuk pendataan alat berat mereka. Surat ini kita layangkan pada tanggal 5 Oktober 2016," ungkapnya.

Pihaknya akan menunggu balasan atau jawaban dari pengusaha tersebut dalam seminggu kedepan dan diharapkan bisa bekerja sama.

"Belum ada disetorkan oleh Hendri Lie. Kalau tetap saja membangkang kita akan serahkan saja langsung pada Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Nantinya pihak PPPNS ini yang akan menidaklanjutinya, apakah akan dikoordinasikan lagi jalan mediasi atau mungkin bisa mengacu langsung ke ranah hukum," timpal Arman.  

Dikatakan Arman, secara komulatif, tahun ini pendapatan dari sektor pajak alat berat dari bagi hasil dengan Provinsi Jambi meningkat menjadi Rp 44 milyar lebih. Sementara pada tahun lalu berkisar Rp 32 miliar.

“Mudah-mudahan kalau semua pihak rekanan tahu diri dan tidak ingkar dalam memenuhi kewajibannya, sektor ini tidak menutup kemungkinan bakal naik lagi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu pengusaha di Tanjabbar, Hendri Lie alias PH ternyata nunggak pajak alat berat sejak dua tahun terakhir, yang hanya berjumlah Rp 11.046.000. Total tagihan keseluruhan ini merupakan pajak empat alat berat yang dimilikinya.(*)

Penulis : Herjulian

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Sungai dan Kelestarian Ekosistem

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m

Advertorial

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial

Tutup Turnamen Berkah Madani Cup II, Ini Pesan Bupati Tanjabbar

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar

Advertorial


Advertisement