TEMBILAHAN (halosumatera.com) - Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berperan aktif dalam penanganan Covid 19. Satgas juga berupaya menertibkan aturan pemakaian masker setiap keluar rumah kepada masyarakat.
Satgas Terpadu yang merupakan gabungan dari Personil Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan itu menelusuri Jalan Amboya meliputi warung serta ruko ruko untuk melihat sejauh mana pelaksanaan protokol kesehatan yang diterapkan Pasar Pasar Tradisional yang ada di kota Tembilahan.
Disamping itu, pintu masuk baik dari jalur darat maupun pelabuhan kota dijaga ketat oleh Satgas Terpadu dalam hal pembiasan penggunaan masker.
Dengan dikeluarkan Perda 50 satpol PP bersama, Satgas akan memberi sanksi kepada warga yang belum memakai masker dengan melaksanakan pembersihan di lokasi serta memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang belum memakai masker.
Adapun bagi pemilik warung dan jualan, apabila tidak menggunakan masker ketika berjualan di kios tidak hanya diberi peringatan tertulis, juga diberikan sanksi mengutip sampah di lokasi tempat berjualan.
Dalan kesempatan ini, Dandim 0314/Inhil selaku Wadan Satgas Penegakan Disiplin kabupaten Inhil melalui Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi menyampaikan, dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, satgas gabungan akan terus membantu Pemkab Inhil untuk mengurangi penambahan klaster-klaster baru Covid-19.
"Pagi, siang, sore, bahkan malam kami akan terus melaksanakan penegakkan 4 M kepada masyarakat agar tak ada lagi penambahan positif Covid 19. Kami juga memohon dukungan dari masyarakat agar masyarakat mematuhi Protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, begitu juga di kecamatan kecamatan dan kelurahan serta Desa-desa," tuturnya, Selasa (03/11/2020).
Lanjut Pasi Ops, peran serta aparat desa sangat dibutuhkan dalam mensosialisasikan kepada warga bahwasanya pandemi Covid 19 masih ada dan belum berakhir dan Covid 19 ini sudah menjadi bencana Nasional.
"Mari kita sama sama melaksanakan 4 M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar kita terbebas dari Covid 19. Sayangi diri kita dengan selalu mengikuti protokol kesehatan," pungkasnya. (*/Aditiya)
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta