Belum Ada Data Riil Perusahaan Minerba yang Nunggak PNBP di Tanjabbar


Kamis, 22 September 2016 - 13:03:20 WIB - Dibaca: 1747 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kabupaten Tanjabbar salah satu daerah tambang mineral dan batu bara di Provinsi Jambi. Salah satunya, galian C dan bebatuan cukup menjamur di Tanjabbar.

Dari catatan infotanjab.com, aktivitas mineral bebatuan, tersebar di wilayah ulu Tanjabbar, khususnya Kecamatan Batang Asam. Belum ada keterangan resmi dari Dinas ESDM Tanjabbar, jumlah tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sejumlah perusahaan minerba di Tanjabbar.

Sebagaimana yang dituturkan Kepala Dinas ESDM Tanjabbar Yon Heri kepada infotanjab.com, Rabu, semua kewenangan, data dan informasi serta kebijakan telah diambil alih provinsi.

Yon Heri belum bisa menyebutkan, berapa data riil perusahaan minerba yang menunggak PNBP. Bagaimana sanksi terhadap perusahaan yang “nakal”? Yon Heri juga tidak menjelaskan lebih lanjut.

“Semua wewenang, data, kebijakan dan lain-lain sudah di Pemprov,” ujarnya melalui pesan singkat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perusahaan mineral dan batu bara di Provinsi Jambi mencapai Rp 22 miliar. Hal ini langsung disampaikan Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas ESDM Provinsi Jambi, Abdul Salam kepada wartawan.

Dikatakan dia, dari data pusat, total tunggakan PNBP perusahaan Minerba di seluruh Indonesia mencapai Rp 2 triliun. “Untuk Provinsi Jambi hanya Rp 22 miliar,” kata Abdul Salam.

Dari data yang dirilis dari pusat, sebanyak 398 perusahaan minerba yang menunggak PNBP. Sebagian sudah dicabut izinnya, namun tunggakan yang ditinggalkan harus tetap diselesaikan.

“Hutang tunggakannya tetap harus dipenuhi dan Dinas ESDM tetap akan melakukan penagihan,” jelas dia.

Sementara itu Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Gamal Husein akan mencari cara penagihan PNBP tersebut.

"Walaupun mereka tidak aktif lagi, tentu tetap akan kita tagih. Mereka wajib melunasi, tentu nanti sistem penagihan kita libatkan teman-teman dari kantor penagihan hutang, inspektorat atau BPK karena mereka yang tahu, " jelasnya.

Ditambahkan Gamal, jika perusahaan tetap membandel tidak mau membayar, pemerintah akan menyerahkan ke ranah hukum.(*/san)

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement