KUALATUNGKAL – Perwakilan warga di Desa Penyabungan Kecamatan Batang Asam datang ke kantor bupati, Kamis siang. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Tanjabbar menyelesaikan konflik lahan dengan PT DAS. Lahan yang diklaim warga tersebut seluas 1.100 hektare.
Langsung ke Bupati, mereka membawa data-data kepemilikan lahan tersebut. Mereka ngotot, lahan tersebut dikembalikan kepada warga.
Perwakilan warga, Edi Warsono mengatakan, ada 300 KK atau setara 1.000 jiwa yang meminta tanah tersebut dikembalikan. Dulu, sempat ada perundingan namun warga hanya mendapat ganti rugi tanaman tumbuh, totalnya sekitar Rp 1 juta.
“Itu sekitar tahun 1994, orang-orang tua di Desa Penyabungan. Itupun hanya segelintir. Sekarang, kami ingin Pemkab Tanjabbar memanggil Pimpinan PT DAS untuk menyelesaikan konflik ini,” ungkap dia.
Kata Edi, warga memiliki bukti-bukti yang kuat terhadap lahan 1.100 hektare tersebut dan sudah ada tandatangan dari kepala desa saat itu.
“Lahan kami sekarang sudah masuk dalam HGU PT DAS, dan sudah ditanami kelapa sawit,” kata dia.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba
TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi
TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu
TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae