Begini Juru Parkir yang Resmi, Berikut Penjelasan Kadishub Tanjabbar


Selasa, 07 Februari 2023 - 12:46:56 WIB - Dibaca: 1007 kali

Kadishub Tanjabbar Syamsul Juhari.(*/net) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Petugas parkir atau juru parkir yang bertugas di lapangan, diberi perlengkapan resmi dan surat tugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar. Mereka ada yang menggunakan rompi biru atau rompi orange yang bertuliskan parkir di belakang rompi.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar, Syamsul Juhari kepada halosumatera.com, Selasa siang.

Kata Juhari, petugas parkir yang bekerja di lapangan tidak seenaknya memungut parkir dari kendaraan roda dua maupun roda empat.

Beberapa lokasi yang tidak diperbolehkan dipungut retribusi parkir diantaranya Jalan Nasional, depan depan perkantoran Pemerintah, depan Rumah Dinas Bupati dan pejabat lainnya di Kota Kualatungkal.

"Kalau di depan kantor bupati, yang dikenakan retribusi parkir itu di lokasi alun-alun. Ada petugas resmi dengan memakai rompi biru ataupun orange, dengan dilengkapi surat tugas," jelas Syamsul.

Jika pun ada petugas di lapangan yang tidak dilengkapi rompi dan surat tugas, Syamsul memastikan bukan tanggungjawab dari Dinas Perhubungan alias ilegal.

" Itu bukan Juru Parkir, tidak tanggung jawab Dishub," ujarnya.

Dikatakan Syamsul, petunjuk teknis tentang parkir dan retribusi yang dikenakan telah diatur Perbup No. 17 Tahun tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, dan Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2014 tentang perubahan Perda Nomor 7 tentang retribusi Jasa Umum. Tentunya aturan diatas juga merujuk pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

"Untuk kendaraan Roda dua Rp. 1000 dan Roda empat Rp. 2.000. Ini berlaku juga di semua daerah, kabupaten dan kota," kata Syamsul.

Soal adanya retribusi parkir yang dipungut di depan kantor Bupati, mantan Kasatpol PP Tanjabbar ini membantahnya. Kata dia, retribusi parkir hanya di tepi alun-alun Kota Kualatungkal.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement