Bupati Tegaskan Penyusunan Program Sesuai Visi Misi, Rajiun: Harus Komitmen dengan Hasil Musrenbang


Jumat, 27 Juli 2018 - 08:39:27 WIB - Dibaca: 1472 kali

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS Memberikan Sambutan pada Acara Sosialisasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 di Balai Pertemuan Kantor Bupati Rabu lalu.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Ada yang menarik dari sosialisasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 di Balai Pertemuan Kantor Bupati Rabu lalu. Dalam acara yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini, Bupati Tanjung Jabung Barat DR Ir H Safrial MS memberikan peringatan kepada OPD khususnya Tim Anggaran Pemkab Tanjabbar.

Dalam pernyataannya, Safrial  menegaskan seluruh OPD khususnya tim anggaran Pemkab Tanjab Barat dalam penyusunan anggaran harus memperhatikan jadwal dan tahapan penyusunan APBD. Tentunya program yang dicanangkan harus sesuai visi dan misi Bupati.

"Dalam penyusunan APBD 2019 perhatikan jadwal dan tahapan proses penyusunan hingga penetapan APBD. Kemudian ubah mindset money follow function menjadi money follow programe yaitu program yang hanya bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat," pesan Bupati.

"Kepada tim anggaran saya ingatkan program-program yang tidak sesuai dengan visi misi Bupati langsung coret. Pembangunan di Tanjab Barat harus dengan skala prioritas yang benar-benar bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Safrial.

Disamping itu, dalam penyusunan APBD Tanjab Barat Tahun 2019 juga berpedoman kepada PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pokok-Pokok Pengelolaaan Keuangan Daerah dan memiliki sinkronisasi dengan pembangunan Provinsi Jambi dan Nasional.

Sebelumnya Kepala BPKAD Tanjab Barat Drs. Rajiun Sitohang ME dalam laporannya menyampaikan sosialisasi Permendagri No. 38 tahun 2018 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam penyusunan APBD serta menyamakan persepsi dalam penyusunan APBD tahun 2019.

Dengan adanya Permendagri ini diharapkan bisa menghindari kesalahan dalam penyusunan APBD. Rajiun juga berharap OPD berpedoman dengan hasil musrenbang.

"Saya harap nantinya dalam penyusunan APBD Tahun 2019 setiap OPD berkomitmen pada hasil musrenbang dan sesuai dengan KUA PPAS yang telah ditetapkan," ujar Rajiun.

Sosialisasi Permendagri No. 38 Tahun 2018 menghadirkan narasumber Kabid Anggaran BPKAD Provinsi Jambi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Amir Sakib serta Kepala OPD atau yang mewakili lingkung Pemkab Tanjab Barat.(*/hms)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement