KUALATUNGKAL – Perwakilan warga di Desa Penyabungan Kecamatan Batang Asam datang ke kantor bupati, Kamis siang. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Tanjabbar menyelesaikan konflik lahan dengan PT DAS. Lahan yang diklaim warga tersebut seluas 1.100 hektare.
Langsung ke Bupati, mereka membawa data-data kepemilikan lahan tersebut. Mereka ngotot, lahan tersebut dikembalikan kepada warga.
Perwakilan warga, Edi Warsono mengatakan, ada 300 KK atau setara 1.000 jiwa yang meminta tanah tersebut dikembalikan. Dulu, sempat ada perundingan namun warga hanya mendapat ganti rugi tanaman tumbuh, totalnya sekitar Rp 1 juta.
“Itu sekitar tahun 1994, orang-orang tua di Desa Penyabungan. Itupun hanya segelintir. Sekarang, kami ingin Pemkab Tanjabbar memanggil Pimpinan PT DAS untuk menyelesaikan konflik ini,” ungkap dia.
Kata Edi, warga memiliki bukti-bukti yang kuat terhadap lahan 1.100 hektare tersebut dan sudah ada tandatangan dari kepala desa saat itu.
“Lahan kami sekarang sudah masuk dalam HGU PT DAS, dan sudah ditanami kelapa sawit,” kata dia.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba