Bupati Tegaskan Penyusunan Program Sesuai Visi Misi, Rajiun: Harus Komitmen dengan Hasil Musrenbang


Jumat, 27 Juli 2018 - 08:39:27 WIB - Dibaca: 1850 kali

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS Memberikan Sambutan pada Acara Sosialisasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 di Balai Pertemuan Kantor Bupati Rabu lalu.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Ada yang menarik dari sosialisasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 di Balai Pertemuan Kantor Bupati Rabu lalu. Dalam acara yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini, Bupati Tanjung Jabung Barat DR Ir H Safrial MS memberikan peringatan kepada OPD khususnya Tim Anggaran Pemkab Tanjabbar.

Dalam pernyataannya, Safrial  menegaskan seluruh OPD khususnya tim anggaran Pemkab Tanjab Barat dalam penyusunan anggaran harus memperhatikan jadwal dan tahapan penyusunan APBD. Tentunya program yang dicanangkan harus sesuai visi dan misi Bupati.

"Dalam penyusunan APBD 2019 perhatikan jadwal dan tahapan proses penyusunan hingga penetapan APBD. Kemudian ubah mindset money follow function menjadi money follow programe yaitu program yang hanya bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat," pesan Bupati.

"Kepada tim anggaran saya ingatkan program-program yang tidak sesuai dengan visi misi Bupati langsung coret. Pembangunan di Tanjab Barat harus dengan skala prioritas yang benar-benar bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Safrial.

Disamping itu, dalam penyusunan APBD Tanjab Barat Tahun 2019 juga berpedoman kepada PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pokok-Pokok Pengelolaaan Keuangan Daerah dan memiliki sinkronisasi dengan pembangunan Provinsi Jambi dan Nasional.

Sebelumnya Kepala BPKAD Tanjab Barat Drs. Rajiun Sitohang ME dalam laporannya menyampaikan sosialisasi Permendagri No. 38 tahun 2018 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam penyusunan APBD serta menyamakan persepsi dalam penyusunan APBD tahun 2019.

Dengan adanya Permendagri ini diharapkan bisa menghindari kesalahan dalam penyusunan APBD. Rajiun juga berharap OPD berpedoman dengan hasil musrenbang.

"Saya harap nantinya dalam penyusunan APBD Tahun 2019 setiap OPD berkomitmen pada hasil musrenbang dan sesuai dengan KUA PPAS yang telah ditetapkan," ujar Rajiun.

Sosialisasi Permendagri No. 38 Tahun 2018 menghadirkan narasumber Kabid Anggaran BPKAD Provinsi Jambi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Amir Sakib serta Kepala OPD atau yang mewakili lingkung Pemkab Tanjab Barat.(*/hms)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Rim Nitahi HMB Desak APH Bertindak terhadap Terduga Perusak Hutan Adat di Tapsel

BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene

Berita Daerah

Kolaborasi Jadi Kunci, Tanjab Barat Peringati May Day 2026 dengan Semangat Kebersamaan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Tinjau Program Bedah Rumah BAZNAS di Dua Kelurahan

TANJABBAR – Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat terus diwujudkan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung menin

Advertorial

Tinjau Lokasi Kebakaran di Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Penanganan Maksimal

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Juma

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Gelar Malam Perpisahan Kajari Anton Rahmanto

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H.,

Advertorial


Advertisement