Bupati Tegaskan Penyusunan Program Sesuai Visi Misi, Rajiun: Harus Komitmen dengan Hasil Musrenbang


Jumat, 27 Juli 2018 - 08:39:27 WIB - Dibaca: 1686 kali

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS Memberikan Sambutan pada Acara Sosialisasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 di Balai Pertemuan Kantor Bupati Rabu lalu.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Ada yang menarik dari sosialisasi Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 di Balai Pertemuan Kantor Bupati Rabu lalu. Dalam acara yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini, Bupati Tanjung Jabung Barat DR Ir H Safrial MS memberikan peringatan kepada OPD khususnya Tim Anggaran Pemkab Tanjabbar.

Dalam pernyataannya, Safrial  menegaskan seluruh OPD khususnya tim anggaran Pemkab Tanjab Barat dalam penyusunan anggaran harus memperhatikan jadwal dan tahapan penyusunan APBD. Tentunya program yang dicanangkan harus sesuai visi dan misi Bupati.

"Dalam penyusunan APBD 2019 perhatikan jadwal dan tahapan proses penyusunan hingga penetapan APBD. Kemudian ubah mindset money follow function menjadi money follow programe yaitu program yang hanya bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat," pesan Bupati.

"Kepada tim anggaran saya ingatkan program-program yang tidak sesuai dengan visi misi Bupati langsung coret. Pembangunan di Tanjab Barat harus dengan skala prioritas yang benar-benar bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat," tegas Safrial.

Disamping itu, dalam penyusunan APBD Tanjab Barat Tahun 2019 juga berpedoman kepada PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pokok-Pokok Pengelolaaan Keuangan Daerah dan memiliki sinkronisasi dengan pembangunan Provinsi Jambi dan Nasional.

Sebelumnya Kepala BPKAD Tanjab Barat Drs. Rajiun Sitohang ME dalam laporannya menyampaikan sosialisasi Permendagri No. 38 tahun 2018 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam penyusunan APBD serta menyamakan persepsi dalam penyusunan APBD tahun 2019.

Dengan adanya Permendagri ini diharapkan bisa menghindari kesalahan dalam penyusunan APBD. Rajiun juga berharap OPD berpedoman dengan hasil musrenbang.

"Saya harap nantinya dalam penyusunan APBD Tahun 2019 setiap OPD berkomitmen pada hasil musrenbang dan sesuai dengan KUA PPAS yang telah ditetapkan," ujar Rajiun.

Sosialisasi Permendagri No. 38 Tahun 2018 menghadirkan narasumber Kabid Anggaran BPKAD Provinsi Jambi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Amir Sakib serta Kepala OPD atau yang mewakili lingkung Pemkab Tanjab Barat.(*/hms)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement