Beberapa Pengusaha Nunggak Pajak Alat Berat, Petugas Layangkan Surat


Jumat, 07 Oktober 2016 - 01:51:57 WIB - Dibaca: 1767 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Selain Hendri Lie alias PH, ada dua pengusaha yang sama sekali belum memenuhi kewajibannya membayar pajak alat berat ke Kantor Samsat Tanjabbar. Dua pengusaha itu berinisial DN alias AC dan AT.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Samsat Tanjab Barat Dahlan S Sos MM melalui Kasi Penagihan Arman Yenri kepada infotanjab.com ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/10).

Dirinya menuturkan, pihak Samsat juga kesulitan dalam mendata alat berat dari pengusaha tersebut, lantaran pemilik alat berat sangat sulit untuk ditemui.

Mau tak mau, pihaknya harus berulangkali menemui pemilik alat berat saat dilakukannya pendataan.

"Menemui pihak rekanan ini susahnya bukan main, melebihi menemui pejabat negara saja. Alhamdulillah beberapa waktu lalu kita sudah bisa ketemu dan kita sudah layangkan langsung surat untuk pendataan alat berat mereka. Surat ini kita layangkan pada tanggal 5 Oktober 2016," ungkapnya.

Pihaknya akan menunggu balasan atau jawaban dari pengusaha tersebut dalam seminggu kedepan dan diharapkan bisa bekerja sama.

"Belum ada disetorkan oleh Hendri Lie. Kalau tetap saja membangkang kita akan serahkan saja langsung pada Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Nantinya pihak PPPNS ini yang akan menidaklanjutinya, apakah akan dikoordinasikan lagi jalan mediasi atau mungkin bisa mengacu langsung ke ranah hukum," timpal Arman.  

Dikatakan Arman, secara komulatif, tahun ini pendapatan dari sektor pajak alat berat dari bagi hasil dengan Provinsi Jambi meningkat menjadi Rp 44 milyar lebih. Sementara pada tahun lalu berkisar Rp 32 miliar.

“Mudah-mudahan kalau semua pihak rekanan tahu diri dan tidak ingkar dalam memenuhi kewajibannya, sektor ini tidak menutup kemungkinan bakal naik lagi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu pengusaha di Tanjabbar, Hendri Lie alias PH ternyata nunggak pajak alat berat sejak dua tahun terakhir, yang hanya berjumlah Rp 11.046.000. Total tagihan keseluruhan ini merupakan pajak empat alat berat yang dimilikinya.(*)

Penulis : Herjulian

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ditintelkam Polda Jambi Bagi-bagikan Bendera ke Pedagang dan Anggota Tani Merdeka Jambi

JAMBI – Menyambut HUT RI ke 80, Polda Jambi melalui Ditintelkam Polda Jambi membagi-bagikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Pakubuwono dan Pasar

Berita Daerah

Tabligh Akbar Meriahkan HUT RI dan Hari Jadi ke-60 Tanjabbar, Hadirkan Ustaz Nasional Fikri Zainuddi

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Kabupaten Tanju

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Buka Lomba Balap Pompong, Lestarikan Tradisi Bahari dan Dongkrak Wisata Daerah

TANJABBAR – Masih dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Drs. H. Anwar

Advertorial

Kolaborasi untuk Lingkungan Bersih, Bupati Tanjab Barat Ikut Gotong Royong Serentak

TANJABBAR - Usai memimpin apel pelepasan, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, langsung bergabung dalam kegiatan gotong royong serentak yang

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Buka Lomba Panjat Pinang, 60 Batang Disiapkan untuk Warga

TANJABAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag secara resmi membuka lomba panjat pinang dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesi

Advertorial


Advertisement