Begini Juru Parkir yang Resmi, Berikut Penjelasan Kadishub Tanjabbar


Selasa, 07 Februari 2023 - 12:46:56 WIB - Dibaca: 1279 kali

Kadishub Tanjabbar Syamsul Juhari.(*/net) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Petugas parkir atau juru parkir yang bertugas di lapangan, diberi perlengkapan resmi dan surat tugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar. Mereka ada yang menggunakan rompi biru atau rompi orange yang bertuliskan parkir di belakang rompi.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar, Syamsul Juhari kepada halosumatera.com, Selasa siang.

Kata Juhari, petugas parkir yang bekerja di lapangan tidak seenaknya memungut parkir dari kendaraan roda dua maupun roda empat.

Beberapa lokasi yang tidak diperbolehkan dipungut retribusi parkir diantaranya Jalan Nasional, depan depan perkantoran Pemerintah, depan Rumah Dinas Bupati dan pejabat lainnya di Kota Kualatungkal.

"Kalau di depan kantor bupati, yang dikenakan retribusi parkir itu di lokasi alun-alun. Ada petugas resmi dengan memakai rompi biru ataupun orange, dengan dilengkapi surat tugas," jelas Syamsul.

Jika pun ada petugas di lapangan yang tidak dilengkapi rompi dan surat tugas, Syamsul memastikan bukan tanggungjawab dari Dinas Perhubungan alias ilegal.

" Itu bukan Juru Parkir, tidak tanggung jawab Dishub," ujarnya.

Dikatakan Syamsul, petunjuk teknis tentang parkir dan retribusi yang dikenakan telah diatur Perbup No. 17 Tahun tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, dan Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2014 tentang perubahan Perda Nomor 7 tentang retribusi Jasa Umum. Tentunya aturan diatas juga merujuk pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

"Untuk kendaraan Roda dua Rp. 1000 dan Roda empat Rp. 2.000. Ini berlaku juga di semua daerah, kabupaten dan kota," kata Syamsul.

Soal adanya retribusi parkir yang dipungut di depan kantor Bupati, mantan Kasatpol PP Tanjabbar ini membantahnya. Kata dia, retribusi parkir hanya di tepi alun-alun Kota Kualatungkal.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement