Belum Ada Data Riil Perusahaan Minerba yang Nunggak PNBP di Tanjabbar


Kamis, 22 September 2016 - 13:03:20 WIB - Dibaca: 1870 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kabupaten Tanjabbar salah satu daerah tambang mineral dan batu bara di Provinsi Jambi. Salah satunya, galian C dan bebatuan cukup menjamur di Tanjabbar.

Dari catatan infotanjab.com, aktivitas mineral bebatuan, tersebar di wilayah ulu Tanjabbar, khususnya Kecamatan Batang Asam. Belum ada keterangan resmi dari Dinas ESDM Tanjabbar, jumlah tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sejumlah perusahaan minerba di Tanjabbar.

Sebagaimana yang dituturkan Kepala Dinas ESDM Tanjabbar Yon Heri kepada infotanjab.com, Rabu, semua kewenangan, data dan informasi serta kebijakan telah diambil alih provinsi.

Yon Heri belum bisa menyebutkan, berapa data riil perusahaan minerba yang menunggak PNBP. Bagaimana sanksi terhadap perusahaan yang “nakal”? Yon Heri juga tidak menjelaskan lebih lanjut.

“Semua wewenang, data, kebijakan dan lain-lain sudah di Pemprov,” ujarnya melalui pesan singkat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perusahaan mineral dan batu bara di Provinsi Jambi mencapai Rp 22 miliar. Hal ini langsung disampaikan Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas ESDM Provinsi Jambi, Abdul Salam kepada wartawan.

Dikatakan dia, dari data pusat, total tunggakan PNBP perusahaan Minerba di seluruh Indonesia mencapai Rp 2 triliun. “Untuk Provinsi Jambi hanya Rp 22 miliar,” kata Abdul Salam.

Dari data yang dirilis dari pusat, sebanyak 398 perusahaan minerba yang menunggak PNBP. Sebagian sudah dicabut izinnya, namun tunggakan yang ditinggalkan harus tetap diselesaikan.

“Hutang tunggakannya tetap harus dipenuhi dan Dinas ESDM tetap akan melakukan penagihan,” jelas dia.

Sementara itu Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Gamal Husein akan mencari cara penagihan PNBP tersebut.

"Walaupun mereka tidak aktif lagi, tentu tetap akan kita tagih. Mereka wajib melunasi, tentu nanti sistem penagihan kita libatkan teman-teman dari kantor penagihan hutang, inspektorat atau BPK karena mereka yang tahu, " jelasnya.

Ditambahkan Gamal, jika perusahaan tetap membandel tidak mau membayar, pemerintah akan menyerahkan ke ranah hukum.(*/san)

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Sungai dan Kelestarian Ekosistem

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m

Advertorial

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial

Tutup Turnamen Berkah Madani Cup II, Ini Pesan Bupati Tanjabbar

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar

Advertorial


Advertisement