SAROLANGUN | HALOSUMATERA – Besaran zakat fitrah di wilayah Kabupaten Sarolangun telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Kementrian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sarolangun.
Berdasarkan surat edaran pengumuman bersama tentang penetapan besaran pembayaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan oleh masyarakat Sarolangun dengan takaran 2,8 kg beras perjiwa sebagai makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.
“Dari standar kita telah memutuskan bahwasanya beras dikeluarkan sebanyak 2,8 kg. Hal itu sesuai dengan keputusan bersama saat rapat bersama Bulog dan koperindag terkait dengan penentuan zakat fitrah,” kata Kepala Kemenag Sarolangun, Drs H M Syatar, Rabu (20/04/2022) kepada media ini.
Syatar juga menambahkan pembayaran zakat fitrah ini, masyarakat Sarolangun juga bisa mengeluarkan zakat dengan menggunakan uang tunai. Besarannya pun memiliki tiga tingkatan, yakni tingkatan kualitas beras tinggi, kualitas beras sedang dan kualitas beras rendah.
“Kita telah menetapkan standarnya sesuai dengan kualitas dengan harga beras tertinggi sebesar 13 ribu dikalikan dengan 3,8 dengan menurut Mashab Hanafi. Untuk beras tertinggi Rp 49.400, ukuran sedang Rp 45.600, dan terendah Rp 41.800 dan itu sudah ditandatangani dan sudah disebar luaskan,” katanya.(*/nash)
TANJABBAR | HALOSUMATERA - Anggota DPRD Tanjabbar dari Fraksi Demokrat, Jamal Darmawan memberikan bantuan terhadap korban kebakaran di Kelurahan Kampung Nelayan
TANJABBAR|HALOSUMATERA – Tak sedikit insiden kebakaran yang dipicu korsleting arus listrik. Hal ini menjadi perhatian pihak PLN, khususnya PLN ULP Kualatungka
MUAROJAMBI - Nasib malang dialami Sakiyah (32), warga RT.02, Desa Suka Maju, Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Tiga tahun lebih sudah Sak
JAMBI|HALOSUMATERA – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah serius menertibkan armada batubara, terutama yang beroperasi di luar jam operasional. Sementara itu
MUAROJAMBI|HALOSUMATERA – Adanya perluasan aktivitas penambangan batubara yang diduga dilakukan PT Gea Lestari di RT.01 dan RT.02, Dusun Pelita Jaya, Desa Tal