Belum Ada Data Riil Perusahaan Minerba yang Nunggak PNBP di Tanjabbar


Kamis, 22 September 2016 - 13:03:20 WIB - Dibaca: 1590 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kabupaten Tanjabbar salah satu daerah tambang mineral dan batu bara di Provinsi Jambi. Salah satunya, galian C dan bebatuan cukup menjamur di Tanjabbar.

Dari catatan infotanjab.com, aktivitas mineral bebatuan, tersebar di wilayah ulu Tanjabbar, khususnya Kecamatan Batang Asam. Belum ada keterangan resmi dari Dinas ESDM Tanjabbar, jumlah tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sejumlah perusahaan minerba di Tanjabbar.

Sebagaimana yang dituturkan Kepala Dinas ESDM Tanjabbar Yon Heri kepada infotanjab.com, Rabu, semua kewenangan, data dan informasi serta kebijakan telah diambil alih provinsi.

Yon Heri belum bisa menyebutkan, berapa data riil perusahaan minerba yang menunggak PNBP. Bagaimana sanksi terhadap perusahaan yang “nakal”? Yon Heri juga tidak menjelaskan lebih lanjut.

“Semua wewenang, data, kebijakan dan lain-lain sudah di Pemprov,” ujarnya melalui pesan singkat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perusahaan mineral dan batu bara di Provinsi Jambi mencapai Rp 22 miliar. Hal ini langsung disampaikan Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas ESDM Provinsi Jambi, Abdul Salam kepada wartawan.

Dikatakan dia, dari data pusat, total tunggakan PNBP perusahaan Minerba di seluruh Indonesia mencapai Rp 2 triliun. “Untuk Provinsi Jambi hanya Rp 22 miliar,” kata Abdul Salam.

Dari data yang dirilis dari pusat, sebanyak 398 perusahaan minerba yang menunggak PNBP. Sebagian sudah dicabut izinnya, namun tunggakan yang ditinggalkan harus tetap diselesaikan.

“Hutang tunggakannya tetap harus dipenuhi dan Dinas ESDM tetap akan melakukan penagihan,” jelas dia.

Sementara itu Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Gamal Husein akan mencari cara penagihan PNBP tersebut.

"Walaupun mereka tidak aktif lagi, tentu tetap akan kita tagih. Mereka wajib melunasi, tentu nanti sistem penagihan kita libatkan teman-teman dari kantor penagihan hutang, inspektorat atau BPK karena mereka yang tahu, " jelasnya.

Ditambahkan Gamal, jika perusahaan tetap membandel tidak mau membayar, pemerintah akan menyerahkan ke ranah hukum.(*/san)

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement