Corona dan Langkah Strategis Para Pemangku Jabatan di Bumi Jambi


Sabtu, 03 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 831 kali

Rakor Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi / HALOSUMATERA.COM

Ditulis Andri Damanik – halosumatera.com

Siapa sangka, virus kecil yang tadinya mewabah di Wuhan, sampai ke seluruh negeri, di Nusantara. Di Provinsi Jambi, dua minggu terakhir kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19 terus bertambah.

Tidak hanya kalangan biasa, corona juga menyerang kalangan elit, seperti pemangku jabatan di Kota Jambi dan beberapa pejabat di kabupaten.

Dari kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, Kabupaten Tanjabbar ditetapkan sebagai zona oranye, setelah menduduki urutan tertinggi setelah Kota Jambi. Kemudian disusul Muarojambi dan Muarobungo.

Per 2 Oktober 2020, setidaknya ada 558 kasus terkonfirmasi di Provinsi Jambi, dalam penanganan sejumlah 271 pasien. Di Kabupaten Tanjabbar terdata 71 kasus positif, dinyatakan sembuh 27 dan angka kematian dua orang. Sedangkan di Muaro Jambi terkonfirmasi 59 kasus, 26 orang dinyatakan sembuh, angka kematian satu orang.

Dari 11 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, Kabupaten Tebo terkategori zona aman, dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif 12 orang, sembuh 9 orang dan kematian dua orang. Begitu juga Kabupaten Tanjabtim, tercatat 14 kasus positif, sembuh 10 orang dan kematian nihil.

Kabupaten lainnya, seperti Batanghari tercatat 54 kasus positif, Merangin 29 kasus, Sarolangun 17 terkonfirmasi positif, Kerinci 19 kasus, dan Kota Sei Penuh tercatat 27 orang terkonfirmasi positif.

Fenomena ini membuat para pemangku jabatan di Provinsi Jambi terpaksa berfikir keras. Seperti yang dilakukan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Ir Restuardy Daud M.Sc beberapa hari lalu.

Pjs Gubernur bersama tim gugus tugas, melibatkan jajaran Polri, TNI dan stakeholder lainnya melakukan rapat serius, menangani penyebaran Covid di Provinsi Jambi.

Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Ir Restuardy Daud M.Sc menegaskan bahwa penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi harus terus ditingkatkan, baik itu pengobatan kepada pasien yang terkonfirmasi Covid-19 maupun pencegahan penyebaran/penularan Covid-19 pada klaster-klaster baru.

Ada beberapa hal yang dibahas, mulai dari penanganan dan kondisi terkini penyebaran Covid-19, penentuan status wilayah, penegakan hukum, dan hal-hal lain yang terkait dengan permasalahan Covid-19.

“Kita berharap kapasitas tes sudah bisa mencapai 3.500 spesimen untuk satu minggu, sesuai dengan standar WHO," ujar Restuardy.

Pjs Gubernur meminta kepada pemerintah daerah bersama unsur terkait terus berupaya mencegah penularannya di tengah masyarakat.

Restuardy mengungkapkan, dalam penanganan di batas wilayah, perlu ada kebijakan yang diambil para pupati/wali kota se Provinsi Jambi. "Untuk daerah perbatasan, kita akan terus berkoordinasi dengan bupati/wali kota, agar bersama-sama kita hidupkan lagi posko-posko yang ada di wilayah untuk penanganan penyebaran Covid-19 di Provinsi Jambi,” kata Restuardy.

Selain itu, Rertuardy juga menjelaskan bahwa Pemprov Jambi juga terus melengkapi fasilitas kesehatan yang dibutuhkan agar tidak terjadi kekosongan stok, serta terus meningkatkan uji swab sesuai dengan anjuran WHO.

“Kita perlu meningkatkan sosialisasi pencegahan dan penanganan Covid-19, harus mendorong seluruh masyarakat untuk sadar dan disiplin akan protokol kesehatan Covid-19, karena isu utama saat ini adalah Covid-19, dimana kita berada dalam kondisi yang tidak normal," jelas Restuardy.

Selanjutnya, Restuardy mengajak masyarakat untuk selalu kompak menjaga kebersihan, selalu memakai masker, menghindari kerumuman.

Stok Peti Mati Habis

Sementara itu, Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS bersama Gugus Tugas melakukan rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Tanjab Barat, beberapa hari lalu.

Kurang lebih sama, kebijakan yang diambil mengikuti intruksi Pjs Gubernur Jambi. Dalam rapat tersebut, Bupati berharap tim gugus tugas segera mengambil langkah antisipasi agar penyebaran covid 19 agar tidak semakin meluas.

Selain pendirian pos pengawasan dan penegakan protokol kesehatan di pintu masuk Kualatungkal, Bupati juga menyampaikan persiapan sarana prasarana ruang isolasi di gedung BLK, lembaga adat dan rumah sakit Surya Khairudin.

SK Bupati terkait pembentukan Satuan Tugas Covid akan selesai dalam waktu dekat, termasuk Peraturan Bupati terkait pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang penerapan dan penegakan protokol kesehatan di masyarakat. "Kedepannya, kita lakukan patroli dan berlakukan jam malam," tambahnya.

Dalam rapat yang sama, Bupati juga berharap jasa petugas medis sebagai garda terdepan dalam penanggulangan covid 19, dapat dibayarkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada. Mengakhiri arahannya, Bupati ingatkan agar gugus tugas juga menyiapkan peti mati sebagai langkah antisipasi jika ada pasien covid 19 yang meninggal. Hal ini mengingat peti mati yang disediakan telah terpakai habis.

Rapat gugus tugas ini turut dihadiri oleh forkopimda, Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419 Tanjab, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Kepala RSUD, dan Kepala Puskesmas di lingkup Kabupaten Tanjab barat, serta undangan lainnya.(*/nik)

 

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement