SAROLANGUN | HALOSUMATERA – Besaran zakat fitrah di wilayah Kabupaten Sarolangun telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Kementrian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sarolangun.
Berdasarkan surat edaran pengumuman bersama tentang penetapan besaran pembayaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan oleh masyarakat Sarolangun dengan takaran 2,8 kg beras perjiwa sebagai makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.
“Dari standar kita telah memutuskan bahwasanya beras dikeluarkan sebanyak 2,8 kg. Hal itu sesuai dengan keputusan bersama saat rapat bersama Bulog dan koperindag terkait dengan penentuan zakat fitrah,” kata Kepala Kemenag Sarolangun, Drs H M Syatar, Rabu (20/04/2022) kepada media ini.
Syatar juga menambahkan pembayaran zakat fitrah ini, masyarakat Sarolangun juga bisa mengeluarkan zakat dengan menggunakan uang tunai. Besarannya pun memiliki tiga tingkatan, yakni tingkatan kualitas beras tinggi, kualitas beras sedang dan kualitas beras rendah.
“Kita telah menetapkan standarnya sesuai dengan kualitas dengan harga beras tertinggi sebesar 13 ribu dikalikan dengan 3,8 dengan menurut Mashab Hanafi. Untuk beras tertinggi Rp 49.400, ukuran sedang Rp 45.600, dan terendah Rp 41.800 dan itu sudah ditandatangani dan sudah disebar luaskan,” katanya.(*/nash)
TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,
BATANGHARI – Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang
JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket
JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom
TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas