Begini Juru Parkir yang Resmi, Berikut Penjelasan Kadishub Tanjabbar


Selasa, 07 Februari 2023 - 12:46:56 WIB - Dibaca: 1355 kali

Kadishub Tanjabbar Syamsul Juhari.(*/net) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Petugas parkir atau juru parkir yang bertugas di lapangan, diberi perlengkapan resmi dan surat tugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar. Mereka ada yang menggunakan rompi biru atau rompi orange yang bertuliskan parkir di belakang rompi.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar, Syamsul Juhari kepada halosumatera.com, Selasa siang.

Kata Juhari, petugas parkir yang bekerja di lapangan tidak seenaknya memungut parkir dari kendaraan roda dua maupun roda empat.

Beberapa lokasi yang tidak diperbolehkan dipungut retribusi parkir diantaranya Jalan Nasional, depan depan perkantoran Pemerintah, depan Rumah Dinas Bupati dan pejabat lainnya di Kota Kualatungkal.

"Kalau di depan kantor bupati, yang dikenakan retribusi parkir itu di lokasi alun-alun. Ada petugas resmi dengan memakai rompi biru ataupun orange, dengan dilengkapi surat tugas," jelas Syamsul.

Jika pun ada petugas di lapangan yang tidak dilengkapi rompi dan surat tugas, Syamsul memastikan bukan tanggungjawab dari Dinas Perhubungan alias ilegal.

" Itu bukan Juru Parkir, tidak tanggung jawab Dishub," ujarnya.

Dikatakan Syamsul, petunjuk teknis tentang parkir dan retribusi yang dikenakan telah diatur Perbup No. 17 Tahun tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, dan Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2014 tentang perubahan Perda Nomor 7 tentang retribusi Jasa Umum. Tentunya aturan diatas juga merujuk pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

"Untuk kendaraan Roda dua Rp. 1000 dan Roda empat Rp. 2.000. Ini berlaku juga di semua daerah, kabupaten dan kota," kata Syamsul.

Soal adanya retribusi parkir yang dipungut di depan kantor Bupati, mantan Kasatpol PP Tanjabbar ini membantahnya. Kata dia, retribusi parkir hanya di tepi alun-alun Kota Kualatungkal.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Kepada Unsur Forkopimda Provinsi Jambi

JAMBI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., didampingi Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Tanjung Jabung Barat Marina Septian

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Santuni 100 Anak Yatim di Momen Milad ke-60

TANJAB BARAT - Dalam rangka memperingati Hari Milad ke-60, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Tanjung Ja

Advertorial

Wabup Katamso Pimpin Rapat Pembahasan IPLM, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Strategi Penguatan Literasi

TANJAB BARAT – Sebagai bentuk perhatian khusus terhadap penguatan literasi masyarakat, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., memi

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Gelar Tabligh Akbar, Dzikir, dan Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Syaban

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk pertama kalinya menggelar kegiatan Tabligh Akbar, Dzikir, dan Buka Puasa Bersama dalam rang

Advertorial

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Bupati Anwar Sadat dan Wabup Katamso Hadiri Rakornas 2026 di Sentul

BOGOR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., hadir dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Advertorial


Advertisement