KUALATUNGKAL – Perwakilan warga di Desa Penyabungan Kecamatan Batang Asam datang ke kantor bupati, Kamis siang. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Tanjabbar menyelesaikan konflik lahan dengan PT DAS. Lahan yang diklaim warga tersebut seluas 1.100 hektare.
Langsung ke Bupati, mereka membawa data-data kepemilikan lahan tersebut. Mereka ngotot, lahan tersebut dikembalikan kepada warga.
Perwakilan warga, Edi Warsono mengatakan, ada 300 KK atau setara 1.000 jiwa yang meminta tanah tersebut dikembalikan. Dulu, sempat ada perundingan namun warga hanya mendapat ganti rugi tanaman tumbuh, totalnya sekitar Rp 1 juta.
“Itu sekitar tahun 1994, orang-orang tua di Desa Penyabungan. Itupun hanya segelintir. Sekarang, kami ingin Pemkab Tanjabbar memanggil Pimpinan PT DAS untuk menyelesaikan konflik ini,” ungkap dia.
Kata Edi, warga memiliki bukti-bukti yang kuat terhadap lahan 1.100 hektare tersebut dan sudah ada tandatangan dari kepala desa saat itu.
“Lahan kami sekarang sudah masuk dalam HGU PT DAS, dan sudah ditanami kelapa sawit,” kata dia.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta