Beberapa Pengusaha Nunggak Pajak Alat Berat, Petugas Layangkan Surat


Jumat, 07 Oktober 2016 - 01:51:57 WIB - Dibaca: 1856 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Selain Hendri Lie alias PH, ada dua pengusaha yang sama sekali belum memenuhi kewajibannya membayar pajak alat berat ke Kantor Samsat Tanjabbar. Dua pengusaha itu berinisial DN alias AC dan AT.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Samsat Tanjab Barat Dahlan S Sos MM melalui Kasi Penagihan Arman Yenri kepada infotanjab.com ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/10).

Dirinya menuturkan, pihak Samsat juga kesulitan dalam mendata alat berat dari pengusaha tersebut, lantaran pemilik alat berat sangat sulit untuk ditemui.

Mau tak mau, pihaknya harus berulangkali menemui pemilik alat berat saat dilakukannya pendataan.

"Menemui pihak rekanan ini susahnya bukan main, melebihi menemui pejabat negara saja. Alhamdulillah beberapa waktu lalu kita sudah bisa ketemu dan kita sudah layangkan langsung surat untuk pendataan alat berat mereka. Surat ini kita layangkan pada tanggal 5 Oktober 2016," ungkapnya.

Pihaknya akan menunggu balasan atau jawaban dari pengusaha tersebut dalam seminggu kedepan dan diharapkan bisa bekerja sama.

"Belum ada disetorkan oleh Hendri Lie. Kalau tetap saja membangkang kita akan serahkan saja langsung pada Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Nantinya pihak PPPNS ini yang akan menidaklanjutinya, apakah akan dikoordinasikan lagi jalan mediasi atau mungkin bisa mengacu langsung ke ranah hukum," timpal Arman.  

Dikatakan Arman, secara komulatif, tahun ini pendapatan dari sektor pajak alat berat dari bagi hasil dengan Provinsi Jambi meningkat menjadi Rp 44 milyar lebih. Sementara pada tahun lalu berkisar Rp 32 miliar.

“Mudah-mudahan kalau semua pihak rekanan tahu diri dan tidak ingkar dalam memenuhi kewajibannya, sektor ini tidak menutup kemungkinan bakal naik lagi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu pengusaha di Tanjabbar, Hendri Lie alias PH ternyata nunggak pajak alat berat sejak dua tahun terakhir, yang hanya berjumlah Rp 11.046.000. Total tagihan keseluruhan ini merupakan pajak empat alat berat yang dimilikinya.(*)

Penulis : Herjulian

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement